Minggu, Juni 1, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

Kapuspen TNI: Panglima TNI Tegaskan Tidak Ada Perlindungan Bagi Prajurit Pelanggar Hukum

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
10 Agustus 2023
arsip TNI
Kapuspen TNI: Panglima TNI Tegaskan Tidak Ada Perlindungan Bagi Prajurit Pelanggar Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., menegaskan tidak ada perlindungan bagi setiap prajurit yang melakukan palanggaran hukum. Hal demikian disampaikan Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono bersama Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko dan Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro dihadapan awak media pada hari Kamis 10/8/2023, saat menggelar acara Konferensi Pers terkait berita viral Prajurit TNI mendatangi Mapolrestabes Medan beberapa waktu yang lalu.

“Atas perintah bapak Panglima TNI kami telah memanggil Mayor DFH ke Jakarta untuk dimintai keterangan, dari hasil keterangan yang bersangkutan mengatakan bahwa keponakannya yang bernama Ahmad Rasyid Hasibuan ditahan oleh Polrestabes Medan terkait kasus pemalsuan jual beli tanah, Mayor DHF meminta penangguhan penahanan” ujar Danpuspom TNI.

Lebih lanjut Danpuspom TNI mengatakan, dari kejadian tersebut dapat disimpulkan kedatangan DFH bersama rekan-rekannya disaat hari libur dan berpakaian loreng dikonotasikan merupakan show of force untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan, “Dan ini tidak ada urgensinya dengan dinas” tegasnya.

Sementara itu Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro mengatakan setiap anggota dan keluarga besar TNI berhak menerima bantuan hukum sesuai undang-undang. Siapa saja yang berhak, semua telah diatur dalam beberapa pasal diantaranya Pasal 27 UUD 1945, Pasal 69 UU nomor 8 tahun 1981, Pasal 56 UU nomor 48 tahun 2009, Pasal 1 UU nomor 16 tahun 2011, UU 31 tahun 1997 diatur dalam Pasal 105, 215, 216 dan UU TNI nomor 34 tahun 2024, Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 2 tahun 1971 dan Perpang tahun 2017.

BERITA TERKAIT

Tanamkan Semangat Pancasila, Satgas Pamtas Yonif 715/Motuliato Gelar Lomba Peringati Hari Lahir Pancasila

Panglima TNI Hadiri Asia Security Summit: Shangri-La Dialogue 2025

“Kalau dilihat dari kejadian Mayor DFH, ada yang di skip prosedurnya dalam tanda kutip, ada kesalahan dari aspek prosedurnya, dari cara memberikan bantuan hukumnya dapat dilihat, kalau kejadian ini viral, pasti ada yang tidak tepat dan akan ada pasal yang menjerat” jelas Kababinkum TNI.

Danpuspom TNI mengatakan secara organisasi dan struktural permasalahan ini akan dilimpahkan ke Pusat Polisi Milter Angkatan Darat (Puspomad). “DFH kami periksa sifatnya hanya klarifikasi yang jelas tindakan Mayor DFH tidak etis” pungkasnya.

SendShareTweet
Previous Post

Peringatan HUT ke-22 Tahun Taipur di Markas Kostrad Cilodong

Next Post

Asrenum Panglima TNI: Perencanaan Yang Cermat Menentukan Pengambilan Keputusan Yang Tepat

BERITA TERKAIT

Tanamkan Semangat Pancasila, Satgas Pamtas Yonif 715/Motuliato Gelar Lomba Peringati Hari Lahir Pancasila
TNI

Tanamkan Semangat Pancasila, Satgas Pamtas Yonif 715/Motuliato Gelar Lomba Peringati Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2025
Panglima TNI Hadiri Asia Security Summit: Shangri-La Dialogue 2025
TNI

Panglima TNI Hadiri Asia Security Summit: Shangri-La Dialogue 2025

31 Mei 2025
Panglima TNI Sambut Kunjungan Presiden RI Bersama Presiden Prancis Ke Akmil
TNI

Panglima TNI Sambut Kunjungan Presiden RI Bersama Presiden Prancis Ke Akmil

31 Mei 2025
Bantu Kesulitan Rakyat, Satgas Yonif 715/Motuliato Perbaiki Instalasi Listrik di Perbatasan
TNI

Bantu Kesulitan Rakyat, Satgas Yonif 715/Motuliato Perbaiki Instalasi Listrik di Perbatasan

30 Mei 2025
Kala Hitam Menyapa Yakyu: Sinergi dan Persaudaraan Terjalin di Perbatasan
TNI

Kala Hitam Menyapa Yakyu: Sinergi dan Persaudaraan Terjalin di Perbatasan

29 Mei 2025
Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Kegiatan Minggu Militer
TNI

Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Kegiatan Minggu Militer

28 Mei 2025

Hari Nasional :

SHP Kretek Herbal :

shp 2
SHP Frey Info
shp 1

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Badan Kehormatan DRPD Kabupaten Lamongan: Sudah Menindaklanjuti dan Memangil Oknum Dewan Terduga Pelaku VCS.

Badan Kehormatan DRPD Kabupaten Lamongan: Sudah Menindaklanjuti dan Memangil Oknum Dewan Terduga Pelaku VCS.

12 Desember 2024
Antusias Masyarakat Makassar dan Maros Ikuti CFD di Lanud Sultan Hasanuddin

Antusias Masyarakat Makassar dan Maros Ikuti CFD di Lanud Sultan Hasanuddin

25 Mei 2025
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Taklimat Akhir Audit Ketaatan Dan Kinerja Itjen TNI Periode I 2025

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Taklimat Akhir Audit Ketaatan Dan Kinerja Itjen TNI Periode I 2025

6 Maret 2025
Waspadai Pelanggaran Pemilu, TNI Gelar Pelatihan Penyidik TNI

Waspadai Pelanggaran Pemilu, TNI Gelar Pelatihan Penyidik TNI

13 September 2023
Ribuan TNI Berbaur Dengan Masyarakat Nikmati  Panggung Hiburan TNI di Monas

Ribuan TNI Berbaur Dengan Masyarakat Nikmati Panggung Hiburan TNI di Monas

6 Oktober 2023
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In