Jumat, November 14, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

TNI Bersinergi Dengan KPK Berantas Korupsi

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
31 Juli 2023
arsip TNI
TNI Bersinergi Dengan KPK Berantas Korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Sebagaimana arahan Panglima TNI bahwa koordinasi dan sinergi antara KPK dengan Puspom TNI kedepan akan terus kita bina untuk penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan personel TNI. Demikian disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko saat konferensi pers bersama Ketua KPK Firli Bahuri di Puspen TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

Dalam konferensi pers tersebut, Danpuspom TNI menjelaskan kronologis penangkapan (Operasi Tangkap Tangan /OTT) pada hari Selasa 25 Juli 2023 oleh KPK. “Hasil pemeriksaan ABC menerangkan bahwa tugas dan fungsi ABC atas perintah Kabasarnas sejak pertengahan bulan Mei 2021” ungkap Marsda TNI Agung Handoko.

Lebih jauh Marsda Agung menjelaskan bahwa ABC menerima uang dari Sdri Marilya (PT Intertekno Grafika Sejati) sejumlah Rp. 999.710.400 untuk memenuhi kewajibannya memberikan profit sharing atau pembagian keuntungan dari pekerjaan yang telah selesai dikerjakan.

Sementara itu, HA masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Puspom TNI. Namun dari hasil pemeriksaan dan keterangan pihak swasta, maka dengan itu telah terpenuhi unsur pidana. Penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel tersebut atas nama HA dan ABC sebagai *tersangka*. Keduanya mulai hari ini ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara.

BERITA TERKAIT

Babinsa Koramil 1714-01/Mulia Mendukung Program Nasional, Percepatan Pembangunan KDKMP

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas dan Ketahanan Nasional di Apel Dansatkowil 2025

Pasal yang dilanggar terkait dengan tindak pidana yang disebutkan di atas sudah berkoordinasi dengan pihak KPK dan menetapkan pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pembahasan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 99 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa penanganan perkara tindakan korupsi yang terjadi di Basarnas akan dituntaskan sebagaimana ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada kesempatan ini saya mewakili KPK dan secara pribadi menyampaikan salam hangat dari semua Insan KPK kepada rekan-rekan jajaran TNI dan sekaligus juga menyampaikan salam kepada Panglima TNI dan jajaran TNI yang telah bersama-sama KPK memiliki semangat soliditas untuk membersihkan Negeri ini dari praktek-praktek korupsi,” jelas Ketua KPK.

Lebih lanjut Firli Bahuri mengungkapkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di pasal 42 disebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang-orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum. “Itulah semangat KPK bersama TNI untuk menyelesaikan seluruh perkara-perkara tindak korupsi yang terjadi,” jelas Firli Bahuri.

KPK menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI yang telah memproses penanganan perkara dugaan tindakan pidana korupsi di Basarnas secara cepat dan konversif melalui penahanan terhadap para terduga pihak penerima dugaan suap pengadaan barang jasa.

“KPK pun telah melakukan penahanan terhadap tiga pihak yang terduga sebagai pemberi suap. Pertama MR Direktur Utama PT IGK telah dilakukan penahanan pada tanggal 26 Juli sampai dengan 14 Agustus untuk penahanan sementara 20 hari,” pungkas Ketua KPK.

SendShareTweet
Previous Post

Tembakan dan Manuver Helikopter Serang AH-64E Apache Hancurkan Musuh

Next Post

Ketum Dharma Pertiwi: Pergantian Pengurus Merupakan Hal Biasa Dalam Organisasi

BERITA TERKAIT

Babinsa Koramil 1714-01/Mulia Mendukung Program Nasional, Percepatan Pembangunan KDKMP
TNI

Babinsa Koramil 1714-01/Mulia Mendukung Program Nasional, Percepatan Pembangunan KDKMP

14 November 2025
Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas dan Ketahanan Nasional di Apel Dansatkowil 2025
TNI

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas dan Ketahanan Nasional di Apel Dansatkowil 2025

14 November 2025
Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan TNI 2025
TNI

Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan TNI 2025

12 November 2025
Bakamla RI Hadiri 16th Maritime Law Enforcement Dialogue di Malaysia
TNI

Bakamla RI Hadiri 16th Maritime Law Enforcement Dialogue di Malaysia

12 November 2025
Sidang ke-18 HLC Malindo, Pererat Kerja Sama Pertahanan Indonesia–Malaysia
TNI

Sidang ke-18 HLC Malindo, Pererat Kerja Sama Pertahanan Indonesia–Malaysia

12 November 2025
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Rakor UKP Dan TOA/TOD Periode April 2026
TNI

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Rakor UKP Dan TOA/TOD Periode April 2026

12 November 2025

Hari Nasional :

HUT TNI 80

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Rasa Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Kota Bekali Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara Siswa-Siswi SMA Taruna

Tingkatkan Rasa Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Kota Bekali Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara Siswa-Siswi SMA Taruna

3 September 2024
Tim Inspeksi COE Apresiasi Penyiapan SATGAS INDO RDB XXXIX-E/MONUSCO

Tim Inspeksi COE Apresiasi Penyiapan SATGAS INDO RDB XXXIX-E/MONUSCO

23 Februari 2024
Rangkaian Hut ke 76 Polwan, Polisi Wanita Polres Madiun Kota Gelar Baksos dan Bersih Bersih Tempat Ibadah

Rangkaian Hut ke 76 Polwan, Polisi Wanita Polres Madiun Kota Gelar Baksos dan Bersih Bersih Tempat Ibadah

13 Agustus 2024
Panglima Kodam IX/Udayana Secara Resmi Menutup Program TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem

Panglima Kodam IX/Udayana Secara Resmi Menutup Program TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem

20 Maret 2024
Akhir Ramadhan BPC HIPMI Lamongan Gelar Rapat Konsolidasi Pengurus Plus Buber dan Santunan Yatim Piatu

Akhir Ramadhan BPC HIPMI Lamongan Gelar Rapat Konsolidasi Pengurus Plus Buber dan Santunan Yatim Piatu

12 Mei 2021
Load More

Media Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In