Rabu, Mei 14, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Polres Lumajang Ungkap Pelaku Pembuat Dan Penjual Ratusan Petasan Tanpa Ijin

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
12 Mei 2021
arsip Daerah, HANKAM, POLRI
Polres Lumajang Ungkap Pelaku Pembuat Dan Penjual Ratusan Petasan Tanpa Ijin
Share on FacebookShare on Twitter

Lumajang, Aksesnusantara.id – Polres Lumajang menggelar konferensi pers terkait keberhasilannya dalam mengungkap perkara menerima, menguasai, menyimpan, menyembunyikan, sesuatu bahan peledak tanpa ijin dari pihak yang berwenang.

Konferensi Pers dilaksanakan di lobi Polres lumajang, Rabu (12/5/2021) sore dipimpin langsung oleh Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan B. Martino S.H., S.I.K., M.M didampingi oleh Kabagops, Kasatreskrim, dan Paursubbaghumas Polres Lumajang.

Wakapolres Lumajang menyampaikan Pelaku seorang pria berinisial S merupakan warga asal Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung.

Pelaku diamankan polisi saat membuat petasan di rumah istrinya di Dusun Darungan, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Lumajang.

BERITA TERKAIT

Satgas TMMD Mulai Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Lako Akelamo Milik Bapak Andri Yamin

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Berikan Bantuan Kolam dan Bibit Lele

Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan B. Martino SH.S.İ.K M.M. mengungkapkan, bersama tersangka, polisi mengamankan beberapa jenis bahan peledak yang menjadi bahan baku petasan.

“Total barang bukti berhasil diamankan 718 buah mercon kecil dan 18 buah mercon besar,” ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, ia membeli bubuk mesiu dari seseorang asal Probolinggo dengan cara membeli sebanyak 1 kg bubuk mesiu seharga 100 ribu.

“Kemudian bubuk mesiu dirakit dengan peralatannya sehingga dapat membuat 4 renteng sepajang 5 meter, 1 renteng sepanjang 2 meter,” terang Wakapolres.

Setelah petasan tersebut jadi, kemudian tersangka menjual 1 renteng petasan seharga Rp 250 ribu.

“Untuk sisanya sebelum diedarkan, lebih dulu Satreskrim berhasil mengamankan tersangka dirumahnya di Desa Mlawang, kecamatan Klakah,” Ujar Wakapolres Kompol Kristiyan Beorbel Martino SH.S.İ.K M.M.

Menurunya, tersangka ini profesinya sehari-hari sebagai tukang mebel dan juga petani. Namun menjelang hari raya Idul Fitri tersangka membuat petasan secara otodidak selama dua tahun.

“Tersangka ini sudah dua tahun membuat petasan karena faktor ekonomi,” kata Kristiyan Beorbel Martino.

Awalnya tersangka membuat petasan hanya untuk pribadi sendiri.”karena ada yang memesan pelaku kemudian melayani pelanggan,” ujar Kristiyan Beorbel Martino.

Wakapolres menjelaskan, upaya ini adalah salah satu upaya Polres Lumajang untuk memberikan kenyamanan bagi warga Lumajang  saat merayakan hari Idul Fitri dan mencegah terjadi korban dari ledakan mercon.

“Kami menghimbau tidak ada pesta kembang api saat menjelang hari raya kalau ada

akan ditindak tegas,” Imbuhnya.

Saat ini, kata Wakapolres, tersangka ditahan di Mapolres Lumajang untuk proses penyedikan.

Adapun tersangka, dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No 12 Tahun 1951. (*Humas)

SendShareTweet
Previous Post

Cegah Takbir Keliling, Personel Gabungan Amankan Malam Takbir Idul Fitri di Kabupaten Lamongan

Next Post

Polres Gresik Apel Siaga Sambut Idul Fitri 1442 H, Kapolres Gresik : Nekat Takbir Keliling akan Berlebaran di Kantor Polisi

BERITA TERKAIT

Satgas TMMD Mulai Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Lako Akelamo Milik Bapak Andri Yamin
Daerah

Satgas TMMD Mulai Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Lako Akelamo Milik Bapak Andri Yamin

14 Mei 2025
Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Berikan Bantuan Kolam dan Bibit Lele
Daerah

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Berikan Bantuan Kolam dan Bibit Lele

14 Mei 2025
Sasaran Fisik TMMD Terus Dikebut, Sumur Bor Membawa Harapan Baru Bagi Warga Todahe
Daerah

Sasaran Fisik TMMD Terus Dikebut, Sumur Bor Membawa Harapan Baru Bagi Warga Todahe

13 Mei 2025
Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Edukasi Masyarakat tentang Kesehatan dan Pencegahan Stunting
Daerah

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Edukasi Masyarakat tentang Kesehatan dan Pencegahan Stunting

13 Mei 2025
Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pembangunan Rumah
Daerah

Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pembangunan Rumah

12 Mei 2025
Penuh Kekeluargaan, Warga Siapkan Makan Siang Untuk Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate
Daerah

Penuh Kekeluargaan, Warga Siapkan Makan Siang Untuk Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate

12 Mei 2025

Hari Nasional :

SHP Kretek Herbal :

shp 2
SHP Frey Info
shp 1

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Panglima TNI Terima Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II

Panglima TNI Terima Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II

5 April 2024
Masyarakat Sangat Resah Adanya Warkop Berjualan Miras, Polresta Lamongan Lakukan Penggerebekan

Masyarakat Sangat Resah Adanya Warkop Berjualan Miras, Polresta Lamongan Lakukan Penggerebekan

8 Mei 2021
Optimalkan Fungsi Penerangan di lingkungan TNI Kapuspen TNI Kunjungi Kasal

Optimalkan Fungsi Penerangan di lingkungan TNI Kapuspen TNI Kunjungi Kasal

16 Januari 2024
Pos Kampung 55 Pruleme Satgas Yonif 112/DJ Berbagi Dengan Masyarakat Sekitar

Pos Kampung 55 Pruleme Satgas Yonif 112/DJ Berbagi Dengan Masyarakat Sekitar

13 Maret 2025
DPO Kasus Pembunuhan Berhasil Ditangkap Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato Saat Sweeping

DPO Kasus Pembunuhan Berhasil Ditangkap Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato Saat Sweeping

24 Desember 2024
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In