Kamis, September 17, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

JMSI Provinsi Jawa Timur : Media Siber Harus Profesional

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
6 Mei 2021
arsip Daerah, Komunitas
JMSI Provinsi Jawa Timur : Media Siber Harus Profesional
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan, Aksesnusantra.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim berkomitmen membantu media siber menjadi media professional untuk dua hal, yaitu perusahaan dan konten jurnalistiknya.

“Ini tugas kami, JMSI Jatim, untuk membantu teman-teman media menjadi lebih baik dan profesional,” kata Syaiful Anam, Sekretaris JMSI Jatim saat memberi materi dalam diskusi dengan KJL (Komunitas Jurnalis Lamongan), di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, (5/5/2021).

Pada acara yang diikuti 28 wartawan dari berbagai media ini, selain Syaiful Anam, juga hadir Kanthi Wiyoto (Wakil Ketua Bidang Pendataan Anggota dan Verifikasi) JMSI Jatim.

BERITA TERKAIT

500 Warga Hadiri Deklarasi GmbB, Kasus Dugaan Pungli Desa Brengkok Jadi Sorotan

Muspika Deket Cup 2026: Bertanding dengan Semangat, Bersatu dalam Silaturahmi

“Kami ingin meningkatkan profesionalisme wartawan dan perusahaan pers,” ujar Achmad Bisri, Ketua Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL).

Bisri menilai JMSI Jatim dipandang punya kompetensi memberikan pencerahan karena 90 persen anggotanya sudah terverifikasi faktual dewan pers dan wartawannya kompeten karena sudah lulus UKW.

Syaiful Anam, menguraikan produk jurnalistik dapat dilihat dari dua hal : konten pemberitaan dan perusahaan pers. “Pedoman konten pemberitaan wartawan khususnya pemula agar memahami dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya. Misalnya beritanya akurat, berimbang, tidak hoax.

Sedangkan perusahaan pers, diuraikan Syaiful Anam sesuai UU Pers N0.40 Tahun 1999. Di antaranya berbentuk PT atau badan hukum berdasarkan perundangan, mencantumkan nama, alamat dan penanggung jawab secara terbuka di medianya, dan persyaratan lainnya.

“Kompetensi wartawan dilakukan Dewan Pers dengan Uji Kompetensi Watawan. Demikian pula verifikasi perusahaan pers. Tetapi jika belum diverifikasi Dewan Pers namun perusahaan itu memenuhi syarat perusahaan pers sesuai UU di atas, maka tetap masuk produk pers,” ujarnya.

Sementara itu, Kanti Wiyoto menguraikan syarat-syarat verifikasi perusahaan media oleh Dewan Pers.

“Wartawan yang baik adalah yang profesional. Dia dinyatakan kompeten melalui UKW,” ujar Kanti.

Demikian pula perusahaan pers khususnya media online harus terdaftar di Dewan Pers.

Acara itu diakhiri dengan pemberian santunan kepada perwakilan anak yatim sebanyak 20 orang dari Yayasan Yatim Mandiri, dilanjutkan dengan buka puasa bersama anak yatim.(*kjl)

SendShareTweet
Previous Post

Komunitas Jurnalis Lamongan : Selamat Para Juara Lomba Membuat Berita Seputar Lamongan

Next Post

Jokowi Tinjau Langsung Keadaan dan Situasi Nelayan Selama Pandemi di Lamongan Jatim

BERITA TERKAIT

500 Warga Hadiri Deklarasi GmbB, Kasus Dugaan Pungli Desa Brengkok Jadi Sorotan
Berita

500 Warga Hadiri Deklarasi GmbB, Kasus Dugaan Pungli Desa Brengkok Jadi Sorotan

15 September 2026
Muspika Deket Cup 2026: Bertanding dengan Semangat, Bersatu dalam Silaturahmi
Berita

Muspika Deket Cup 2026: Bertanding dengan Semangat, Bersatu dalam Silaturahmi

15 September 2026
Dari Lahan Tidur Jadi Lahan Produktif, FKBN Karangbinangun Genjot Ternak Bebek Organik
Bela Negara

Dari Lahan Tidur Jadi Lahan Produktif, FKBN Karangbinangun Genjot Ternak Bebek Organik

15 September 2026
Bank Daerah Lamongan Raih GRC Award 2026, Digitalisasi dan Kredit UMKM Jadi Perhatian Utama
Berita

Bank Daerah Lamongan Raih GRC Award 2026, Digitalisasi dan Kredit UMKM Jadi Perhatian Utama

12 September 2026
Sarpras Pendidikan Pastikan Revitalisasi SDN Karangbinangun Sesuai Prosedur
Berita

Sarpras Pendidikan Pastikan Revitalisasi SDN Karangbinangun Sesuai Prosedur

11 September 2026
10 Korban Pungli PTSL Brengkok Buka Keterangan di Kejari Lamongan, Bukti Video hingga Dokumen Diserahkan
Berita

10 Korban Pungli PTSL Brengkok Buka Keterangan di Kejari Lamongan, Bukti Video hingga Dokumen Diserahkan

10 September 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Giat Jumat Curhat Polsek Mantup Polres Lamongan di Kantor Desa Kedungsoko Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan

1 September 2023
Dandim 1407 : Apapun Seragam dan  Profesinya, Selaku Abdi Negara Berkewajiban Peduli Terhadap Masyarakat

Dandim 1407 : Apapun Seragam dan Profesinya, Selaku Abdi Negara Berkewajiban Peduli Terhadap Masyarakat

28 Januari 2024
Upacara Penutupan TMMD ke-126 di Kampung Babak Berjalan Aman dan Lancar

Upacara Penutupan TMMD ke-126 di Kampung Babak Berjalan Aman dan Lancar

6 November 2025
Dandim 1710/Mimika Terima Kunjungan Silaturahmi KPU dan Bawaslu Kabupaten Mimika

Dandim 1710/Mimika Terima Kunjungan Silaturahmi KPU dan Bawaslu Kabupaten Mimika

14 Agustus 2025
Polsek Mantup Himbau Pemuda Mantup Agar waspada dengan Curamor 

Polsek Mantup Himbau Pemuda Mantup Agar waspada dengan Curamor 

16 April 2026
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In