Jumat, November 14, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Uncategorized

Tupoksi Anggota DPRD Yang Perlu Kita Ketahui, Wewenang Badan Kehormatan DPRD.

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
4 Desember 2024
arsip Uncategorized
Tupoksi Anggota DPRD Yang Perlu Kita Ketahui, Wewenang Badan Kehormatan DPRD.
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan – Aksesnusantara.id //Badan Kehormatan sebagai salah satu Alat Kelengkapan DPRD adalah lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan para wakil rakyat, lembaga ini dalam keberadaannya untuk menjawab kebutuhan dari adanya arus reformasi yang menuntut adanya perubahan, keberadaan lembaga ini sangat penting dan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (good and clean governance).

Badan Kehormatan (BK) DPRD memiliki fungsi untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2003 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD dan berdasarkan undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2005 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2004 bawah tugas dan wewenang Badan Kehormatan adalah sebagai berikut :

1. Mengamati, mengevaluasi disiplin, etika, dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan Kode Etik DPRD;
2. Meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD serta sumpah/janji;
3. Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, masyarakat dan/atau pemilih ;
4. Menyampaikan kesimpulan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi sebagaimana dimaksud pada huruf c sebagai rekomendasi untuk di tindak lanjuti oleh DPRD; dan
5. Menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD berupa rehabilitasi nama baik apabila tidak terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan anggota
DPRD atas pengaduan pimpinan DPRD, masyarakat dan atau pemilih;
6. Menyampaikan laporan atas keputusan badan kehormatan kepada paripurna DPRD; dan
7. Dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD yang terbukti melanggar kode etik DPRD.
8. Badan Kehormatan membuat laporan kinerja pada akhir masa keanggotaan.

BERITA TERKAIT

Retret Bela Negara Batch 1 Lamongan 2025, Cetak Kader Bangsa untuk Indonesia Emas.

Pantai Kelapa Kota Tuban Akan lebih Banyak Buat Edukasi Baru,Guna Tarik Pengunjung Wisatawan.

Untuk melaksanakan tugasnya, Badan Kehormatan berwenang :

1. Memanggil Anggota yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan pembelaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan; dan
2. Meminta keterangan pelapor, saksi, dan/atau pihak pihak lain yang terkait, termasuk untuk meminta dokumen atau bukti lain.

Badan Kehormatan (BK) DPRD memiliki fungsi untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD. Berikut adalah penjelasannya :
1. Memantau dan mengevaluasi kepatuhan dan disiplin anggota DPRD terhadap kode etik dan sumpah/janji.
2. Menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap kode etik, sumpah/janji, dan peraturan tata tertib DPRD.
3. Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan dari masyarakat, anggota DPRD, dan/atau pimpinan DPRD.
4. Melaporkan hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi kepada rapat paripurna
5. Menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD yang terbukti melanggar kode etik atau sumpah/janji.
6. Menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD untuk rehabilitasi nama baik jika tidak terbukti ada pelanggaran. (red)

SendShareTweet
Previous Post

Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024

Next Post

Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024

BERITA TERKAIT

Retret Bela Negara Batch 1 Lamongan 2025, Cetak Kader Bangsa untuk Indonesia Emas.
Uncategorized

Retret Bela Negara Batch 1 Lamongan 2025, Cetak Kader Bangsa untuk Indonesia Emas.

1 November 2025
Pantai Kelapa Kota Tuban Akan lebih Banyak Buat Edukasi Baru,Guna Tarik Pengunjung Wisatawan.
Uncategorized

Pantai Kelapa Kota Tuban Akan lebih Banyak Buat Edukasi Baru,Guna Tarik Pengunjung Wisatawan.

12 Oktober 2025
Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-80, PLN Jaga Listrik Tanpa Kedip di Monas
Uncategorized

Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-80, PLN Jaga Listrik Tanpa Kedip di Monas

7 Oktober 2025
Pasutri di Lamongan Tertimpa Kayu Balokkan yang Jatuh dari Truk di Jalan Raya Balongpanggang Mantup. 
Uncategorized

Pasutri di Lamongan Tertimpa Kayu Balokkan yang Jatuh dari Truk di Jalan Raya Balongpanggang Mantup. 

7 Oktober 2025
KOGAPHAN Bela Negara Bantu Pengamanan Rapat PDBI DK Jakarta di Mabes TNI AD.
Uncategorized

KOGAPHAN Bela Negara Bantu Pengamanan Rapat PDBI DK Jakarta di Mabes TNI AD.

30 September 2025
Perkuat Pengetahuan Tentang Buruh Konstruksi, FSerbuk Gelar Edukasi Dasar
Uncategorized

Perkuat Pengetahuan Tentang Buruh Konstruksi, FSerbuk Gelar Edukasi Dasar

15 September 2025

Hari Nasional :

HUT TNI 80

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Danwing Udara 5 Pimpin Apel Khusus Dalam Rangka HUT Ke-3 Koopsudnas

Danwing Udara 5 Pimpin Apel Khusus Dalam Rangka HUT Ke-3 Koopsudnas

30 Januari 2025
Babek TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 RI dan Babek Fair 2024

Babek TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 RI dan Babek Fair 2024

17 Agustus 2024
Para Pelajar Karateka INKAI Kembali Merajai POPNAS XVI 2023

Para Pelajar Karateka INKAI Kembali Merajai POPNAS XVI 2023

4 September 2023
Agar Tampak Rapi Dan Indah, Sertu Tangkas Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Taman Yang Berada Di Pinggir Jalan Poros

Agar Tampak Rapi Dan Indah, Sertu Tangkas Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Taman Yang Berada Di Pinggir Jalan Poros

8 Juni 2024
Panglima TNI Mutasi 176 Perwira Tinggi TNI

25 Pati Akan Masuki Usia Pensiun, 20 Pamen Promosi Jabatan Pati

26 Agustus 2023
Load More

Media Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In