Sabtu, Juli 4, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

Kababinkum TNI Buka FGD Sistem Peradilan Militer Dalam Kekuasaan Kehakiman Indonesia

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
24 Oktober 2023
arsip TNI
Kababinkum TNI Buka FGD Sistem Peradilan Militer Dalam Kekuasaan Kehakiman Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Satuan hukum TNI harus mampu mengarahkan dan menampung kebutuhan hukum yang selalu berkembang baik dalam lingkup TNI, Nasional dan Internasional. Hal tersebut diungkapkan Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M.,Ph.D. dihadapan 60 orang dan 41 Balak Babinkum TNI diseluruh Indonesia secara virtual peserta Focus Group Discussion (FGD) Sistem Peradilan Militer Dalam Kekuasaan Kehakiman Di Indonesia, di Aula Akademi TNI Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (24/10/2023).

Kababinkum TNI juga menyampaikan di era ini dinamika dan perubahan hukum di Indonesia sangat cepat dan signifikan, terutama menyikapi telah terjadi perubahan yuridis struktur hukum di Indonesia bahkan menyentuh perubahan kultur sosioligis militer yaitu perubahan subyek hukum pidana materiil yaitu tuntutan agar prajurit masuk dalam yuridiksi peradilan umum kembali mencuat.

“Dalam kontek legalitas hukum, perlu dicermati dan dikaji secara mendalam adalah peradilan bagaimanakah yurisdiksi militer dalam kekuasaan di Indonesia dapat seiring kehakiman berjalan dengan asas kesatuan komando dan asas kepentingan militer dalam pelaksanaan penegakan hukum di lingkungan TNI dan bagaimanakah dampak penundukan prajurit TNI pada peradilan umum,” ucapnya.

“Dinamika  tersebut di latar-belakangi awal gerakan reformasi yang secara legal standing diamanatkan dalam Tap MPR tahun 2000, dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dimana dalam pasal 65 ayat (2) yaitu prajurit tunduk kepada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum pidana militer dan tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum yang diatur dengan undang-undang,” tegas Laksda Kresno.

BERITA TERKAIT

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Pilot PT AMA Air Melalui Operasi Khusus dan SAR Taktis

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Khitanan Massal Peringati Hari Bakti ke-79 TNI AU di Takalar

Mengenai Yurisdiksi Peradilan Militer Dalam Kekuasaan Kehakiman di Indonesia, tentunya tidak terlepas polemik mengenai Penundukan Prajurit yang Melakukan Tindak Pidana Umum, pada Kekuasaan Peradilan Umum dalam kaitan Pasal 65 ayat 2 UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang menyatakan bahwa prajurit tunduk pada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum pidana militer dan tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum yang diatur dengan undang undang, disampaikan Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H., M.A., dalam FGD tersebut.

Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65, dijelaskan dalam pasal ayat 1 dan 2 yaitu: 1. Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 berlaku pada saat undang-undang tentang Peradilan Militer yang baru diberlakukan. 2. Selama undang-undang peradilan militer yang baru belum dibentuk, tetap tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Sementara itu, Ibu Brigjen TNI (Purn) Dr. Tama Ulinta Tarigan, S.H., M.Kn. menyampaikan mengenai Peradilan Militer Untuk Penyelenggaraan Pertahanan Keamanan Negara. Disampaikan juga mengenai isi Pasal 5 Ayat (1) UU 31 Th. 1997, yaitu peradilan militer merupakan pelaksana kekuasaan kehakiman di lingkungan Angkatan Bersenjata untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan memperhatikan kepentingan penyelenggaraan pertahanan keamanan negara.

Turut hadir dalam FGD tersebut diantaranya Jampitmil Mayjen TNI Dr. Wahyudo Indrajid, S.H., M.H., Orjen TNI Marsda Reki Irene Lumme, S.H., M.H., Kadilmiltama yang di wakili oleh Brigjen TNI Marwan Suliandi.

SendShareTweet
Previous Post

Babinsa Koramil 1710-02/Timika Menjadi Tim Juri Lomba PBB Pada Peringatan HUT GKI PW Halai Roi Ke-XXVII Tahun 2023

Next Post

Bakamla RI Laksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman dengan Tiga Universitas di Indonesia

BERITA TERKAIT

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Pilot PT AMA Air Melalui Operasi Khusus dan SAR Taktis
TNI

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Pilot PT AMA Air Melalui Operasi Khusus dan SAR Taktis

3 Juli 2026
Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Khitanan Massal Peringati Hari Bakti ke-79 TNI AU di Takalar
TNI

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Khitanan Massal Peringati Hari Bakti ke-79 TNI AU di Takalar

3 Juli 2026
TNI

Panglima TNI Pimpin Pengesahan Doktrin “Perisai Trisula Nusantara”, Tegaskan Adaptasi TNI Hadapi Perang Modern

2 Juli 2026
Kodim 1714/Puncak Jaya Reaksi Cepat Bantu Pemadaman Kebakaran di Kota Mulia
TNI

Kodim 1714/Puncak Jaya Reaksi Cepat Bantu Pemadaman Kebakaran di Kota Mulia

2 Juli 2026
Panglima TNI Hadiri Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara, Perkuat Sinergi TNI-Polri
TNI

Panglima TNI Hadiri Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara, Perkuat Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026
Komandan Lanud Sjamsudin Noor Pimpin Sertijab Kadispers, Tegaskan Pembinaan Personel sebagai Pilar Kekuatan Satuan
TNI

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Pimpin Sertijab Kadispers, Tegaskan Pembinaan Personel sebagai Pilar Kekuatan Satuan

1 Juli 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Satgas Yonif 126/Kala Cakti Pos Kombut Berbagi Sembako dan Hangatkan Suasana Lewat Makan Bakso Bersama Warga

Satgas Yonif 126/Kala Cakti Pos Kombut Berbagi Sembako dan Hangatkan Suasana Lewat Makan Bakso Bersama Warga

28 Juni 2025
Babinsa Sukodadi Bersama Masyarakat Kompak Bersihkan Area Makam

Babinsa Sukodadi Bersama Masyarakat Kompak Bersihkan Area Makam

17 Mei 2022
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komunikasi Dengan Warga Binaan

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komunikasi Dengan Warga Binaan

20 Januari 2024
Penasehat Gender UNIFIL Kunjungi Kapal Srikandi Penjaga Perdamaian

Penasehat Gender UNIFIL Kunjungi Kapal Srikandi Penjaga Perdamaian

24 Februari 2024
Jaga Situasi Tetap Kondusif Jelang Pergantian Tahun, Personel Kodim 1710/Mimika Bersama Polri Gelar Pengamanan Terpadu

Jaga Situasi Tetap Kondusif Jelang Pergantian Tahun, Personel Kodim 1710/Mimika Bersama Polri Gelar Pengamanan Terpadu

29 Desember 2025
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In