Jumat, April 3, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

JPU Hadirkan 2 Saksi Ahli Dalam Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI di Jatikarya

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
28 Mei 2024
arsip TNI
JPU Hadirkan 2 Saksi Ahli Dalam Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI di Jatikarya
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Dr. Ibnu Nugroho, S.H., M.H., dan Dr. Hendri Juliandri, S.H., M.Kn., ahli hukum tatanegara dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM ) dalam sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN. Bks, dengan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., bertempat di Ruang Sidang Kartika I Lantai 2 Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1A Khusus Jl. Pintu Air, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/5/2024).

Sidang yang digelar secara terbuka untuk umum,  dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Sorta Ria Neva, S.H., Hakim Anggota 2 Joko Saptono, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu Bagus Pratama, S.H., M.H., Hasbuddin B. Paseng, S.H. dan Pengacara tersangka diantaranya Jhon, S.E., Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L. Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.

Pada persidangan ini, Majelis Hakim mendengarkan keterangan dari Prof. Dr. Ibnu Nugroho, S.H., M.H., (60 Th) yang menjelaskan esensi pasal 263 ayat 1 dan 2 tentang memberi keterangan palsu dari kategori ada dibuat tidak ada maupun tidak ada menjadi ada. ‘’Suatu tindak pidana pemalsuan yang membuat dan yang menggunakan harus bertanggung jawab, yang menggunakan harus tahu, dalam hal pertanggungjawaban harus ada unsur subjektif serta unsur objektif juga harus tahu. Dalam hukum pidana harus dibantu oleh ilmu Labfor atau Lidkrim untuk membantu pembuktian, siapa yang mengeluarkan dan siapa yang tanda tangan, harus identik tidak harus memakai pembanding,” ungkapnya.

Sedangkan saksi ahli selanjutnya Dr. Hendri Juliandri, S.H., M.Kn., menerangkan bahwa dalam hukum administrasi negara menyatakan bahwa, konsep inti adalah kewenangan serta tidak melaksanakan putusan pengadilan termasuk maladministrasi. “Kalau sudah ada putusan pengadilan tentang tidak berlakunya produk administrasi tidak perlu ada surat permohonan kepada lembaga yang mengeluarkan produk administrasi tersebut,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia

Donor Darah Serentak Wanita TNI dan Dharma Pertiwi Raih Rekor MURI

SendShareTweet
Previous Post

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-90 GP Ansor

Next Post

Kodim 1715/Yahukimo Melakukan Uji Kesegaran Jasmani Kepada Prajurit

BERITA TERKAIT

Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
TNI

Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia

3 April 2026
Donor Darah Serentak Wanita TNI dan Dharma Pertiwi Raih Rekor MURI
TNI

Donor Darah Serentak Wanita TNI dan Dharma Pertiwi Raih Rekor MURI

3 April 2026
Kodim 1710/Mimika Gelar Sidang Pankar UKP Periode 1 Oktober 2026
TNI

Kodim 1710/Mimika Gelar Sidang Pankar UKP Periode 1 Oktober 2026

2 April 2026
Reaksi Cepat Prajurit TNI Tangani Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara
TNI

Reaksi Cepat Prajurit TNI Tangani Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara

2 April 2026
Momentum Kebanggaan, Dandim Lamongan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1 April 2025
Daerah

Momentum Kebanggaan, Dandim Lamongan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1 April 2025

2 April 2026
TNI

Mengakhiri Tugas dengan Kehormatan, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Lepas Personel Terbaiknya

2 April 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Dankodaeral X Saksikan Lanjutan Turnamen Dankodaeral X Cup 2026 di Jayapura

Dankodaeral X Saksikan Lanjutan Turnamen Dankodaeral X Cup 2026 di Jayapura

25 Januari 2026
Tingkatkan Kewaspadaan Guna Ciptakan Keamanan Di Wilayah Hukum Polsek Mantup Anggota Polsek Mantup Patroli Bank Jatim Capem Mantup.

Tingkatkan Kewaspadaan Guna Ciptakan Keamanan Di Wilayah Hukum Polsek Mantup Anggota Polsek Mantup Patroli Bank Jatim Capem Mantup.

14 April 2025
Satgas TMMD 126 dan Warga Saukorem Jalin Keakraban Lewat Olahraga Voli

Satgas TMMD 126 dan Warga Saukorem Jalin Keakraban Lewat Olahraga Voli

25 Oktober 2025
Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1506/Namlea Tuntas Laksanakan Seluruh Kegiatan Fisik dan Non Fisik di Buru Selatan

Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1506/Namlea Tuntas Laksanakan Seluruh Kegiatan Fisik dan Non Fisik di Buru Selatan

20 Agustus 2025
Debat Publik 2, Paslon BAGUS Lamongan Komitmen Pemerintahan yang Transparansi dan Bersih KKN.

Debat Publik 2, Paslon BAGUS Lamongan Komitmen Pemerintahan yang Transparansi dan Bersih KKN.

9 November 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In