Jumat, November 14, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

Tegas, Oknum TNI Kasus Pembunuhan Pedagang Obat, Dihukum Seumur Hidup

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
11 Desember 2023
arsip TNI
Tegas, Oknum TNI Kasus Pembunuhan Pedagang Obat, Dihukum Seumur Hidup
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, aksesnusantara.id  –  Babak akhir kasus pembunuhan Almarhum Imam Masykur yang kesehariannya merupakan pedagang obat di wilayah Rempoa Tengerang Selatan telah menghasilkan putusan. Para terdakwa yaitu Praka RM, Praka HS dan Praka J dituntut hukuman seumur hidup.

Putusan hukuman tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim yang dipimpin Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto S.H., dengan Hakim Anggota Letkol Chk  Idolohi, S.H. dan Mayor Kum Alissa Dandel, S.H., melalui sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Militer (Dilmil) II-O8  Jakarta, Penggilingan Cakung, Jakarta Timur, Senin (11/12/2023).

Menurut Ketua Majelis Hakim, Praka RM bersama 2 orang rekannya terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 328 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang kejahatan penculikkan secara bersama-sama. Selain hukuman pokok di atas, ketiga terpidana mendapatkan hukuman tambahan yaitu pemecatan dari dinas militer.

Putusan hakim itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena yang menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman mati pada persidangan sebelumnya yang berlangsung pada Senin (27/11).

BERITA TERKAIT

Babinsa Koramil 1714-01/Mulia Mendukung Program Nasional, Percepatan Pembangunan KDKMP

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas dan Ketahanan Nasional di Apel Dansatkowil 2025

Mendengar putusan hakim tersebut, ketiga tersangka tampak tertunduk. Majelis Hakim memberikan hak hukum kepada tersangka yaitu menerima atau banding. Setelah berkoordinasi dengan penasehat hukumnya, mereka mengungkapkan pikir-pikir atas putusan tersebut, demikian juga halnya dengan oditur juga menyampaikan hal yang sama.

Majelis Hakim memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada ketiga terdakwa untuk menyampaikan hak hukumnya.

Sidang yang terbuka untuk umum juga dihadiri oleh Ibu kandung almarhum Ny. Fauziah yang pada sidang sebelumnya memberi kesaksian, serta keluarga besar almarhum yang berada di Jakarta.  Pihak keluarga melalui penasehat hukumnya mengucapkan terima kasih kepada Dilmil II-O8 Jakarta, namun mereka tidak puas dengan vonis yang dijatuhkan hakim. Mereka tetap meminta agar terdakwa dihukum mati. (Puspen TNI)

SendShareTweet
Previous Post

Panglima TNI Hadiri Vokasifest X Festival Kampus Merdeka 2023

Next Post

Suarakan Keadilan!! Atas Pengeroyokan Tim Bola Voli Pevorma Mayong.

BERITA TERKAIT

Babinsa Koramil 1714-01/Mulia Mendukung Program Nasional, Percepatan Pembangunan KDKMP
TNI

Babinsa Koramil 1714-01/Mulia Mendukung Program Nasional, Percepatan Pembangunan KDKMP

14 November 2025
Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas dan Ketahanan Nasional di Apel Dansatkowil 2025
TNI

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas dan Ketahanan Nasional di Apel Dansatkowil 2025

14 November 2025
Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan TNI 2025
TNI

Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan TNI 2025

12 November 2025
Bakamla RI Hadiri 16th Maritime Law Enforcement Dialogue di Malaysia
TNI

Bakamla RI Hadiri 16th Maritime Law Enforcement Dialogue di Malaysia

12 November 2025
Sidang ke-18 HLC Malindo, Pererat Kerja Sama Pertahanan Indonesia–Malaysia
TNI

Sidang ke-18 HLC Malindo, Pererat Kerja Sama Pertahanan Indonesia–Malaysia

12 November 2025
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Rakor UKP Dan TOA/TOD Periode April 2026
TNI

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Rakor UKP Dan TOA/TOD Periode April 2026

12 November 2025

Hari Nasional :

HUT TNI 80

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

SMP Plus PP Jauharul Maknuun Hadirkan Trainer Nasional Acara Hipnolearning.

SMP Plus PP Jauharul Maknuun Hadirkan Trainer Nasional Acara Hipnolearning.

3 Agustus 2025
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Senayan

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Senayan

20 Oktober 2024
Patroli Rutin Polsek Mantup Jaga Keamanan Obyek Vital Perbankan di Bank BRI unit Mantup Pada Malam Hari.

Patroli Rutin Polsek Mantup Jaga Keamanan Obyek Vital Perbankan di Bank BRI unit Mantup Pada Malam Hari.

6 April 2025
Babinkum TNI Gelar FGD Bahas Fenomena Judi Online

Babinkum TNI Gelar FGD Bahas Fenomena Judi Online

18 September 2024
Panglima TNI Tegas; Ciptakan Kawasan ASEAN Stabil, Aman dan Kondusif

Panglima TNI Tegas; Ciptakan Kawasan ASEAN Stabil, Aman dan Kondusif

20 September 2023
Load More

Media Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In