Kamis, Februari 19, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Kapolres Lamongan Tindak Tegas Bagi Pelaku Usaha yang tidak Patuhi Prokes

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
17 Mei 2021
arsip Daerah, HANKAM, POLRI, TNI - POLRI
Kapolres Lamongan Tindak Tegas Bagi Pelaku Usaha yang tidak Patuhi Prokes
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan, Aksesnusantara.id – Antisipasi penyebaran covid-19 di Lamongan, tim gabungan berikan peringatan keras bagi para pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau pemilik cafe, restoran, warung, dan rumah makan yang tidak patuhi protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi covid-19.

Sanksi tersebut akan diberlakukan dengan penindakan tegas dan humanis kepada masyarakat yang melanggar prokes sesuai Perbup no 42 Tahun 2020 yaitu pembubaran atau sanksi sosial.

“Jika ditemukan masih membandel tidak menerapkan prokes maka akan dikenakan sanksi pemberhentian sementara kegiatan usaha sampai adanya pencabutan izin dan pembubaran,” tegas Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana. Senin (17/05/2021).

BERITA TERKAIT

Megah Malap Liar dan Konvoi Jelang Ramadhan, Anggota Polsek Mantup Rutin Patroli di Jalan Raya Desa Kedungsoko.

Aipda Slamet Melaksanakan Pembinaan ke Masyarakat Agar waspada dengan segala macam kejahatan yang bisa terjadi kapanpun. 

AKBP Miko Indrayana menerangkan, pihaknya bersama instansi terkait saling bersinergi untuk menegakkan prokes di Kota Lamongan dengan harapan wabah Covid-19 tidak menyebarluas di wilayah Kabupaten Lamongan.

“Operasi yustisi digelar sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Lamongan,” imbuhnya.

Upaya pengendalian penyebaran covid tetap dilakukan Personel Polres Lamongan bersama instansi terkait menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) di sejumlah pusat keramaian.

Pada pelaksanaan operasi tersebut personel melakukan peneguran terhadap masyarakat supaya selalu menerapkan protokol kesehatan seperti pemakaian masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Anggota juga mengimbau kepada masyarakat agar mengutamakan pola hidup sehat dengan disiplin menerapkan prokes. Bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran atau tidak mematuhi prokes maka akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi sosial, dan sanksi denda,” tandasnya. (*)

SendShareTweet
Previous Post

Bupati YES Ajak Berfikir Positif Maju Kedepan Untuk Kejayaan Lamongan

Next Post

Polsek Purwosari Antar Pemakaman Anggota Koramil

BERITA TERKAIT

Megah Malap Liar dan Konvoi Jelang Ramadhan, Anggota Polsek Mantup Rutin Patroli di Jalan Raya Desa Kedungsoko.
TNI - POLRI

Megah Malap Liar dan Konvoi Jelang Ramadhan, Anggota Polsek Mantup Rutin Patroli di Jalan Raya Desa Kedungsoko.

18 Februari 2026
Aipda Slamet Melaksanakan Pembinaan ke Masyarakat Agar waspada dengan segala macam kejahatan yang bisa terjadi kapanpun. 
TNI - POLRI

Aipda Slamet Melaksanakan Pembinaan ke Masyarakat Agar waspada dengan segala macam kejahatan yang bisa terjadi kapanpun. 

18 Februari 2026
Belajar Keselamatan Sejak Dini, 142 Siswa PG-TK Tapas Al-Ihsan II Ikuti Edukasi Polairud Polres Lamongan
Daerah

Belajar Keselamatan Sejak Dini, 142 Siswa PG-TK Tapas Al-Ihsan II Ikuti Edukasi Polairud Polres Lamongan

17 Februari 2026
Babinsa Koramil 0812/03 Turi Gotong Royong Bersihkan Kali Kruwul 2 Demi Antisipasi Banjir
Daerah

Babinsa Koramil 0812/03 Turi Gotong Royong Bersihkan Kali Kruwul 2 Demi Antisipasi Banjir

17 Februari 2026
Narayana FC Lamongan U-13 Juara 3 Pra Piala Soeratin Usai Hajar Tuan Rumah Elkisi Mojokerto 3-0
Daerah

Narayana FC Lamongan U-13 Juara 3 Pra Piala Soeratin Usai Hajar Tuan Rumah Elkisi Mojokerto 3-0

17 Februari 2026
Kafe MCC Tepi Laut Jadi Daya Tarik Baru di Lamongan Utara
Daerah

Kafe MCC Tepi Laut Jadi Daya Tarik Baru di Lamongan Utara

17 Februari 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Tahun Baru 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Karena Tidak Cek dan Ricek Asal Cuit, Owner FFB Beauty Tuntut Permintaan Maaf Terbuka.

Karena Tidak Cek dan Ricek Asal Cuit, Owner FFB Beauty Tuntut Permintaan Maaf Terbuka.

11 Oktober 2023
Danlanud Sultan Hasanuddin Melaksanakan Kunjungan Silaturahmi Ke Bupati Maros

Danlanud Sultan Hasanuddin Melaksanakan Kunjungan Silaturahmi Ke Bupati Maros

11 Februari 2025
Paspampres Tameng Hidup Kepala Negara di KTT Ke-43 ASEAN Jakarta

Paspampres Tameng Hidup Kepala Negara di KTT Ke-43 ASEAN Jakarta

5 September 2023
Stasiun Bakamla  Bali Temukan Korban Terperosok  dari Tebing Saat Berfoto

Stasiun Bakamla Bali Temukan Korban Terperosok dari Tebing Saat Berfoto

2 Juli 2024
Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Komsos Dengan Warga Binaan

Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Komsos Dengan Warga Binaan

15 Januari 2025
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In