Jumat, Maret 13, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI - POLRI

Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
13 Maret 2026
arsip TNI - POLRI
Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan
Share on FacebookShare on Twitter

TULUNGAGUNG –Nusantara abadi news. Com//Polres Tulungagung Polda Jatim berhasil mengungkap tindak pidana penyuntikan gas LPG subsidi 3 kilogram (gas melon) yang diduga menjadi penyebab kelangkaan gas di sejumlah wilayah Kabupaten Tulungagung beberapa waktu lalu.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Ihram Kustarto kepada awak media usai kegiatan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang digelar di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Kamis (12/03/2026).

Kapolres Tulungagung menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan media nasional terkait kelangkaan LPG 3 kilogram di wilayah Tulungagung.

“Berawal dari informasi di media sosial maupun media nasional terkait kelangkaan LPG 3 kg di wilayah Tulungagung, kemudian kami melakukan pengecekan langsung ke lapangan,” ujar AKBP Dr. Ihram Kustarto.

BERITA TERKAIT

Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Operasi Ketupat

Polda Jatim Petakan Jalur Mudik, Pasar Tumpah dan Titik Lelah Jadi Perhatian

Hasil pengecekan menunjukkan adanya kelangkaan LPG 3 kilogram di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Ngunut, Rejotangan, dan Ngantru, yang kemudian merembet ke kecamatan lain di Kabupaten Tulungagung.

Menindaklanjuti temuan tersebut, jajaran Polres Tulungagung Polda Jatim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap praktik penyuntikan LPG subsidi 3 kilogram ke tabung LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan Dua orang tersangka yakni HR (40) warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar dan IM (47) warga Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Tersangka HR berperan sebagai pelaku penyuntikan gas dan IM berperan sebagai penadah hasil penyuntikan gas LPG.

“Motif para pelaku adalah untuk mencari keuntungan pribadi dengan membeli LPG 3 kg subsidi, kemudian disuntikkan ke dalam tabung LPG 12 kg untuk dijual kembali,” jelas AKBP Dr. Ihram Kustarto.

Kapolres Tulungagung juga menjelaskan bahwa praktik tersebut berawal dari pelanggaran administrasi terkait aturan rayonisasi distribusi LPG, di mana tabung LPG dari daerah lain juga ikut dibeli dan digunakan oleh para pelaku.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti di 300 tabung gas LPG, 4 alat suntik, satu unit kendaraan roda empat, alat penyuntik gas, potongan paralon, timbangan, serta berbagai peralatan lain yang digunakan untuk melakukan praktik ilegal tersebut.

HM melakukan praktek suntik LPD dirumahnya dan dari pengakuannya sudah berjalan 4 tahun menjual hasil suntik gas tersebut kepada IM (sebagai penadah) dengan meraup keuntungan total keduanya kurang lebih per tabung Rp 100.000 hingga Rp 150.000.

Barang bukti sementara yang diamankan sejumlah kurang lebih 1300 tabung terdiri tabung gas lpg 3kg dan 12 kg yang berasal dari Ngantru, Ngunut dan Rejotangan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 miliar. (Red/tim)

SendShareTweet
Previous Post

Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Operasi Ketupat

Next Post

Ramadan Penuh Kebersamaan di Kejari Tanjung Perak, Tausiyah dan Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahmi

BERITA TERKAIT

Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Operasi Ketupat
TNI - POLRI

Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Operasi Ketupat

13 Maret 2026
Polda Jatim Petakan Jalur Mudik, Pasar Tumpah dan Titik Lelah Jadi Perhatian
TNI - POLRI

Polda Jatim Petakan Jalur Mudik, Pasar Tumpah dan Titik Lelah Jadi Perhatian

13 Maret 2026
Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel
TNI - POLRI

Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel

12 Maret 2026
Operasi Ketupat 2026: Kolaborasi Lintas Kementerian Integrasikan Rekayasa Lalu Lintas dan Strategi Tol Fungsional
TNI - POLRI

Operasi Ketupat 2026: Kolaborasi Lintas Kementerian Integrasikan Rekayasa Lalu Lintas dan Strategi Tol Fungsional

12 Maret 2026
Kapolresta Sidoarjo Gelar Bukber Bersama Media, Perkuat Soliditas Dukung Transformasi Polri
TNI - POLRI

Kapolresta Sidoarjo Gelar Bukber Bersama Media, Perkuat Soliditas Dukung Transformasi Polri

12 Maret 2026
Bhabinkamtibmas Desa Sumberbendo Melaksanakan Pembinaan, Agar warga Jauhi Narkoba, Judol, dan Pinjol Ilegal
TNI - POLRI

Bhabinkamtibmas Desa Sumberbendo Melaksanakan Pembinaan, Agar warga Jauhi Narkoba, Judol, dan Pinjol Ilegal

11 Maret 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Panglima TNI Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat 31 Perwira Tinggi

Panglima TNI Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat 31 Perwira Tinggi

15 Juni 2023
Panglima TNI Berikan Pengarahan pada Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun 2024

Panglima TNI Berikan Pengarahan pada Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun 2024

10 Oktober 2024
Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi  Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

24 Oktober 2025
Tenaga Kesehatan TNI Kembali Diberangkatkan Untuk Misi Kemanusiaan di Gaza

Tenaga Kesehatan TNI Kembali Diberangkatkan Untuk Misi Kemanusiaan di Gaza

6 September 2024
Muspika Mantup Hadiri Sosialisasi Dan Edukasi Relawan Pemadam Kebakaran Di Kecamatan Mantup

Muspika Mantup Hadiri Sosialisasi Dan Edukasi Relawan Pemadam Kebakaran Di Kecamatan Mantup

28 Mei 2025
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In