Jumat, Juli 31, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI - POLRI

Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Operasi Ketupat

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
13 Maret 2026
arsip TNI - POLRI
Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Operasi Ketupat
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Akses nusantara. id//Polda Jawa Timur menyampaikan adanya kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.

SKB Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; 20/KPTS/Db/2026 ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kakor Lantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut tidak berlaku untuk seluruh jenis angkutan barang.

BERITA TERKAIT

Mutasi Polri Bergulir, Tongkat Komando Polres Lamongan Resmi Beralih

Duka di Yahukimo: Tiga Warga Sipil Menjadi Korban Aksi Kekerasan, Koops TNI Habema Perkuat Perlindungan Masyarakat

Beberapa komoditas strategis tetap diperbolehkan beroperasi untuk menjaga kelancaran distribusi kebutuhan masyarakat.

“Dalam SKB telah ditetapkan adanya pembatasan untuk angkutan barang,namun demikian tidak semua barang dibatasi, karena ada pengecualian,” ujar Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (12/3/26).

Ia menyebutkan, sejumlah angkutan yang dikecualikan dari kebijakan pembatasan antara lain kendaraan pengangkut ternak, pupuk, bahan bakar minyak (BBM), kebutuhan penanganan bencana alam, serta bahan pokok dan barang penting (bapokting).

Kebijakan pembatasan angkutan barang tersebut berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

Adapun kendaraan yang terkena pembatasan meliputi kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih, termasuk kendaraan dengan kereta tempel maupun gandengan.

“Pembatasan ini berlaku bagi kendaraan sumbu tiga, kereta tempel, dan kendaraan gandengan yang mengangkut barang di luar kategori pengecualian,” jelasnya.

Meski demikian, Kombes Iwan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan pelarangan total terhadap aktivitas angkutan barang.

Pemerintah masih memberikan ruang bagi pelaku industri untuk menyesuaikan pola distribusi logistik selama masa pembatasan berlangsung.

Salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah mengalihkan moda angkutan dari kendaraan besar menjadi kendaraan dengan kapasitas lebih kecil.

“Ini bukan pelarangan, tetapi pembatasan. Artinya pihak industri masih bisa menempuh cara lain, misalnya mengalihkan angkutannya dari kendaraan sumbu tiga atau lebih menjadi kendaraan sumbu dua dengan kapasitas yang lebih kecil,” terangnya.

Dengan skema tersebut, distribusi logistik tetap dapat berjalan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan para pemudik. (red/tim)

SendShareTweet
Previous Post

Buka Puasa Bersama PB SEMMI, Kapolri Serukan Berjuang Bersama Bangun Bangsa!

Next Post

Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan

BERITA TERKAIT

Mutasi Polri Bergulir, Tongkat Komando Polres Lamongan Resmi Beralih
TNI - POLRI

Mutasi Polri Bergulir, Tongkat Komando Polres Lamongan Resmi Beralih

29 Juli 2026
Duka di Yahukimo: Tiga Warga Sipil Menjadi Korban Aksi Kekerasan, Koops TNI Habema Perkuat Perlindungan Masyarakat
TNI - POLRI

Duka di Yahukimo: Tiga Warga Sipil Menjadi Korban Aksi Kekerasan, Koops TNI Habema Perkuat Perlindungan Masyarakat

24 Juli 2026
TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Mulai Wujudkan Rumah Layak Huni, Rehab RTLH Milik Ibu Diana Capai 25 Persen
TNI - POLRI

TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Mulai Wujudkan Rumah Layak Huni, Rehab RTLH Milik Ibu Diana Capai 25 Persen

22 Juli 2026
Respon Cepat Polres Lamongan Tangani Kebakaran Lahan, Diduga Akibat Puntung Rokok
TNI - POLRI

Respon Cepat Polres Lamongan Tangani Kebakaran Lahan, Diduga Akibat Puntung Rokok

14 Juli 2026
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolri, Pererat Solidaritas TNI-Polri
TNI - POLRI

Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolri, Pererat Solidaritas TNI-Polri

13 Juli 2026
Wapang TNI dan Menhan RI Tinjau Yon TP di Jawa Timur, Pastikan Kesiapan Operasional Satuan
TNI

Wapang TNI dan Menhan RI Tinjau Yon TP di Jawa Timur, Pastikan Kesiapan Operasional Satuan

11 Juli 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Panglima TNI Cek Kesiapan Mudik 2024 di Pelabuhan Gilimanuk, Bali

Panglima TNI Cek Kesiapan Mudik 2024 di Pelabuhan Gilimanuk, Bali

4 April 2024
Asex 01-Natuna Kunci Stabilitas Keamanan Dan Perdamaian Di Kawasan

Asex 01-Natuna Kunci Stabilitas Keamanan Dan Perdamaian Di Kawasan

24 September 2023
Anjangsana TNI ke Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno: Kita Tidak Boleh Melupakan Persatuan

Anjangsana TNI ke Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno: Kita Tidak Boleh Melupakan Persatuan

25 September 2025
​Jelang Nataru, Kodim 0812/Lamongan Siagakan Personel di Makodim, Pos Pam dan Pos Yan

​Jelang Nataru, Kodim 0812/Lamongan Siagakan Personel di Makodim, Pos Pam dan Pos Yan

24 Desember 2025
Lamongan Pecahkan Rekor Muri, Dengan Di Gelarnya Tari Boranan.

Lamongan Pecahkan Rekor Muri, Dengan Di Gelarnya Tari Boranan.

23 Juli 2023
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In