Jumat, November 14, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

Terdakwa Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya Dituntut 6 Tahun Penjara

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
15 Juli 2024
arsip TNI
Terdakwa Kasus Tanah Mabes TNI  Jatikarya Dituntut 6 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

Kabar7News, Bekasi – Sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN.Bks dengan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., kembali bergulir dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, bertempat di Ruang Sidang Kartika I Lantai 2 Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1A Khusus Jl. Pintu Air, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Jawa Barat, Senin (15/7/2024).

Sidang yang digelar secara terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Sorta Ria Neva, S.H., Hakim Anggota 2 Joko Saptono, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu Bagus Pratama, S.H., M.H., Agung Susanto, S.H., dan Pengacara Tersangka diantaranya Jhon, S.E., Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L. Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.

Jaksa Penuntut Umum Agung Susanto dalam persidangan menyatakan bahwa Terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “yang melakukan, menyuruh, melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat asli dan tidak dipalsukan jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan suatu kerugian”, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 Ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Terdakwa berdasarkan pasal di atas, dijatuhi pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan menyatakan terdakwa tetap ditahan. Selain itu, menetapkan barang bukti tetap diletakkan dalam berkas perkara. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada hari Rabu, 24 Juli 2024 dengan agenda sidang pembelaan (pledoi) terdakwa. (Puspen TNI)

BERITA TERKAIT

Babinsa Koramil 1714-01/Mulia Mendukung Program Nasional, Percepatan Pembangunan KDKMP

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas dan Ketahanan Nasional di Apel Dansatkowil 2025

SendShareTweet
Previous Post

Dankodiklat TNI: Jadilah Seorang Prajurit TNI Yang Berkualitas dan Dapat Dibanggakan

Next Post

Aktifis Pergerakan Lamongan Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor DPRD Lamongan.

BERITA TERKAIT

Babinsa Koramil 1714-01/Mulia Mendukung Program Nasional, Percepatan Pembangunan KDKMP
TNI

Babinsa Koramil 1714-01/Mulia Mendukung Program Nasional, Percepatan Pembangunan KDKMP

14 November 2025
Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas dan Ketahanan Nasional di Apel Dansatkowil 2025
TNI

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas dan Ketahanan Nasional di Apel Dansatkowil 2025

14 November 2025
Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan TNI 2025
TNI

Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan TNI 2025

12 November 2025
Bakamla RI Hadiri 16th Maritime Law Enforcement Dialogue di Malaysia
TNI

Bakamla RI Hadiri 16th Maritime Law Enforcement Dialogue di Malaysia

12 November 2025
Sidang ke-18 HLC Malindo, Pererat Kerja Sama Pertahanan Indonesia–Malaysia
TNI

Sidang ke-18 HLC Malindo, Pererat Kerja Sama Pertahanan Indonesia–Malaysia

12 November 2025
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Rakor UKP Dan TOA/TOD Periode April 2026
TNI

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Rakor UKP Dan TOA/TOD Periode April 2026

12 November 2025

Hari Nasional :

HUT TNI 80

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Menjaga Keutuhan Wilayah Perbatasan RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Pastikan Patok Batas Negara Tidak Bergeser

Menjaga Keutuhan Wilayah Perbatasan RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Pastikan Patok Batas Negara Tidak Bergeser

19 Februari 2024
Danramil Tembagapura Pimpin Pergeseran Pasukan Dan Pendistribusian Logistik Pemilu Ke Kampung Tsinga Dan Arwanop

Danramil Tembagapura Pimpin Pergeseran Pasukan Dan Pendistribusian Logistik Pemilu Ke Kampung Tsinga Dan Arwanop

13 Februari 2024
Pastikan Keamanan di wilayah Hukum. Polsek Mantup Anggota Gelar Patroli di Minimarket ,Alfamart Desa Mantup untuk cegah Terjadinya kriminallitas. 

Pastikan Keamanan di wilayah Hukum. Polsek Mantup Anggota Gelar Patroli di Minimarket ,Alfamart Desa Mantup untuk cegah Terjadinya kriminallitas. 

2 Agustus 2025
Babinsa Mapurujaya Dampingi Petani Merawat Tanaman Tomat

Babinsa Mapurujaya Dampingi Petani Merawat Tanaman Tomat

9 Desember 2024
Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan

Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan

7 November 2024
Load More

Media Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In