Jumat, November 14, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

JPU Hadirkan 2 Saksi Ahli Dalam Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI di Jatikarya

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
28 Mei 2024
arsip TNI
JPU Hadirkan 2 Saksi Ahli Dalam Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI di Jatikarya
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Dr. Ibnu Nugroho, S.H., M.H., dan Dr. Hendri Juliandri, S.H., M.Kn., ahli hukum tatanegara dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM ) dalam sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN. Bks, dengan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., bertempat di Ruang Sidang Kartika I Lantai 2 Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1A Khusus Jl. Pintu Air, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/5/2024).

Sidang yang digelar secara terbuka untuk umum,  dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Sorta Ria Neva, S.H., Hakim Anggota 2 Joko Saptono, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu Bagus Pratama, S.H., M.H., Hasbuddin B. Paseng, S.H. dan Pengacara tersangka diantaranya Jhon, S.E., Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L. Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.

Pada persidangan ini, Majelis Hakim mendengarkan keterangan dari Prof. Dr. Ibnu Nugroho, S.H., M.H., (60 Th) yang menjelaskan esensi pasal 263 ayat 1 dan 2 tentang memberi keterangan palsu dari kategori ada dibuat tidak ada maupun tidak ada menjadi ada. ‘’Suatu tindak pidana pemalsuan yang membuat dan yang menggunakan harus bertanggung jawab, yang menggunakan harus tahu, dalam hal pertanggungjawaban harus ada unsur subjektif serta unsur objektif juga harus tahu. Dalam hukum pidana harus dibantu oleh ilmu Labfor atau Lidkrim untuk membantu pembuktian, siapa yang mengeluarkan dan siapa yang tanda tangan, harus identik tidak harus memakai pembanding,” ungkapnya.

Sedangkan saksi ahli selanjutnya Dr. Hendri Juliandri, S.H., M.Kn., menerangkan bahwa dalam hukum administrasi negara menyatakan bahwa, konsep inti adalah kewenangan serta tidak melaksanakan putusan pengadilan termasuk maladministrasi. “Kalau sudah ada putusan pengadilan tentang tidak berlakunya produk administrasi tidak perlu ada surat permohonan kepada lembaga yang mengeluarkan produk administrasi tersebut,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

Babinsa Koramil 1714-01/Mulia Mendukung Program Nasional, Percepatan Pembangunan KDKMP

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas dan Ketahanan Nasional di Apel Dansatkowil 2025

SendShareTweet
Previous Post

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-90 GP Ansor

Next Post

Kodim 1715/Yahukimo Melakukan Uji Kesegaran Jasmani Kepada Prajurit

BERITA TERKAIT

Babinsa Koramil 1714-01/Mulia Mendukung Program Nasional, Percepatan Pembangunan KDKMP
TNI

Babinsa Koramil 1714-01/Mulia Mendukung Program Nasional, Percepatan Pembangunan KDKMP

14 November 2025
Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas dan Ketahanan Nasional di Apel Dansatkowil 2025
TNI

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas dan Ketahanan Nasional di Apel Dansatkowil 2025

14 November 2025
Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan TNI 2025
TNI

Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan TNI 2025

12 November 2025
Bakamla RI Hadiri 16th Maritime Law Enforcement Dialogue di Malaysia
TNI

Bakamla RI Hadiri 16th Maritime Law Enforcement Dialogue di Malaysia

12 November 2025
Sidang ke-18 HLC Malindo, Pererat Kerja Sama Pertahanan Indonesia–Malaysia
TNI

Sidang ke-18 HLC Malindo, Pererat Kerja Sama Pertahanan Indonesia–Malaysia

12 November 2025
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Rakor UKP Dan TOA/TOD Periode April 2026
TNI

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Rakor UKP Dan TOA/TOD Periode April 2026

12 November 2025

Hari Nasional :

HUT TNI 80

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Ikatan Madrasah Aliyah Negeri 1 Lamongan Gelar Kegiatan Bagi-Bagi Takjil di Bulan Ramadhan

Ikatan Madrasah Aliyah Negeri 1 Lamongan Gelar Kegiatan Bagi-Bagi Takjil di Bulan Ramadhan

17 April 2022
Danrem 151/Binaiya Selaku Dansatgas Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Dalam Rangka Kunker Wapres RI Ke Wilayah Maluku

Danrem 151/Binaiya Selaku Dansatgas Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Dalam Rangka Kunker Wapres RI Ke Wilayah Maluku

14 Januari 2025
Panglima TNI Beri Penghargaan Kepada 24 Personel TNI Satgas Penanggulangan Bencana Alam Di Filipina

Panglima TNI Beri Penghargaan Kepada 24 Personel TNI Satgas Penanggulangan Bencana Alam Di Filipina

11 November 2024
Tragedi Kanjuruhan Malang

Tragedi Kanjuruhan Malang

2 Oktober 2022
Maknai Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-78, Kodim 1710/Mimika Gelar Doa Bersama

Maknai Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-78, Kodim 1710/Mimika Gelar Doa Bersama

14 Desember 2023
Load More

Media Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In