Senin, Agustus 17, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

Kapuspen TNI: Panglima TNI Tegaskan Tidak Ada Perlindungan Bagi Prajurit Pelanggar Hukum

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
10 Agustus 2023
arsip TNI
Kapuspen TNI: Panglima TNI Tegaskan Tidak Ada Perlindungan Bagi Prajurit Pelanggar Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., menegaskan tidak ada perlindungan bagi setiap prajurit yang melakukan palanggaran hukum. Hal demikian disampaikan Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono bersama Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko dan Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro dihadapan awak media pada hari Kamis 10/8/2023, saat menggelar acara Konferensi Pers terkait berita viral Prajurit TNI mendatangi Mapolrestabes Medan beberapa waktu yang lalu.

“Atas perintah bapak Panglima TNI kami telah memanggil Mayor DFH ke Jakarta untuk dimintai keterangan, dari hasil keterangan yang bersangkutan mengatakan bahwa keponakannya yang bernama Ahmad Rasyid Hasibuan ditahan oleh Polrestabes Medan terkait kasus pemalsuan jual beli tanah, Mayor DHF meminta penangguhan penahanan” ujar Danpuspom TNI.

Lebih lanjut Danpuspom TNI mengatakan, dari kejadian tersebut dapat disimpulkan kedatangan DFH bersama rekan-rekannya disaat hari libur dan berpakaian loreng dikonotasikan merupakan show of force untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan, “Dan ini tidak ada urgensinya dengan dinas” tegasnya.

Sementara itu Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro mengatakan setiap anggota dan keluarga besar TNI berhak menerima bantuan hukum sesuai undang-undang. Siapa saja yang berhak, semua telah diatur dalam beberapa pasal diantaranya Pasal 27 UUD 1945, Pasal 69 UU nomor 8 tahun 1981, Pasal 56 UU nomor 48 tahun 2009, Pasal 1 UU nomor 16 tahun 2011, UU 31 tahun 1997 diatur dalam Pasal 105, 215, 216 dan UU TNI nomor 34 tahun 2024, Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 2 tahun 1971 dan Perpang tahun 2017.

BERITA TERKAIT

Semangat Kemerdekaan, Dandim 1710/Mimika Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Timika

Panglima TNI Tekankan Kesiapan Jaga Kedaulatan dan Integritas Prajurit

“Kalau dilihat dari kejadian Mayor DFH, ada yang di skip prosedurnya dalam tanda kutip, ada kesalahan dari aspek prosedurnya, dari cara memberikan bantuan hukumnya dapat dilihat, kalau kejadian ini viral, pasti ada yang tidak tepat dan akan ada pasal yang menjerat” jelas Kababinkum TNI.

Danpuspom TNI mengatakan secara organisasi dan struktural permasalahan ini akan dilimpahkan ke Pusat Polisi Milter Angkatan Darat (Puspomad). “DFH kami periksa sifatnya hanya klarifikasi yang jelas tindakan Mayor DFH tidak etis” pungkasnya.

SendShareTweet
Previous Post

Peringatan HUT ke-22 Tahun Taipur di Markas Kostrad Cilodong

Next Post

Asrenum Panglima TNI: Perencanaan Yang Cermat Menentukan Pengambilan Keputusan Yang Tepat

BERITA TERKAIT

Semangat Kemerdekaan, Dandim 1710/Mimika Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Timika
TNI

Semangat Kemerdekaan, Dandim 1710/Mimika Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Timika

17 Agustus 2026
Panglima TNI Tekankan Kesiapan Jaga Kedaulatan dan Integritas Prajurit
TNI

Panglima TNI Tekankan Kesiapan Jaga Kedaulatan dan Integritas Prajurit

17 Agustus 2026
Menembus Keterisolasian Ugimba: Misi Pengabdian Koops TNI Habema Mengibarkan Merah Putih di Kaki Gunung Cartenz
TNI

Menembus Keterisolasian Ugimba: Misi Pengabdian Koops TNI Habema Mengibarkan Merah Putih di Kaki Gunung Cartenz

17 Agustus 2026
Optimal Bantuan Penanganan Gempa NTT, TNI Kerahkan Ribuan Personel Dan Alutsita
TNI

Optimal Bantuan Penanganan Gempa NTT, TNI Kerahkan Ribuan Personel Dan Alutsita

17 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Panglima TNI Ikuti Ziarah Nasional dan Renungan Suci
TNI

Jelang HUT ke-81 RI, Panglima TNI Ikuti Ziarah Nasional dan Renungan Suci

17 Agustus 2026
Menembus Batas Alam Ugimba: Koops TNI Habema Hadirkan Kembali Negara di Bawah Kaki Gunung Cartenz Setelah 15 Tahun Terisolasi
TNI

Menembus Batas Alam Ugimba: Koops TNI Habema Hadirkan Kembali Negara di Bawah Kaki Gunung Cartenz Setelah 15 Tahun Terisolasi

16 Agustus 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Cegah Penyakit, Satgas Yonif 312/KH Pos Kalimaro Ajarkan Pola Hidup Sehat

Cegah Penyakit, Satgas Yonif 312/KH Pos Kalimaro Ajarkan Pola Hidup Sehat

23 Agustus 2025
Meriahkan Karnaval HUT RI Ke-79 di Perbatasan RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Tampilkan Demonstrasi Beladiri Double Stick di Kampung Kuler

Meriahkan Karnaval HUT RI Ke-79 di Perbatasan RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Tampilkan Demonstrasi Beladiri Double Stick di Kampung Kuler

14 Agustus 2024
Dentuman  Meriam Howitzer Guncang Langit Situbondo

Dentuman Meriam Howitzer Guncang Langit Situbondo

2 September 2024
Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Ajak Umat Beragama di Maluku Jaga Netralitas Pilkada 2024

Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Ajak Umat Beragama di Maluku Jaga Netralitas Pilkada 2024

23 Oktober 2024

Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Kejurnas Taekwondo Cadet dan Junior 2026: Ingatkan Sportivitas Atlet dan Wasit

23 April 2026
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In