Rabu, Agustus 19, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

Kababinkum TNI Buka FGD Sistem Peradilan Militer Dalam Kekuasaan Kehakiman Indonesia

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
24 Oktober 2023
arsip TNI
Kababinkum TNI Buka FGD Sistem Peradilan Militer Dalam Kekuasaan Kehakiman Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Satuan hukum TNI harus mampu mengarahkan dan menampung kebutuhan hukum yang selalu berkembang baik dalam lingkup TNI, Nasional dan Internasional. Hal tersebut diungkapkan Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M.,Ph.D. dihadapan 60 orang dan 41 Balak Babinkum TNI diseluruh Indonesia secara virtual peserta Focus Group Discussion (FGD) Sistem Peradilan Militer Dalam Kekuasaan Kehakiman Di Indonesia, di Aula Akademi TNI Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (24/10/2023).

Kababinkum TNI juga menyampaikan di era ini dinamika dan perubahan hukum di Indonesia sangat cepat dan signifikan, terutama menyikapi telah terjadi perubahan yuridis struktur hukum di Indonesia bahkan menyentuh perubahan kultur sosioligis militer yaitu perubahan subyek hukum pidana materiil yaitu tuntutan agar prajurit masuk dalam yuridiksi peradilan umum kembali mencuat.

“Dalam kontek legalitas hukum, perlu dicermati dan dikaji secara mendalam adalah peradilan bagaimanakah yurisdiksi militer dalam kekuasaan di Indonesia dapat seiring kehakiman berjalan dengan asas kesatuan komando dan asas kepentingan militer dalam pelaksanaan penegakan hukum di lingkungan TNI dan bagaimanakah dampak penundukan prajurit TNI pada peradilan umum,” ucapnya.

“Dinamika  tersebut di latar-belakangi awal gerakan reformasi yang secara legal standing diamanatkan dalam Tap MPR tahun 2000, dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dimana dalam pasal 65 ayat (2) yaitu prajurit tunduk kepada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum pidana militer dan tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum yang diatur dengan undang-undang,” tegas Laksda Kresno.

BERITA TERKAIT

Wapang TNI Pastikan Kehadiran TNI Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di NTT

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Papua Pegunungan Berlangsung Khidmat dan Aman

Mengenai Yurisdiksi Peradilan Militer Dalam Kekuasaan Kehakiman di Indonesia, tentunya tidak terlepas polemik mengenai Penundukan Prajurit yang Melakukan Tindak Pidana Umum, pada Kekuasaan Peradilan Umum dalam kaitan Pasal 65 ayat 2 UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang menyatakan bahwa prajurit tunduk pada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum pidana militer dan tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum yang diatur dengan undang undang, disampaikan Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H., M.A., dalam FGD tersebut.

Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65, dijelaskan dalam pasal ayat 1 dan 2 yaitu: 1. Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 berlaku pada saat undang-undang tentang Peradilan Militer yang baru diberlakukan. 2. Selama undang-undang peradilan militer yang baru belum dibentuk, tetap tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Sementara itu, Ibu Brigjen TNI (Purn) Dr. Tama Ulinta Tarigan, S.H., M.Kn. menyampaikan mengenai Peradilan Militer Untuk Penyelenggaraan Pertahanan Keamanan Negara. Disampaikan juga mengenai isi Pasal 5 Ayat (1) UU 31 Th. 1997, yaitu peradilan militer merupakan pelaksana kekuasaan kehakiman di lingkungan Angkatan Bersenjata untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan memperhatikan kepentingan penyelenggaraan pertahanan keamanan negara.

Turut hadir dalam FGD tersebut diantaranya Jampitmil Mayjen TNI Dr. Wahyudo Indrajid, S.H., M.H., Orjen TNI Marsda Reki Irene Lumme, S.H., M.H., Kadilmiltama yang di wakili oleh Brigjen TNI Marwan Suliandi.

SendShareTweet
Previous Post

Babinsa Koramil 1710-02/Timika Menjadi Tim Juri Lomba PBB Pada Peringatan HUT GKI PW Halai Roi Ke-XXVII Tahun 2023

Next Post

Bakamla RI Laksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman dengan Tiga Universitas di Indonesia

BERITA TERKAIT

Wapang TNI Pastikan Kehadiran TNI Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di NTT
TNI

Wapang TNI Pastikan Kehadiran TNI Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di NTT

19 Agustus 2026
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Papua Pegunungan Berlangsung Khidmat dan Aman
TNI

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Papua Pegunungan Berlangsung Khidmat dan Aman

19 Agustus 2026
Kodim 1714/Puncak Jaya, Polri dan Pemda Sinergitas Kawal Penuh Upacara HUT RI Ke-81 di Puncak Jaya
TNI

Kodim 1714/Puncak Jaya, Polri dan Pemda Sinergitas Kawal Penuh Upacara HUT RI Ke-81 di Puncak Jaya

19 Agustus 2026
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026
TNI

Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026

19 Agustus 2026
Optimalkan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT, TNI Kerahkan 1.265 Personel dan Salurkan 188 Ton Bantuan
TNI

Optimalkan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT, TNI Kerahkan 1.265 Personel dan Salurkan 188 Ton Bantuan

18 Agustus 2026
Panglima TNI Hadiri Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka
TNI

Panglima TNI Hadiri Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka

18 Agustus 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Bakamla RI dan VCG Perkuat Kerjasama Lewat Latihan SAR serta Olahraga Persahabatan

Bakamla RI dan VCG Perkuat Kerjasama Lewat Latihan SAR serta Olahraga Persahabatan

10 Oktober 2024
Panglima TNI Mutasi 176 Perwira Tinggi TNI

Panglima TNI Mutasi 96 Perwira Tinggi TNI

19 Juli 2023
Primkop Lanud Sultan Hasanuddin Raih Penghargaan Predikat Koperasi Sehat Serta Koperasi Paling Disiplin dan Tepat Waktu Dalam Pelaksana RAT

Primkop Lanud Sultan Hasanuddin Raih Penghargaan Predikat Koperasi Sehat Serta Koperasi Paling Disiplin dan Tepat Waktu Dalam Pelaksana RAT

24 Januari 2025
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos Dengan Petani di Wilayah Binaan

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos Dengan Petani di Wilayah Binaan

22 Agustus 2023
Danrem 012/TU : Media Sosial dan Globalisasi Jadi Tantangan Bagi Karakter Bangsa

Danrem 012/TU : Media Sosial dan Globalisasi Jadi Tantangan Bagi Karakter Bangsa

20 November 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In