Senin, Oktober 13, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

Kapuspen TNI: Panglima TNI Tegaskan Tidak Ada Perlindungan Bagi Prajurit Pelanggar Hukum

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
10 Agustus 2023
arsip TNI
Kapuspen TNI: Panglima TNI Tegaskan Tidak Ada Perlindungan Bagi Prajurit Pelanggar Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., menegaskan tidak ada perlindungan bagi setiap prajurit yang melakukan palanggaran hukum. Hal demikian disampaikan Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono bersama Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko dan Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro dihadapan awak media pada hari Kamis 10/8/2023, saat menggelar acara Konferensi Pers terkait berita viral Prajurit TNI mendatangi Mapolrestabes Medan beberapa waktu yang lalu.

“Atas perintah bapak Panglima TNI kami telah memanggil Mayor DFH ke Jakarta untuk dimintai keterangan, dari hasil keterangan yang bersangkutan mengatakan bahwa keponakannya yang bernama Ahmad Rasyid Hasibuan ditahan oleh Polrestabes Medan terkait kasus pemalsuan jual beli tanah, Mayor DHF meminta penangguhan penahanan” ujar Danpuspom TNI.

Lebih lanjut Danpuspom TNI mengatakan, dari kejadian tersebut dapat disimpulkan kedatangan DFH bersama rekan-rekannya disaat hari libur dan berpakaian loreng dikonotasikan merupakan show of force untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan, “Dan ini tidak ada urgensinya dengan dinas” tegasnya.

Sementara itu Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro mengatakan setiap anggota dan keluarga besar TNI berhak menerima bantuan hukum sesuai undang-undang. Siapa saja yang berhak, semua telah diatur dalam beberapa pasal diantaranya Pasal 27 UUD 1945, Pasal 69 UU nomor 8 tahun 1981, Pasal 56 UU nomor 48 tahun 2009, Pasal 1 UU nomor 16 tahun 2011, UU 31 tahun 1997 diatur dalam Pasal 105, 215, 216 dan UU TNI nomor 34 tahun 2024, Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 2 tahun 1971 dan Perpang tahun 2017.

BERITA TERKAIT

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1810/Tambrauw Lanjutkan Pembangunan Gereja Advent di Kampung Babak, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bersama Warga Gotong Royong Ambil Material Pasir Untuk Pembangunan Lapangan Bola Voli

“Kalau dilihat dari kejadian Mayor DFH, ada yang di skip prosedurnya dalam tanda kutip, ada kesalahan dari aspek prosedurnya, dari cara memberikan bantuan hukumnya dapat dilihat, kalau kejadian ini viral, pasti ada yang tidak tepat dan akan ada pasal yang menjerat” jelas Kababinkum TNI.

Danpuspom TNI mengatakan secara organisasi dan struktural permasalahan ini akan dilimpahkan ke Pusat Polisi Milter Angkatan Darat (Puspomad). “DFH kami periksa sifatnya hanya klarifikasi yang jelas tindakan Mayor DFH tidak etis” pungkasnya.

SendShareTweet
Previous Post

Peringatan HUT ke-22 Tahun Taipur di Markas Kostrad Cilodong

Next Post

Asrenum Panglima TNI: Perencanaan Yang Cermat Menentukan Pengambilan Keputusan Yang Tepat

BERITA TERKAIT

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1810/Tambrauw Lanjutkan Pembangunan Gereja Advent di Kampung Babak, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat
TNI

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1810/Tambrauw Lanjutkan Pembangunan Gereja Advent di Kampung Babak, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

13 Oktober 2025
Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bersama Warga Gotong Royong Ambil Material Pasir Untuk Pembangunan Lapangan Bola Voli
TNI

Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bersama Warga Gotong Royong Ambil Material Pasir Untuk Pembangunan Lapangan Bola Voli

13 Oktober 2025
Tulis Harapan dari Perbatasan: Satgas 312/KH Tanam Semangat Belajar Anak Papua
TNI

Tulis Harapan dari Perbatasan: Satgas 312/KH Tanam Semangat Belajar Anak Papua

13 Oktober 2025
Tunjukkan Komitmen Sukseskan Program Makan Bergizi, TNI AD Kirim Tim ke Singapura
TNI

Tunjukkan Komitmen Sukseskan Program Makan Bergizi, TNI AD Kirim Tim ke Singapura

13 Oktober 2025
Satgas TMMD ke-126 Ajak Warga Kampung Mega Tingkatkan Kepedulian terhadap Kebersihan Lingkungan
TNI

Satgas TMMD ke-126 Ajak Warga Kampung Mega Tingkatkan Kepedulian terhadap Kebersihan Lingkungan

12 Oktober 2025
Peduli Dengan Kesehatan Anggota Kodim 1714/PJ Laksanakan Kegiatan CKG
TNI

Peduli Dengan Kesehatan Anggota Kodim 1714/PJ Laksanakan Kegiatan CKG

11 Oktober 2025

Hari Nasional :

HUT TNI 80

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

SMA DT Ubah Bahan Lokal Menjadi Produk Unggulan. Ciptakan Kesempatan Wirausaha di Daerah

SMA DT Ubah Bahan Lokal Menjadi Produk Unggulan. Ciptakan Kesempatan Wirausaha di Daerah

14 September 2025
Kepala Zona Bakamla Tengah Hadiri FGD Kesyahbandaran Manado

Kepala Zona Bakamla Tengah Hadiri FGD Kesyahbandaran Manado

26 Oktober 2023
Gempar !! 2 Penemuan Prasasti Sambangan di Mulai Ekskavasi oleh Tim BPK Trowulan Mojokerto

Gempar !! 2 Penemuan Prasasti Sambangan di Mulai Ekskavasi oleh Tim BPK Trowulan Mojokerto

11 Oktober 2023
Kapuskes TNI Pimpin Syukuran HUT ke-56 Puskes TNI

Kapuskes TNI Pimpin Syukuran HUT ke-56 Puskes TNI

11 Desember 2024
FKBN Kota Bekasi Sosialisasikan Nilai Bela Negara Saat LDKO Kepada 100 Siswa SMPN 1 Kota Bekasi 

FKBN Kota Bekasi Sosialisasikan Nilai Bela Negara Saat LDKO Kepada 100 Siswa SMPN 1 Kota Bekasi 

22 Januari 2023
Load More

Media Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In