Minggu, Agustus 7, 2022
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Birokrasi

Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamongan.

Pemkab dan BPJamsostek Lamongan Evaluasi Pelaksanaan Inpres No.2/2021

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
27 Juni 2022
arsip Birokrasi
Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamongan.
Share on FacebookShare on Twitter

Aksesnusantara.id – Lamongan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  Kabupaten Lamongan, M Fachrudin Ali Fikri, minta seluruh Pemerintahan di Kabupaten Lamongan menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kami minta agar Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini bisa dijalankan di Pemerintah Kabupaten Lamongan, dari Pemerintahan Kabupaten, Kecamatan, Desa, bahkan sampai Pengurus RT dan RW,” tegas Fachrudin dalam Fokus Group Discussion (FGD) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Lamongan, belum lama ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Iman M Amin, mengapresiasi penyelenggaraan FGD Monitor Evaluasi Instruksi Presiden No.2 Tahun 2021 dan Percepatan Coverage Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamongan ini. Menurutnya ini bagian dari upaya mengimplementasikan Inpres No.2 Tahun 2021.

Gambar 1. Suasana FGD terkait optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan.

Iman menyampaikan, untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2021, di samping perlu sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah, juga perlu dukungan regulasi dan anggaran pada bidang ketenagakerjaan.

BERITA TERKAIT

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Pada Ahli Waris Nelayan Desa Tejosari Laren

Abdul Rouf Sampaikan 5 Prioritas Pembangunan Lamongan 2023 Pada Rancangan KUA PPAS

Iman berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan berserta seluruh jajarannya dapat terus mendorong masyarakat pekerja untuk terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan supaya tidak terjadi resiko sosial ekonomi. “Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ini dibuat untuk melindungi tenaga kerja dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan, Dadang Setiawan, mengingatkan bahwa Kemendagri sangat serius dalam menindaklanjuti Inpres Nomor 2 tahun 2021. Ini terbukti adanya Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022, dimana di dalamnya menginstruksikan Pemerintah Daerah untuk menganggarkan perlindungan Jamsostek untuk para pegawai Non ASN.

Menurut Dadang, implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 diharapkan dapat memaksimalkan hadirnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Pegawai Non ASN dan pekerja rentan pada APBD Pemerintah Daerah.

“Permendagri dan SE Mendagri meminta pada seluruh kepala daerah untuk memastikan pekerja termasuk pegawai pemerintah non ASN untuk menjadi peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya,” tutur Dadang.

“Memastikan program sebagaimana dimaksud tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan menjadi acuan dalam penyusunan peraturan daerah tentang APBD setiap tahunnya,” tambahnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten  Lamongan, Agus Cahyono, mengatakan, agar Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 berjalan baik di lapangan, diharapkan bisa diajukan untuk draft instruksi dari Bupati Lamongan sesuai dengan pemenuhan coverage yang sesuai bidang yang dibawahi.

Sedangkan Kepala Bapelitbangda Kabupaten Lamongan mengatakan, akan mengusahakan perlindungan jaminan sosial untuk para nelayan yang tergolong pekerja rentan. Perlindungan bagi para nelayan di Kabupaten Lamongan ini diberikan secara bertahap, disesuaikan dengan anggaran yang ada. (**)

Tags: bpjsketenagakerjaanlamongan
SendShareTweet
Previous Post

Dandim 0812 Lamongan Tinjau Tempat Pengamanan Pilkades Serentak di Dua Kecamatan Kabupaten Lamongan

Next Post

Kodim 0812 Terima Sosialisasi Pencegahan PMK

BERITA TERKAIT

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Pada Ahli Waris Nelayan Desa Tejosari Laren
Birokrasi

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Pada Ahli Waris Nelayan Desa Tejosari Laren

28 Juli 2022
Abdul Rouf Sampaikan 5 Prioritas Pembangunan Lamongan 2023 Pada Rancangan KUA PPAS
Birokrasi

Abdul Rouf Sampaikan 5 Prioritas Pembangunan Lamongan 2023 Pada Rancangan KUA PPAS

14 Juli 2022
Disperindag Pemprov Jatim Lewat UPT Perlindungan Konsumen Bersama Dinas Daerah Terkait Meninjau Langsung Klinik KF Beauty Aesthentic
Birokrasi

Disperindag Pemprov Jatim Lewat UPT Perlindungan Konsumen Bersama Dinas Daerah Terkait Meninjau Langsung Klinik KF Beauty Aesthentic

6 Juli 2022
BIN Bali Adakan Vaksinasi Booster di Masjid Agung Palapa
Birokrasi

BIN Bali Adakan Vaksinasi Booster di Masjid Agung Palapa

23 Juni 2022
Pengadilan Negeri Lamongan Kembangkan Sistem Pelayanan dan Informasi
Birokrasi

Pengadilan Negeri Lamongan Terima Kunjungan Mahkamah Agung dan Kemenpan RB

23 Juni 2022
Pengadilan Negeri Lamongan Kembangkan Sistem Pelayanan dan Informasi
Birokrasi

Pengadilan Negeri Lamongan Kembangkan Sistem Pelayanan dan Informasi

23 Juni 2022

Hari Nasional :

Media Bela Negara :

BERITA TERKAIT

Pemuda Lamongan, Kembali Untuk Mengabdi Berkontribusi Bagi Daerah

Pemuda Lamongan, Kembali Untuk Mengabdi Berkontribusi Bagi Daerah

19 Mei 2021
Lembaga Peduli Nusantara (LPN) Jalin Kemitraan Dengan Korea Selatan

Lembaga Peduli Nusantara (LPN) Jalin Kemitraan Dengan Korea Selatan

9 Juni 2022
Pengacara Anggota DPR-RI DK : Dewan Kehormatan Demokrat Sudah Usut dan Tidak Terbukti

Pengacara Anggota DPR-RI DK : Dewan Kehormatan Demokrat Sudah Usut dan Tidak Terbukti

16 Juli 2022
Pertahapan dalam Sasaran Fisik Pra-TMMD Ke-114 Kodim 0812 Lamongan Sudah Capai Pemasangan Bagasting

Pertahapan dalam Sasaran Fisik Pra-TMMD Ke-114 Kodim 0812 Lamongan Sudah Capai Pemasangan Bagasting

15 Juli 2022
Kades Jegrek Modo Lantik 3 Perangkat Dengan Sukses Dan Kondusif

Kades Jegrek Modo Lantik 3 Perangkat Dengan Sukses Dan Kondusif

30 September 2021
Load More

Kolom Ucapan :

Info Publik :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Lainnya
  • Kebijakan Privasi

© 2021 aksesnusantara.id

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

© 2021 aksesnusantara.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In