Selasa, September 23, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

Terdakwa Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya Dituntut 6 Tahun Penjara

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
15 Juli 2024
arsip TNI
Terdakwa Kasus Tanah Mabes TNI  Jatikarya Dituntut 6 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

Kabar7News, Bekasi – Sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN.Bks dengan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., kembali bergulir dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, bertempat di Ruang Sidang Kartika I Lantai 2 Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1A Khusus Jl. Pintu Air, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Jawa Barat, Senin (15/7/2024).

Sidang yang digelar secara terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Sorta Ria Neva, S.H., Hakim Anggota 2 Joko Saptono, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu Bagus Pratama, S.H., M.H., Agung Susanto, S.H., dan Pengacara Tersangka diantaranya Jhon, S.E., Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L. Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.

Jaksa Penuntut Umum Agung Susanto dalam persidangan menyatakan bahwa Terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “yang melakukan, menyuruh, melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat asli dan tidak dipalsukan jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan suatu kerugian”, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 Ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Terdakwa berdasarkan pasal di atas, dijatuhi pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan menyatakan terdakwa tetap ditahan. Selain itu, menetapkan barang bukti tetap diletakkan dalam berkas perkara. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada hari Rabu, 24 Juli 2024 dengan agenda sidang pembelaan (pledoi) terdakwa. (Puspen TNI)

BERITA TERKAIT

Malam Ini, Kodim 1710/Mimika Kembali Melaksanakan Patroli Cipta Kondisi Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Semangat Merah Putih Berkobar di Persami Korps Kadet Republik Indonesia

SendShareTweet
Previous Post

Dankodiklat TNI: Jadilah Seorang Prajurit TNI Yang Berkualitas dan Dapat Dibanggakan

Next Post

Aktifis Pergerakan Lamongan Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor DPRD Lamongan.

BERITA TERKAIT

Malam Ini, Kodim 1710/Mimika Kembali Melaksanakan Patroli Cipta Kondisi Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
TNI

Malam Ini, Kodim 1710/Mimika Kembali Melaksanakan Patroli Cipta Kondisi Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

22 September 2025
Semangat Merah Putih Berkobar di Persami Korps Kadet Republik Indonesia
TNI

Semangat Merah Putih Berkobar di Persami Korps Kadet Republik Indonesia

22 September 2025
TNI Berhasil Tangani Operasi Tumor Rahang Warga Ngada NTT di RSAL Marinir Cilandak
TNI

TNI Berhasil Tangani Operasi Tumor Rahang Warga Ngada NTT di RSAL Marinir Cilandak

22 September 2025
Bakamla RI Selamatkan 8 Nelayan di Perairan Makassar
TNI

TNI AD Fair 2025: Dua Hari Penuh Memori Kebersamaan Prajurit dan Rakyat di Monas

22 September 2025
Bakamla RI Selamatkan 8 Nelayan di Perairan Makassar
TNI

Bakamla RI Selamatkan 8 Nelayan di Perairan Makassar

22 September 2025
Puspom TNI Gelar Apel Personel Wallakir, Siap Amankan HUT Ke-80 TNI
TNI

Puspom TNI Gelar Apel Personel Wallakir, Siap Amankan HUT Ke-80 TNI

22 September 2025

Hari Nasional :

SHP Kretek Herbal :

shp 2
SHP Frey Info
shp 1

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Satsiber TNI Gelar Latihan Siber 2025: Perkuat Pertahanan Digital Nasional

Satsiber TNI Gelar Latihan Siber 2025: Perkuat Pertahanan Digital Nasional

4 Agustus 2025
Aktif Dengan Kegiatan Desa Binaan, Babinsa Serda Darma Antoni Bantu Renovasi Mushola

Aktif Dengan Kegiatan Desa Binaan, Babinsa Serda Darma Antoni Bantu Renovasi Mushola

2 Agustus 2021
Polsek Mantup Patroli di  Wisata Kolam Renang Desa Oro-Oro Ombo Pastikan Keamanan di tempat wisata . 

Polsek Mantup Patroli di  Wisata Kolam Renang Desa Oro-Oro Ombo Pastikan Keamanan di tempat wisata . 

4 Agustus 2025
Casis Setukpa Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Tes Samapta

Casis Setukpa Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Tes Samapta

29 Mei 2024
Panglima TNI Tinjau Arus Balik Lebaran 1445 H/2024

Panglima TNI Tinjau Arus Balik Lebaran 1445 H/2024

15 April 2024
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In