Jumat, Juni 27, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

Gunakan Hak Lintas Transit, Kapal Induk AS USS Nimitz Lintasi Selat Malaka

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
25 Juni 2025
arsip TNI
Gunakan Hak Lintas Transit, Kapal Induk AS USS Nimitz Lintasi Selat Malaka
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pusat Penerangan TNI menanggapi informasi yang beredar di masyarakat mengenai perlintasan kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz (CVN-68) beserta kapal pengawalnya. Kapal induk bertenaga nuklir tersebut tercatat melaksanakan pelayaran dari Laut Natuna Utara menuju Selat Singapura, melintasi Selat Malaka, dan selanjutnya bergerak ke arah Samudera Hindia.

 

Menanggapi hal tersebut, Dalam keterangannya di Cilangkap Jakarta Timur, Selasa  24 Juni 2025, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa  TNI berterima kasih atas kepedulian masyarakat melaporkan keberadaan kapal perang  asing, hal tersebut merupakan wujud kecintaan kepada negara dan cerminan Sishankamrata, “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kepeduliannya telah melaporkan keberadaan Kapal perang asing, ini adalah wujud dan cerminan Sishankamrata, kita bersama-sama menjaga keamanan dan  kedaulatan negara,” ucapnya.

 

BERITA TERKAIT

Wakasad : Kehadiran Prajurit Harus Memberikan Rasa Aman

Bakamla RI Cari Dua Korban Kapal Terbalik di Perairan Batam

Terkait Kapal Induk USS Nimitz tersebut Kapuspen TNI menegaskan bahwa aktivitas pelayaran kapal induk Amerika Serikat tersebut sepenuhnya mematuhi aturan internasional. “Kapal induk USS Nimitz berlayar melalui Selat Malaka dengan memanfaatkan Hak Lintas Transit, yang diatur dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982. Sesuai aturan, setiap kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa memerlukan izin negara pantai, selama memenuhi ketentuan pelayaran internasional dan tidak mengancam keamanan wilayah yang dilintasi,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut Kapuspen TNI menjelaskan, “Dalam pelayaran ini, USS Nimitz dikawal oleh tiga fregat tempur Angkatan Laut AS, yaitu USS Curtis Wilbur (DDG-54), USS Gridley (DDG-101), dan USS Lenah Sutcliffe Higbee (DDG-123). Kapal tersebut terdeteksi berada di perairan Indonesia tanggal 17 Juni  2025 dan berdasarkan pantauan terakhir tanggal 23  Juni 2025, gugus tempur kapal induk tersebut telah berada sekitar 100 nautical miles di selatan Selat Hormuz, wilayah Timur Tengah.

 

Hak Lintas Dalam UNCLOS 1982

 

Terdapat tiga istilah Hak Lintas dalam UNCLOS 1982, yaitu Hak Lintas Damai (Right of innocent passage), Hak Lintas Transit (Right of transit passage), dan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan (Right of archipelagic sea lanes passage).

 

Hak Lintas Damai

 

Istilah Hak Lintas Damai digunakan pada rezim Laut Teritorial. Pasal 17 menyatakan: “kapal semua Negara, baik berpantai maupun tak berpantai, menikmati hak lintas damai melalui laut teritorial”

 

Kapal yang melintas harus memperhatikan kedamaian dan tidak mengganggu  ketertiban atau keamanan Negara pantai. Lintas tersebut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan Konvensi ini dan peraturan hukum internasional lainnya.

 

Hak Lintas Transit

 

Istilah “Hak Lintas Transit” digunakan pada  Rezim Selat yang digunakan untuk pelayaran internasional, yaitu selat yang digunakan untuk pelayaran internasional antara satu bagian laut lepas atau zona ekonomi eksklusif dan bagian laut lepas atau suatu zona ekonomi eksklusif lainnya. Contohnya adalah Selat Malaka.

 

Hak Lintas Alur Kepulauan

 

Hak Lintas Alur Laut Kepulauan adalah  berlayar dari satu bagian laut bebas atau zona ekonomi eksklusif melintasi Perairan Kepulauan sebuah negara menuju ke bagian lain dari laut bebas atau zona ekonomi eksklusif.

 

TNI tetap siaga dan terus memantau setiap aktivitas kapal asing yang melintasi wilayah yurisdiksi Nasional Indonesia. Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk menjaga kedaulatan, menjamin keamanan Nasional, dan mendukung stabilitas kawasan, terutama pada jalur perairan strategis yang menjadi urat nadi perdagangan dunia.

SendShareTweet
Previous Post

BELIEVE, Takdir, Mimpi, Keberanian: Film Laga Perang Terbesar 2025 Merangkai Aksi Spektakuler dan Isak Haru di Balik Medan Tempur

Next Post

Personel Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Bimtek Penatausahaan BMN Wilayah Makassar

BERITA TERKAIT

Wakasad : Kehadiran Prajurit Harus Memberikan Rasa Aman
TNI

Wakasad : Kehadiran Prajurit Harus Memberikan Rasa Aman

26 Juni 2025
Bakamla RI Cari Dua Korban Kapal Terbalik di Perairan Batam
TNI

Bakamla RI Cari Dua Korban Kapal Terbalik di Perairan Batam

26 Juni 2025
Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Satgas Yonif 126/KC Adakan Bakti Kesehatan di Mindiptana
TNI

Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Satgas Yonif 126/KC Adakan Bakti Kesehatan di Mindiptana

26 Juni 2025
Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M
TNI

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M

26 Juni 2025
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sidang Pantukhirda Calon Taruna Akademi TNI Tahun 2025
TNI

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sidang Pantukhirda Calon Taruna Akademi TNI Tahun 2025

26 Juni 2025
Danrem 172/PWY Salurkan Bantuan Sembako Untuk 11 Kepala Suku di Yahukimo, Perkuat Sinergi dan Kepedulian
TNI

Danrem 172/PWY Salurkan Bantuan Sembako Untuk 11 Kepala Suku di Yahukimo, Perkuat Sinergi dan Kepedulian

25 Juni 2025

Hari Nasional :

SHP Kretek Herbal :

shp 2
SHP Frey Info
shp 1

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Komandan Satgas Indo RDB Lepas 250 Anak Buahnya Kembali Ke Tanah Air

Komandan Satgas Indo RDB Lepas 250 Anak Buahnya Kembali Ke Tanah Air

24 April 2024
Kapolri : Korps Bhayangkara menjamin Kamtibmas Pasca Aksi Teror Bom

Kapolri : Korps Bhayangkara menjamin Kamtibmas Pasca Aksi Teror Bom

28 Maret 2021
Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

8 November 2024
Menhan Prabowo Kunjungan Kerja ke Prancis, Temui Presiden Macron

Menhan Prabowo Kunjungan Kerja ke Prancis, Temui Presiden Macron

25 Juli 2024
Selalu Ada TNI Dalam Peringatan HUT RI

Selalu Ada TNI Dalam Peringatan HUT RI

17 Agustus 2023
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In