Lamongan-AksesNusantara.id Pencuri yang bobol Toko Di Dusun Tugu Desa Tugu Milik Bapak Ishak Maulana, telah di serahkan Ke Polsek Mantup dan di amankan beserta barang buktinya,
Kronologi kejadian Pada hari Sabtu 22/07/2023.Sekitar Jam 23:00 Wib.Korban Ishak Maulana Sepulang Membeli BBM dari SPBU kemudian mendapati pintu toko bagian belakang tidak terkunci,lalu korban bergegas mengecak Laci tempat uang yang ada di toko ternyata uang sejumlah RP.6000.000.00(enam juta rupiah),Sudah raib di gondol Pelaku,dan di hari berikutnya pada hari Senin 24/07/2023 Sekitar Jam 03:30 Wib.korban mendengar bunyi plafon miliknya bunyi dan korban berusaha mencari tau,ternyata benar ada Pelaku,Y.G (19)TH di dalam toko dengan memakai celana pendek,mengetahui Pelaku Korban mencari bantuan dengan menghubungi Khoirudin,setelah Khoirudin tiba di TKP Pelaku Y.P (19)TH melarikan diri dengan cara membobol plafon toko,dan lari kearah utara,sempat kehilangan jejak,lanjut pukul 06:30 Wib.Korban Menemukan Pelaku Y.P(19)TH di rumahnya pelaku yang ada di Dusun Tugu,dan setelah di mintai keterang Pelaku mengakui memang benar telah mencuri,uang milik Ishak Maulana,Sebesar RP. 6.000.000.00 (enam juta rupiah)bersamaan dengan S.P(16)TH akibat perbuatanya kedua pelaku kini di mankan di Polsek Mantup.
“Barang bukti yang di amankan,
1.Uang tunai hasil kejahatan Pada hari senin.tanggal 24 Juli 2023 Sebesar RP. 536.000(limaratus tigapuluh enam ribu rupiah)ya g di mankan dari Y.P(19)TH
2.Uang tunai sisa hasil kejahatan pada Sabtu 22 Juli 2023.RP. 50(lima puluh ribu rupiah)yang di amankan dari S.P(16)TH.
“Angota yang datang ke TKP.AKP M.Kosim.S.H (Kapolsek)Aipda Slamet Basuki,(KA SPK)Aipda Amirul,Aipda,M Wahyudi (Kanit Reskrim),Briptu Fatkan Kobir , Akibat perbuatanya Pelaku di amankan di Polsek Mantup dan di tindak lanjut Di Polres Lamongan (red)