Selasa, Februari 17, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI - POLRI

Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Narkotika di Sugio

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
31 Januari 2025
arsip TNI - POLRI
Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Narkotika di Sugio
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan,Aksesnusantara.id//31/01/2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga orang terduga pelaku pada Rabu malam (15/01).

Penangkapan dilakukan di depan sebuah warung kopi di Dusun Sugio, RT 02 RW 05, Desa Sugio, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Pada hari Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim Satresnarkoba Polres Lamongan yang tengah melakukan penyelidikan mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima. Petugas langsung melakukan penangkapan dan setelah diinterogasi, pelaku yang berinisial I mengakui telah menyuruh dua orang lainnya, yakni B dan A, untuk mengambil narkotika jenis sabu,” jelas IPDA M. Hamzaid.

BERITA TERKAIT

Anggota Polsek Mantup Melaksanakan Pengamanan Dalam Rangka kegiatan Jalan Sehat  di momen Program blusukan kampung bangkit JTV di Lapangan Mayangkara Mantup.

Kapolsek Mantup Bersama Muspika Hadiri RAT Koperasi Tebu Rosan Makmur Desa Kedungsoko

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap B dan A. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu, satu adaptor charger HP, satu jaket warna hitam, serta tiga unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Ketiga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Polres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.(red)

SendShareTweet
Previous Post

Lanud Sultan Hasanuddin Peringati Isra’ Mi’raj Tahun 1446 H/2025 M

Next Post

Babinsa Koramil 1715-05/Batom Kodim 1715/Yahukimo Melayat ke Rumah Duka Kepala Sekolah SD Batom

BERITA TERKAIT

Anggota Polsek Mantup Melaksanakan Pengamanan Dalam Rangka kegiatan Jalan Sehat  di momen Program blusukan kampung bangkit JTV di Lapangan Mayangkara Mantup.
TNI - POLRI

Anggota Polsek Mantup Melaksanakan Pengamanan Dalam Rangka kegiatan Jalan Sehat  di momen Program blusukan kampung bangkit JTV di Lapangan Mayangkara Mantup.

15 Februari 2026
Kapolsek Mantup Bersama Muspika Hadiri RAT Koperasi Tebu Rosan Makmur Desa Kedungsoko
TNI - POLRI

Kapolsek Mantup Bersama Muspika Hadiri RAT Koperasi Tebu Rosan Makmur Desa Kedungsoko

15 Februari 2026
Kapolsek Mantup Bersama Muspika Gelar Rapat Koordinasi Jelang Bulan Puasa, Perkuat Sinergitas Jaga kamtibmas.
TNI - POLRI

Kapolsek Mantup Bersama Muspika Gelar Rapat Koordinasi Jelang Bulan Puasa, Perkuat Sinergitas Jaga kamtibmas.

15 Februari 2026
Gerakan Indonesia ASRI, TNI-Polri dan Pemkab Lamongan Kompak Senam dan Bersih-Bersih Alun-Alun
Birokrasi

Gerakan Indonesia ASRI, TNI-Polri dan Pemkab Lamongan Kompak Senam dan Bersih-Bersih Alun-Alun

13 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Desa Kedungsoko Melaksanakan Pembinaan ke warga Untuk Cegah  Terjadinya Curanmor.
TNI - POLRI

Bhabinkamtibmas Desa Kedungsoko Melaksanakan Pembinaan ke warga Untuk Cegah  Terjadinya Curanmor.

11 Februari 2026
Cegah kekerasan Antar perguruan Silat , Polsek Mantup Rutin Patroli di Perbatasan
TNI - POLRI

Cegah kekerasan Antar perguruan Silat , Polsek Mantup Rutin Patroli di Perbatasan

9 Februari 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Tahun Baru 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Panglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri  Dipimpin Menko PMK

Panglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri Dipimpin Menko PMK

22 November 2024
Ny. Evi Agus Subiyanto Serahkan Jabatan Ketum Persit Kartika Chandra Kirana

Ny. Evi Agus Subiyanto Serahkan Jabatan Ketum Persit Kartika Chandra Kirana

1 Desember 2023
Kunjungan Dandim 0812/Lamongan Bersama Ketua Persit KCK Cabang XXVII di Koramil 0812/14 Sukodadi dan Koramil 0812/26 Pucuk 

Kunjungan Dandim 0812/Lamongan Bersama Ketua Persit KCK Cabang XXVII di Koramil 0812/14 Sukodadi dan Koramil 0812/26 Pucuk 

24 Januari 2022
Bangkitkan Jiwa Nasionalisme, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Latih Upacara Bendera Siswa SMP

Bangkitkan Jiwa Nasionalisme, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Latih Upacara Bendera Siswa SMP

13 Juni 2023
Panglima TNI Lantik 134 Perwira Remaja Prajurit Karier TNI Susgakes TA 2023

Panglima TNI Lantik 134 Perwira Remaja Prajurit Karier TNI Susgakes TA 2023

14 Desember 2023
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In