Kamis, Juli 31, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Uncategorized

Petugas Penegak Hukum (Law Enforcement Office)Harus Independen

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
2 Desember 2024
arsip Uncategorized
Petugas Penegak Hukum (Law Enforcement Office)Harus Independen
Share on FacebookShare on Twitter

Aksesnusantara.id //  DepokTerdapat wacanan Polri dikembalikan lagi di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pakar hukum ilmu pidana Ayu Dian Ningtias, SH., MH., Universitas Islam Lamongan berpendapat bahwa wacana tersebut sangat bertentangan dalam pandangan ilmu hukum pidana pada khususnya, Status atau eksistensi kepolisian dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana (SPP) sudah jelas, yaitu sebagai bagian integral dari SPP. Berdasarkan tugas, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggungjawab langsung di bawah Presiden. Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Pada awal mulanya, Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah bagian dari ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Namun, sejak dikeluarkannya Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002, status Kepolisian Republik Indonesia sudah tidak lagi menjadi bagian dari ABRI. Hal ini dikarenakan adanya perubahan paradigma dalam sistem ketatanegaraan yang menegaskan pemisahan kelembagaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing. Secara internasional hal ini pun terlihat dalam laporan Kongres PBB ke-5/1975 (mengenai “The Prevention of Crime and the Treatment of Offenders khususnya dalam membicarakan masalah “the emerging roles of the police and other law enforcement agencies”) yang menegaskan It was recognized that the police were a component of the larger system of criminal justice which operated against criminality (Diakui bahwa polisi adalah komponen dari sistem peradilan pidana yang lebih besar yang beroperasi melawan kriminalitas). Nah Kalau kekuasaan kehakiman diartikan hanya sebagai kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan, seperti tercantum dalam pasal 1 UndangUndang RI Nomor 4 tahun 2004. Perumusan demikian memberi kesan sempit, bahwa kekuasaan kehakiman identik dengan kekuasaan peradilan, atau kekuasaan mengadili, menurut hemat penulis kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan untuk menegakkan hukum/undang-undang. Dalam presfektif sistem peradilan pidana kekuasan kehakiman diimplementasikan dengan 4 tahap yaitu: Kekuasaan penyidikan Kekuasaan penuntutan Kekuasaan mengadili Kekuasaan pelaksaan putusan/pidana. Keempat tahap itu merupakan suatu kesatuan sistem penegakan hukum pidana (sistem peradilan pidana yang integral), jelas dalam Dalam KUHAP tercantum mengenai siapa saja yang boleh melakukan penyidikan dan penyelidikan, dimana yang boleh melakukan

penyidikan disebut dengan penyidik diatur dalam pasal 1 butir 1 KUHAP yang menyatakan bahwa “Penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan.” Sedangkan yang berhak melakukan penyelidikan yang kemudian disebut dengan penyelidik, diatur dalam pasal 1 butir 4 bahwa “Penyelidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia yang diberi wewenang oleh undang- undang ini untuk melakukan penyelidikan. Dalam menjalankan tugasnya berdasarkan Undang-Undang, kepolisian dalam hal ini sebagai penegak hukum haruslah mandiri dalam sistem peradilan pidana. (red)

“Penulis: Ayu Dian Ningtias, SH., MH., Pakar Hukum Ilmu Pidana Universitas Islam Lamongan.

BERITA TERKAIT

Pertapan Joko Kendil ada di Hutan Jati Alas Kemelagi Kabupaten Mojokerto.

 Kapolsek Mantup Pimpin Langsung  Razia Cipta Kondisi penimdakan Kenalpot Brong di Wilayah Mantup

SendShareTweet
Previous Post

Komsos Bersama Pemilik Pabrik Rak Telur, Babinsa Timika Himbau Jaga Kebersihan

Next Post

Pimpin Sertijab Pangdam I/BB dan Danseskoad, Kasad Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Inspiratif

BERITA TERKAIT

Pertapan Joko Kendil ada di Hutan Jati Alas Kemelagi Kabupaten Mojokerto.
Uncategorized

Pertapan Joko Kendil ada di Hutan Jati Alas Kemelagi Kabupaten Mojokerto.

11 Juli 2025
 Kapolsek Mantup Pimpin Langsung  Razia Cipta Kondisi penimdakan Kenalpot Brong di Wilayah Mantup
Uncategorized

 Kapolsek Mantup Pimpin Langsung  Razia Cipta Kondisi penimdakan Kenalpot Brong di Wilayah Mantup

6 Juli 2025
Selamatkan Generasi Mudah, FKBN Lamongan Gaungkan Bela Negara Sebagai Pendekatan Astagatra.
Uncategorized

Selamatkan Generasi Mudah, FKBN Lamongan Gaungkan Bela Negara Sebagai Pendekatan Astagatra.

2 Juli 2025
Purnomo Polisi Baik Polres Lamongan Amanan ODGJ di Desa Puter, Kembangbahu Lamongan. 
Uncategorized

Purnomo Polisi Baik Polres Lamongan Amanan ODGJ di Desa Puter, Kembangbahu Lamongan. 

23 Juni 2025
Seminar Diskusi Ekonomi, Ketahanan Pangan Berbasis Hukum Ekonomi Syariah, di Hadiri MPO FKBN  Bakorda Kabupaten Lamongan
Uncategorized

Seminar Diskusi Ekonomi, Ketahanan Pangan Berbasis Hukum Ekonomi Syariah, di Hadiri MPO FKBN Bakorda Kabupaten Lamongan

23 Juni 2025
Menguatkan Ketahanan Pangan Berbasis Hukum Ekonomi Syariah: IAI Tabah Lamongan Gelar Seminar dan Diskusi Ekonomi.
Uncategorized

Menguatkan Ketahanan Pangan Berbasis Hukum Ekonomi Syariah: IAI Tabah Lamongan Gelar Seminar dan Diskusi Ekonomi.

21 Juni 2025

Hari Nasional :

SHP Kretek Herbal :

shp 2
SHP Frey Info
shp 1

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Semangat Idul Fitri di Lebanon: Kebersamaan Prajurit Indobatt XXIII-R di Tengah Misi Perdamaian

Semangat Idul Fitri di Lebanon: Kebersamaan Prajurit Indobatt XXIII-R di Tengah Misi Perdamaian

31 Maret 2025
Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan Dan Kesuksesan Demo Udara Pada Peringatan HUT Ke-79 TNI

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan Dan Kesuksesan Demo Udara Pada Peringatan HUT Ke-79 TNI

28 September 2024
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Petani Laksanakan Penyemprotan Pestisida Di Tanaman Jagung

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Petani Laksanakan Penyemprotan Pestisida Di Tanaman Jagung

8 Maret 2024
Latgabma Trisula Wyvern 24-2 Perkuat hubungan Indonesia -Australia

Latgabma Trisula Wyvern 24-2 Perkuat hubungan Indonesia -Australia

15 Agustus 2024
Lanud Sultan Hasanuddin Berikan Bantuan Ratusan Paket Sembako Kepada Masyarakat Takalar

Lanud Sultan Hasanuddin Berikan Bantuan Ratusan Paket Sembako Kepada Masyarakat Takalar

10 Februari 2025
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In