Kamis, Januari 22, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

Kapuspen TNI: Panglima TNI Tegaskan Tidak Ada Perlindungan Bagi Prajurit Pelanggar Hukum

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
10 Agustus 2023
arsip TNI
Kapuspen TNI: Panglima TNI Tegaskan Tidak Ada Perlindungan Bagi Prajurit Pelanggar Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., menegaskan tidak ada perlindungan bagi setiap prajurit yang melakukan palanggaran hukum. Hal demikian disampaikan Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono bersama Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko dan Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro dihadapan awak media pada hari Kamis 10/8/2023, saat menggelar acara Konferensi Pers terkait berita viral Prajurit TNI mendatangi Mapolrestabes Medan beberapa waktu yang lalu.

“Atas perintah bapak Panglima TNI kami telah memanggil Mayor DFH ke Jakarta untuk dimintai keterangan, dari hasil keterangan yang bersangkutan mengatakan bahwa keponakannya yang bernama Ahmad Rasyid Hasibuan ditahan oleh Polrestabes Medan terkait kasus pemalsuan jual beli tanah, Mayor DHF meminta penangguhan penahanan” ujar Danpuspom TNI.

Lebih lanjut Danpuspom TNI mengatakan, dari kejadian tersebut dapat disimpulkan kedatangan DFH bersama rekan-rekannya disaat hari libur dan berpakaian loreng dikonotasikan merupakan show of force untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan, “Dan ini tidak ada urgensinya dengan dinas” tegasnya.

Sementara itu Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro mengatakan setiap anggota dan keluarga besar TNI berhak menerima bantuan hukum sesuai undang-undang. Siapa saja yang berhak, semua telah diatur dalam beberapa pasal diantaranya Pasal 27 UUD 1945, Pasal 69 UU nomor 8 tahun 1981, Pasal 56 UU nomor 48 tahun 2009, Pasal 1 UU nomor 16 tahun 2011, UU 31 tahun 1997 diatur dalam Pasal 105, 215, 216 dan UU TNI nomor 34 tahun 2024, Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 2 tahun 1971 dan Perpang tahun 2017.

BERITA TERKAIT

Tergabung dalam Tim SAR Gabungan, Prajurit Lanud Sultan Hasanuddin Tembus Medan Curam Evakuasi Korban ATR 42-500

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Mahdi Kodaeral X

“Kalau dilihat dari kejadian Mayor DFH, ada yang di skip prosedurnya dalam tanda kutip, ada kesalahan dari aspek prosedurnya, dari cara memberikan bantuan hukumnya dapat dilihat, kalau kejadian ini viral, pasti ada yang tidak tepat dan akan ada pasal yang menjerat” jelas Kababinkum TNI.

Danpuspom TNI mengatakan secara organisasi dan struktural permasalahan ini akan dilimpahkan ke Pusat Polisi Milter Angkatan Darat (Puspomad). “DFH kami periksa sifatnya hanya klarifikasi yang jelas tindakan Mayor DFH tidak etis” pungkasnya.

SendShareTweet
Previous Post

Peringatan HUT ke-22 Tahun Taipur di Markas Kostrad Cilodong

Next Post

Asrenum Panglima TNI: Perencanaan Yang Cermat Menentukan Pengambilan Keputusan Yang Tepat

BERITA TERKAIT

Tergabung dalam Tim SAR Gabungan, Prajurit Lanud Sultan Hasanuddin Tembus Medan Curam Evakuasi Korban ATR 42-500
TNI

Tergabung dalam Tim SAR Gabungan, Prajurit Lanud Sultan Hasanuddin Tembus Medan Curam Evakuasi Korban ATR 42-500

21 Januari 2026
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Mahdi Kodaeral X
TNI

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Mahdi Kodaeral X

21 Januari 2026
Satu Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin
TNI

Satu Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

21 Januari 2026
Sinergi Kejari dan Kodim 0812/Lamongan dalam Penguatan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Daerah

Sinergi Kejari dan Kodim 0812/Lamongan dalam Penguatan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

21 Januari 2026
Panglima TNI Resmikan Lapangan Serbaguna di Mako Kodam III/Siliwangi
TNI

Panglima TNI Resmikan Lapangan Serbaguna di Mako Kodam III/Siliwangi

21 Januari 2026
Panglima TNI Resmikan Monumen Panser Saladin, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Masyarakat Cijulang
TNI

Panglima TNI Resmikan Monumen Panser Saladin, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Masyarakat Cijulang

21 Januari 2026

Hari Nasional :

Tahun Baru 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Komandan Kodim 1710/Mimika Akhiri Lomba Kegiatan Semarak Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79

Komandan Kodim 1710/Mimika Akhiri Lomba Kegiatan Semarak Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79

24 Agustus 2024
Subsatgas Penyelundupan TNI Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Subsatgas Penyelundupan TNI Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia

21 Februari 2025
Sigap, Satgas Yonif 715/Mtl Bantu Evakuasi Anak Papua ke RS

Sigap, Satgas Yonif 715/Mtl Bantu Evakuasi Anak Papua ke RS

4 Maret 2025
Ini Adalah Wujud Kedekatan Kami Selaku Babinsa Bersama Warga Binaan

Ini Adalah Wujud Kedekatan Kami Selaku Babinsa Bersama Warga Binaan

10 Februari 2024
Kapuspsi TNI Laksanakan Wasum Pada Rikpsi Daerah Catar Akademi TNI TA 2024

Kapuspsi TNI Laksanakan Wasum Pada Rikpsi Daerah Catar Akademi TNI TA 2024

8 Mei 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In