Lamongan – Aksesnusantara. id // Skandal Video Call Sex yang diduga dilakukan seorang anggota DPRD Kabupaten Lamongan yang mana kini persoalan tersebut sedang didalami oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lamongan, hasilnya masih menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat di Kabupaten Lamongan. Jumat, (6/12/2024)
Kabar terakhir pemberitaan di media online terkemuka persoalan Video Call Sex (VCS) yang diduga dilakukan oleh NM kini statusnya sedang dalam kajian mendalam oleh Badan Kehormatan (BK) Dewan Lamongan. Diketahui Badan Kehormatan sendiri saat ini sedang fokus mencari apakah perkara tersebut yang diduga dilakukan oleh NM masuk dalam pelanggaran etik atau tidaknya.
Hal tersebut pernah disampaikan oleh ketua baru DPRD Kabupaten Lamongan Freddy Wahyudi, ia mengatakan bahwa perkara tersebut sudah dilimpahkan ke BK untuk segera dilakukan penangganan.
“Perkara sudah kami limpahkan ke BK, tinggal nanti BK melakukan penyelidikan,” kata Freddy dilansir dari Viva pada rabu (30/10/2024).
Freddy juga menyatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi ranah BK untuk memutuskan, ia pun menambahkan bahwa waktu penyelesaiannya nanti akan disampaikan oleh BK Dewan Lamongan.
“Untuk waktu penyelesaianya kami serahkan semua ke BK,” terang ketua DPRD Kabupaten Lamongan dari Fraksi PKB tersebut.
Ia pun secara tegas bahwa dalam penangganan kasus dugaan video call sex oleh NM tersebut juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Untuk itu, ia mempertegas bahkan dalam penanganan kasus Video yang diduga dilakukan oleh NM tersebut dengan melibatkan ahli IT.
“Kami berharap itu tidak benar dilakukan oleh Pak NM, namun biar lebih jelasnya nanti kami akan melibatkan ahli IT dalam perkara tersebut,” bebernya pada awak media.
Sebelumnya, beredar foto capture dan video syur seorang laki-laki yang bertelanjang dengan melakukan perbuatan seronok tersebut sudah ramai diperbincangkan oleh publik Lamongan. Banyak yang menduga bahwa laki-laki dalam video tersebut diduga adalah NM yang merupakan Anggota DPRD Lamongan dari Fraksi PPP.
Selaku masyarakat kabupaten Lamongan, salaffudin mempertanyakan kinerja badan kehormatan DPRD Kabupaten Lamongan.
“Saya mempertanyakan kinerja Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lamongan jikalau ada persoalan tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap kode etik, sumpah/janji, dan peraturan tata tertib DPRD dan jika ada sebuah persoalan bagaimana publikasi hasil keputusannya serta seperti apa sangsinya,” Ungkapnya pertanyakan. Jumat,(6/12/2024).
Selaku perwakilan publik Kabupaten Lamongan, dirinya juga mengingatkan peran penting Badan Kehormatan DPRD Kabupaten sebagai baju zirah yang menjaga kehormatan dan kedaulatan rakyat atas kinerja dan wajah dewan perwakilan rakyat. (Red)