Jumat, November 14, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI - POLRI

Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Narkotika di Sugio

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
31 Januari 2025
arsip TNI - POLRI
Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Narkotika di Sugio
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan,Aksesnusantara.id//31/01/2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga orang terduga pelaku pada Rabu malam (15/01).

Penangkapan dilakukan di depan sebuah warung kopi di Dusun Sugio, RT 02 RW 05, Desa Sugio, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Pada hari Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim Satresnarkoba Polres Lamongan yang tengah melakukan penyelidikan mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima. Petugas langsung melakukan penangkapan dan setelah diinterogasi, pelaku yang berinisial I mengakui telah menyuruh dua orang lainnya, yakni B dan A, untuk mengambil narkotika jenis sabu,” jelas IPDA M. Hamzaid.

BERITA TERKAIT

Polsek Mantup Gelar Patroli ke SPBU Sumberdadi Untuk Tingkatkan Keamanan dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

Anggota Polsek Mantup Laksanakan Patroli di Alfamart Desa Mantup untuk Cegah kriminalitas.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap B dan A. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu, satu adaptor charger HP, satu jaket warna hitam, serta tiga unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Ketiga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Polres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.(red)

SendShareTweet
Previous Post

Lanud Sultan Hasanuddin Peringati Isra’ Mi’raj Tahun 1446 H/2025 M

Next Post

Babinsa Koramil 1715-05/Batom Kodim 1715/Yahukimo Melayat ke Rumah Duka Kepala Sekolah SD Batom

BERITA TERKAIT

Polsek Mantup Gelar Patroli ke SPBU Sumberdadi Untuk Tingkatkan Keamanan dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas.
TNI - POLRI

Polsek Mantup Gelar Patroli ke SPBU Sumberdadi Untuk Tingkatkan Keamanan dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

11 November 2025
Anggota Polsek Mantup Laksanakan Patroli di Alfamart Desa Mantup untuk Cegah kriminalitas.
TNI - POLRI

Anggota Polsek Mantup Laksanakan Patroli di Alfamart Desa Mantup untuk Cegah kriminalitas.

11 November 2025
Polsek Mantup Laksanakan Pengamanan di Obyek Wisata Kolam Renang Oro-Oro Ombo
TNI - POLRI

Polsek Mantup Laksanakan Pengamanan di Obyek Wisata Kolam Renang Oro-Oro Ombo

10 November 2025
Aiptu Adi Kanit Samapta Polsek Mantup Polres Lamongan, Ajak Warga Desa Sumberbendo Waspada Terhadap Pencurian Sepeda Motor dan mobil.
TNI - POLRI

Aiptu Adi Kanit Samapta Polsek Mantup Polres Lamongan, Ajak Warga Desa Sumberbendo Waspada Terhadap Pencurian Sepeda Motor dan mobil.

6 November 2025
Polsek  Mantup Melakukan Pengalan   dan Pensiatribusian Makanan  Bergizi Gratis Untuk  Pelajar 
TNI - POLRI

Polsek  Mantup Melakukan Pengalan   dan Pensiatribusian Makanan  Bergizi Gratis Untuk  Pelajar 

5 November 2025
Brigadir Rama Babinkamtibmas Desa Kedungsoko Laksanakan DDS ke Toko Sembako, Beri Himbauan Waspada Penipuan
TNI - POLRI

Brigadir Rama Babinkamtibmas Desa Kedungsoko Laksanakan DDS ke Toko Sembako, Beri Himbauan Waspada Penipuan

5 November 2025

Hari Nasional :

HUT TNI 80

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Panglima TNI Ungkap Alasan Pertemuan Dengan Panglima Militer Kerajaan Saudi

Panglima TNI Ungkap Alasan Pertemuan Dengan Panglima Militer Kerajaan Saudi

5 Agustus 2024

Sambut HUT Bhayangkara Ke 78, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Dukung Penanaman 1.000 Pohon

29 Juni 2024
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Natal Bersama Keluarga Besar Persatuan Putra Putri Angkatan Udara

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Natal Bersama Keluarga Besar Persatuan Putra Putri Angkatan Udara

26 Januari 2025

Bakamla RI Resmikan Maritime Training Center

4 September 2023
Gerakkan Ekonomi Warga Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Bantu Panen Hasil Kebun Masyarakat Di Kampung Sipias Distrik Elikobel

Gerakkan Ekonomi Warga Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Bantu Panen Hasil Kebun Masyarakat Di Kampung Sipias Distrik Elikobel

22 Februari 2024
Load More

Media Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In