Rabu, Mei 14, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Uncategorized

Petugas Penegak Hukum (Law Enforcement Office)Harus Independen

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
2 Desember 2024
arsip Uncategorized
Petugas Penegak Hukum (Law Enforcement Office)Harus Independen
Share on FacebookShare on Twitter

Aksesnusantara.id //  DepokTerdapat wacanan Polri dikembalikan lagi di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pakar hukum ilmu pidana Ayu Dian Ningtias, SH., MH., Universitas Islam Lamongan berpendapat bahwa wacana tersebut sangat bertentangan dalam pandangan ilmu hukum pidana pada khususnya, Status atau eksistensi kepolisian dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana (SPP) sudah jelas, yaitu sebagai bagian integral dari SPP. Berdasarkan tugas, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggungjawab langsung di bawah Presiden. Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Pada awal mulanya, Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah bagian dari ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Namun, sejak dikeluarkannya Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002, status Kepolisian Republik Indonesia sudah tidak lagi menjadi bagian dari ABRI. Hal ini dikarenakan adanya perubahan paradigma dalam sistem ketatanegaraan yang menegaskan pemisahan kelembagaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing. Secara internasional hal ini pun terlihat dalam laporan Kongres PBB ke-5/1975 (mengenai “The Prevention of Crime and the Treatment of Offenders khususnya dalam membicarakan masalah “the emerging roles of the police and other law enforcement agencies”) yang menegaskan It was recognized that the police were a component of the larger system of criminal justice which operated against criminality (Diakui bahwa polisi adalah komponen dari sistem peradilan pidana yang lebih besar yang beroperasi melawan kriminalitas). Nah Kalau kekuasaan kehakiman diartikan hanya sebagai kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan, seperti tercantum dalam pasal 1 UndangUndang RI Nomor 4 tahun 2004. Perumusan demikian memberi kesan sempit, bahwa kekuasaan kehakiman identik dengan kekuasaan peradilan, atau kekuasaan mengadili, menurut hemat penulis kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan untuk menegakkan hukum/undang-undang. Dalam presfektif sistem peradilan pidana kekuasan kehakiman diimplementasikan dengan 4 tahap yaitu: Kekuasaan penyidikan Kekuasaan penuntutan Kekuasaan mengadili Kekuasaan pelaksaan putusan/pidana. Keempat tahap itu merupakan suatu kesatuan sistem penegakan hukum pidana (sistem peradilan pidana yang integral), jelas dalam Dalam KUHAP tercantum mengenai siapa saja yang boleh melakukan penyidikan dan penyelidikan, dimana yang boleh melakukan

penyidikan disebut dengan penyidik diatur dalam pasal 1 butir 1 KUHAP yang menyatakan bahwa “Penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan.” Sedangkan yang berhak melakukan penyelidikan yang kemudian disebut dengan penyelidik, diatur dalam pasal 1 butir 4 bahwa “Penyelidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia yang diberi wewenang oleh undang- undang ini untuk melakukan penyelidikan. Dalam menjalankan tugasnya berdasarkan Undang-Undang, kepolisian dalam hal ini sebagai penegak hukum haruslah mandiri dalam sistem peradilan pidana. (red)

“Penulis: Ayu Dian Ningtias, SH., MH., Pakar Hukum Ilmu Pidana Universitas Islam Lamongan.

BERITA TERKAIT

Bakesbangpol Lamongan Verifikasi DPP Sedulur Kembang Ati (SKA); Kebangkitan Spiritual Generasi Muda Lamongan.

FKBN-Bela Negara Sinergi Dengan  Kodim 0731/Kulon Progo Untuk  Aksi Sosial

SendShareTweet
Previous Post

Komsos Bersama Pemilik Pabrik Rak Telur, Babinsa Timika Himbau Jaga Kebersihan

Next Post

Pimpin Sertijab Pangdam I/BB dan Danseskoad, Kasad Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Inspiratif

BERITA TERKAIT

Bakesbangpol Lamongan Verifikasi DPP Sedulur Kembang Ati (SKA); Kebangkitan Spiritual Generasi Muda Lamongan.
Uncategorized

Bakesbangpol Lamongan Verifikasi DPP Sedulur Kembang Ati (SKA); Kebangkitan Spiritual Generasi Muda Lamongan.

8 Mei 2025
FKBN-Bela Negara Sinergi Dengan  Kodim 0731/Kulon Progo Untuk  Aksi Sosial
Uncategorized

FKBN-Bela Negara Sinergi Dengan  Kodim 0731/Kulon Progo Untuk  Aksi Sosial

30 Maret 2025
Polres Lamongan Menggelar  Lomba Cover Lagu Puasa Ramadhan,Ajang Kreativitas Musisi Lokal. 
Uncategorized

Polres Lamongan Menggelar Lomba Cover Lagu Puasa Ramadhan,Ajang Kreativitas Musisi Lokal. 

2 Maret 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Danantara Guna Optimalkan Investasi Strategis dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Uncategorized

Presiden Prabowo Luncurkan Danantara Guna Optimalkan Investasi Strategis dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

25 Februari 2025
Bentuk Kepedulian Nyata Dinsos Kabupaten Lamongan,merespon Cepat Aduan Masyarakat, Dinsos Kabupaten Lamongan Kunjungi Remaja Difabel di Desa Wanar Pucuk.
Uncategorized

Bentuk Kepedulian Nyata Dinsos Kabupaten Lamongan,merespon Cepat Aduan Masyarakat, Dinsos Kabupaten Lamongan Kunjungi Remaja Difabel di Desa Wanar Pucuk.

25 Februari 2025
Wartawan Senior Surabaya, Silaturahmi Dengan KJJT di Hari Pers Nasional Tahun 2025
Uncategorized

Wartawan Senior Surabaya, Silaturahmi Dengan KJJT di Hari Pers Nasional Tahun 2025

22 Februari 2025

Hari Nasional :

SHP Kretek Herbal :

shp 2
SHP Frey Info
shp 1

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Mujid Riduan, Kembali Terpilih Menjadi Anggota DPRD Gresik

Mujid Riduan, Kembali Terpilih Menjadi Anggota DPRD Gresik

23 Februari 2024
Haji Sukandar Daftar Bacawabup, Ke DPC PDI-P Kabupaten Lamongan.

Haji Sukandar Daftar Bacawabup, Ke DPC PDI-P Kabupaten Lamongan.

9 Mei 2024
Siswa SD YPK Kuller Naik Truk Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Demi Ikuti UNBK

Siswa SD YPK Kuller Naik Truk Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Demi Ikuti UNBK

21 Oktober 2024
Keberanian Kapal Negara Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Keberanian Kapal Negara Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

26 Oktober 2024
Panglima TNI dan Kapolri Lantik Prajurit Taruna Akademi TNI dan Bhayangkara Taruna Akademi Kepolisian di Akademi Militer Magelang

Panglima TNI dan Kapolri Lantik Prajurit Taruna Akademi TNI dan Bhayangkara Taruna Akademi Kepolisian di Akademi Militer Magelang

30 November 2024
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In