Kedua Keluarga Sepakat Berdamai, Laporan Kasus Siswa SMPN 1 Mantup Dicabut
Lamongan, Aksesnusantara.id – Persoalan kekerasan yang melibatkan siswa SMP Negeri 1 Mantup, Kabupaten Lamongan, akhirnya berujung damai. Kedua orang tua siswa yang terlibat telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan pada Senin (2/11/2026) sore dan dilanjutkan dengan pencabutan laporan perkara di Polres Lamongan pada Rabu, 4 November 2026.
Kesepakatan damai tersebut berlangsung dengan disaksikan perwakilan pemerintah desa, yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Dumpiagung, Kecamatan Mantup, yang turut memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.
Melalui proses mediasi tersebut, kedua orang tua sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik dan mengedepankan kepentingan anak. Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah penyelesaian sekaligus pembelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sebelumnya, peristiwa yang melibatkan siswa SMPN 1 Mantup tersebut menjadi perhatian pihak sekolah. Kepala SMPN 1 Mantup, Drs. Ibnu Yaqson, M.Pd., menyampaikan bahwa sekolah telah berupaya menjalin komunikasi dengan kedua keluarga untuk mencari solusi terbaik.
Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan perlu dilakukan dengan tetap mengedepankan tanggung jawab, pembinaan karakter, serta perlindungan terhadap seluruh peserta didik.
“Persoalan ini menjadi perhatian serius kami. Sekolah telah berupaya menjalin komunikasi dengan kedua orang tua siswa agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik, mengedepankan pendekatan kekeluargaan serta tanggung jawab bersama,” ungkap Ibnu Yaqson dalam keterangannya sebelumnya.
Ia berharap kesepakatan damai tersebut dapat menjadi momentum evaluasi bersama, baik bagi sekolah maupun keluarga, untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, H. Abdullah Taufiq, S.Pd., M.Pd., turut memberikan perhatian terhadap penyelesaian persoalan tersebut.
Ia mengapresiasi langkah komunikasi dan mediasi yang dilakukan oleh pihak sekolah, orang tua, serta perwakilan pemerintah desa sehingga kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan damai.
Menurutnya, penyelesaian persoalan yang melibatkan peserta didik harus tetap mengutamakan kepentingan terbaik anak, mengedepankan pembinaan, serta memastikan lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif.
“Penyelesaian secara kekeluargaan merupakan langkah positif. Namun, yang terpenting adalah bagaimana kejadian ini menjadi evaluasi bersama untuk memperkuat pembinaan karakter, pengawasan, serta mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan,” kata Abdullah Taufiq. Kamis, 5 November 2026.
Sekolah Perkuat Pembinaan Karakter Siswa.
Pihak SMPN 1 Mantup menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh peserta didik.
Sekolah tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, saling menghormati, serta penyelesaian konflik tanpa kekerasan.
Dengan tercapainya kesepakatan damai pada Senin sore (2/11/2026) tersebut, dan di lanjutkan dengan pencabutan laporan perkara para Rabu (4/11/2026) diharapkan seluruh pihak dapat kembali menjalankan aktivitas masing-masing dengan baik. Sekolah, orang tua, dan pemerintah desa juga diharapkan terus bersinergi dalam melakukan pembinaan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Penyelesaian ini menjadi pengingat bahwa persoalan yang melibatkan anak perlu ditangani secara bijaksana, mengutamakan perlindungan anak, serta membangun komunikasi dan tanggung jawab bersama. (Red)


















