Selasa, Januari 31, 2023
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Polres Lumajang Ungkap Pelaku Pembuat Dan Penjual Ratusan Petasan Tanpa Ijin

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
12 Mei 2021
arsip Daerah, HANKAM, POLRI
Polres Lumajang Ungkap Pelaku Pembuat Dan Penjual Ratusan Petasan Tanpa Ijin
Share on FacebookShare on Twitter

Lumajang, Aksesnusantara.id – Polres Lumajang menggelar konferensi pers terkait keberhasilannya dalam mengungkap perkara menerima, menguasai, menyimpan, menyembunyikan, sesuatu bahan peledak tanpa ijin dari pihak yang berwenang.

Konferensi Pers dilaksanakan di lobi Polres lumajang, Rabu (12/5/2021) sore dipimpin langsung oleh Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan B. Martino S.H., S.I.K., M.M didampingi oleh Kabagops, Kasatreskrim, dan Paursubbaghumas Polres Lumajang.

Wakapolres Lumajang menyampaikan Pelaku seorang pria berinisial S merupakan warga asal Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung.

Pelaku diamankan polisi saat membuat petasan di rumah istrinya di Dusun Darungan, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Lumajang.

BERITA TERKAIT

Dandim 0726/Sukoharjo Membuka Sukoharjo Karate Open Championship Tahun 2023.

Babinsa Berikan Pelatihan PBB di Sekolah, Guna Tanamkan Kedisiplinan Siswa.

Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan B. Martino SH.S.İ.K M.M. mengungkapkan, bersama tersangka, polisi mengamankan beberapa jenis bahan peledak yang menjadi bahan baku petasan.

“Total barang bukti berhasil diamankan 718 buah mercon kecil dan 18 buah mercon besar,” ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, ia membeli bubuk mesiu dari seseorang asal Probolinggo dengan cara membeli sebanyak 1 kg bubuk mesiu seharga 100 ribu.

“Kemudian bubuk mesiu dirakit dengan peralatannya sehingga dapat membuat 4 renteng sepajang 5 meter, 1 renteng sepanjang 2 meter,” terang Wakapolres.

Setelah petasan tersebut jadi, kemudian tersangka menjual 1 renteng petasan seharga Rp 250 ribu.

“Untuk sisanya sebelum diedarkan, lebih dulu Satreskrim berhasil mengamankan tersangka dirumahnya di Desa Mlawang, kecamatan Klakah,” Ujar Wakapolres Kompol Kristiyan Beorbel Martino SH.S.İ.K M.M.

Menurunya, tersangka ini profesinya sehari-hari sebagai tukang mebel dan juga petani. Namun menjelang hari raya Idul Fitri tersangka membuat petasan secara otodidak selama dua tahun.

“Tersangka ini sudah dua tahun membuat petasan karena faktor ekonomi,” kata Kristiyan Beorbel Martino.

Awalnya tersangka membuat petasan hanya untuk pribadi sendiri.”karena ada yang memesan pelaku kemudian melayani pelanggan,” ujar Kristiyan Beorbel Martino.

Wakapolres menjelaskan, upaya ini adalah salah satu upaya Polres Lumajang untuk memberikan kenyamanan bagi warga Lumajang  saat merayakan hari Idul Fitri dan mencegah terjadi korban dari ledakan mercon.

“Kami menghimbau tidak ada pesta kembang api saat menjelang hari raya kalau ada

akan ditindak tegas,” Imbuhnya.

Saat ini, kata Wakapolres, tersangka ditahan di Mapolres Lumajang untuk proses penyedikan.

Adapun tersangka, dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No 12 Tahun 1951. (*Humas)

SendShareTweet
Previous Post

Cegah Takbir Keliling, Personel Gabungan Amankan Malam Takbir Idul Fitri di Kabupaten Lamongan

Next Post

Polres Gresik Apel Siaga Sambut Idul Fitri 1442 H, Kapolres Gresik : Nekat Takbir Keliling akan Berlebaran di Kantor Polisi

BERITA TERKAIT

Dandim 0726/Sukoharjo Membuka Sukoharjo Karate Open Championship Tahun 2023.
Daerah

Dandim 0726/Sukoharjo Membuka Sukoharjo Karate Open Championship Tahun 2023.

29 Januari 2023
Babinsa Berikan Pelatihan PBB di Sekolah, Guna Tanamkan Kedisiplinan Siswa.
Daerah

Babinsa Berikan Pelatihan PBB di Sekolah, Guna Tanamkan Kedisiplinan Siswa.

29 Januari 2023
Kecamatan Modo Tahun 2023 Targetkan Masuk Nominasi Lomba Desa Berjaya, Begini Ungkat Camat.
Daerah

Kecamatan Modo Tahun 2023 Targetkan Masuk Nominasi Lomba Desa Berjaya, Begini Ungkat Camat.

26 Januari 2023
Satgas Yonif 132/BS Tanamkan Semangat Olahraga Kepada Siswa-Siswi Sekolah di Perbatasan
Daerah

Satgas Yonif 132/BS Tanamkan Semangat Olahraga Kepada Siswa-Siswi Sekolah di Perbatasan

24 Januari 2023
Danlantamal IV Memimpin Upacara Penyerahan Jabatan Wadan Lantamal IV
Daerah

Danlantamal IV Memimpin Upacara Penyerahan Jabatan Wadan Lantamal IV

21 Januari 2023
Apresiasi BBPOM Jatim Berhasil Sita Ribuan Kosmetik dan Makanan Ilegal 
Daerah

Apresiasi BBPOM Jatim Berhasil Sita Ribuan Kosmetik dan Makanan Ilegal 

17 Januari 2023

Hari Nasional : JMSI

Spesial JMSI :

JMSI “Klik The Link”.

BERITA TERKAIT

MenkopUKM RI : KUD SAE Pujon Malang Jadi Pilot Project Modernisasi Koperasi Pangan

MenkopUKM RI : KUD SAE Pujon Malang Jadi Pilot Project Modernisasi Koperasi Pangan

16 April 2021
Peringati Nuzulul Quran dan Hari Bakti Pemasyarakatan, Warga Binaan Lapas Lamongan Ikuti Lomba Tartil Quran Se-Jawa Secara Virtual

Peringati Nuzulul Quran dan Hari Bakti Pemasyarakatan, Warga Binaan Lapas Lamongan Ikuti Lomba Tartil Quran Se-Jawa Secara Virtual

19 April 2022
Kunjungan Presiden RI di Pekanbaru

Kunjungan Presiden RI di Pekanbaru

5 Januari 2023
Tim Sepak Bola PP Roudlotul Quran Juarai Liga Santri Piala KASAD 2022 Kodim 0812 Lamongan

Tim Sepak Bola PP Roudlotul Quran Juarai Liga Santri Piala KASAD 2022 Kodim 0812 Lamongan

11 Juli 2022
Ugal-Ugalan !!! Onnea Baari and Kettio Lounge Ada Promo Free Menu Bagi Pelanggan Tanpa Minimal Pembelian

Ugal-Ugalan !!! Onnea Baari and Kettio Lounge Ada Promo Free Menu Bagi Pelanggan Tanpa Minimal Pembelian

20 Oktober 2022
Load More

Media Bela Negara :

Spesial Info :

Info Publik :

Lamongan News : Info Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Lainnya
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In