Minggu, Maret 19, 2023
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Proses Penanganan Limbah Medis Covid 19 Pihak Polda Jatim Diduga Main-Main;Ketum PRBIJ mengambil langkah Hukum

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
29 Juli 2021
arsip Daerah
Proses Penanganan Limbah Medis Covid 19 Pihak Polda Jatim Diduga Main-Main;Ketum PRBIJ mengambil langkah Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, aksesnusantara.id – Pelaporan yang dilakukan oleh Ketua Umum Prorakyat Bersatu Indonesia Jaya Megawati terkait dugaan Penyalah gunaan SOP pembuangan limbah Medis Covid 19 yang dilakukan oleh PT. Sagraha Satya Sawahita telah dilaporkan serta bukti-bukti yang kuat dan telah diterima Oleh pihak Polda Jatim bagian Sekretariat umum dengan nomor B/1889/VI/21/Sipil yang diterima oleh Aiptu Hari (29/06/2021).

Penanganan Polda Jatim yang dirasa tidak serius untuk penanganan kasus limbah medis covid 19 yang dilakukan oleh PT. Sagraha Satya Sawahita dengan PT.Sandi Perkasa Jasa sudah satu bulan belum menemui titik terang.unit Armada yang sampai sekarang tidak ditahan, jelas-jelas pengangkut Limbah Medis Covid 19 berbahaya telah lalai memindahkan di tempat pemukiman masyarakat Surabaya. “Ujar indra (Kabid Investigasi Masyarakat PRBIJ).

‘Sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas mengenai Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) Medis COVID-19, melalui konferensi video, Rabu (28/07/2021). Dalam pertemuan tersebut Presiden menginstruksikan agar pengelolaan limbah medis tersebut dilakukan secara intensif dan sistematis.

Ketua Umum PRBIJ memberikan keputusan Langkah Tegas untuk memilih jalur hukum dengan memberi kuasa penanganan Kasus Limbah Medis Covid 19 Oleh PT. Sagraha Satya Sawahita kepada Team Advokat Kurator 67 Jl.Mayjen Sungkono Surabaya dengan kuasa hukumnya, “Tutur megawati yang didampingi Oleh firman (dewan penasehat PRBIJ)

BERITA TERKAIT

TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Meriahnya Anniversary 1 Tahun Toko Emas MOERS, Gelar Jalan Sehat Berhadiah Umroh dan Motor.

SendShareTweet
Previous Post

RAKERDA Pengurus MIO PD Sukabumi I Bahas program kerja jangka pendek dan jangka panjang

Next Post

Kasdam V brawijaya Bersama Wakapolda Tinjau Program Rutilahu diwilayah kodim 0812 Lamongan

BERITA TERKAIT

TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal
Daerah

TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal

15 Maret 2023
Meriahnya Anniversary 1 Tahun Toko Emas MOERS, Gelar Jalan Sehat Berhadiah Umroh dan Motor.
Daerah

Meriahnya Anniversary 1 Tahun Toko Emas MOERS, Gelar Jalan Sehat Berhadiah Umroh dan Motor.

12 Maret 2023
HUT ke-2 KJL Gelar Tasyakuran dan Santunan 41 Anak Yatim-piatu, Kawal Kejayaan Lamongan.
Daerah

HUT ke-2 KJL Gelar Tasyakuran dan Santunan 41 Anak Yatim-piatu, Kawal Kejayaan Lamongan.

10 Maret 2023
Polres dan Lapas Lamongan Berhasil Bongkar Sindikat Double L, Wujud Kolaborasi Sinergi Akselerasi P4GN.
Daerah

Polres dan Lapas Lamongan Berhasil Bongkar Sindikat Double L, Wujud Kolaborasi Sinergi Akselerasi P4GN.

8 Maret 2023
Keperdulian Bersama, Kirimkan Bantuan Pangan Ke Masalembu.
Daerah

Keperdulian Bersama, Kirimkan Bantuan Pangan Ke Masalembu.

5 Maret 2023
Peduli Warga Terdampak Banjir, Giat Sosial Bagi Sembako di Lamongan.
Daerah

Peduli Warga Terdampak Banjir, Giat Sosial Bagi Sembako di Lamongan.

1 Maret 2023

Hari Nasional :

JMSI Line :

Spesial JMSI :

JMSI “Klik The Link”.

BERITA TERKAIT

Bupati Yes Sampaikan Orasi Pendidikan Dihadapan Generasi Muda

Bupati Yes Sampaikan Orasi Pendidikan Dihadapan Generasi Muda

21 Mei 2022
Tangkal Ideologi Radikal Melalui Seminar Bela Negara

Tangkal Ideologi Radikal Melalui Seminar Bela Negara

22 Desember 2021
Lanjutan Kasus Penganiayaan Wartawan Lamongan, Polres Lamongan Sudah Menetapkan Baihaqi Akbar Sebagai Tersangka

Lanjutan Kasus Penganiayaan Wartawan Lamongan, Polres Lamongan Sudah Menetapkan Baihaqi Akbar Sebagai Tersangka

24 September 2021
Dukung Ketahanan Pangan Di Masa Pandemi, Dandim 0812 Tebar Benih Ikan Tombro Dan Mujair

Dukung Ketahanan Pangan Di Masa Pandemi, Dandim 0812 Tebar Benih Ikan Tombro Dan Mujair

26 April 2021
Kunjungan Kerja MenkopUKM RI : 17 Ponpes di Jatim Koppontren Potensial Membangun Jaringan Ritel Modern

Kunjungan Kerja MenkopUKM RI : 17 Ponpes di Jatim Koppontren Potensial Membangun Jaringan Ritel Modern

15 April 2021
Load More

Media Bela Negara :

Spesial Info :

Info Publik :

Lamongan News : Info Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Lainnya
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In