Minggu, Juli 12, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Ditpolair Baharkam Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
9 April 2023
arsip Daerah, POLRI
Ditpolair Baharkam Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi
Share on FacebookShare on Twitter

Ditpolair Baharkam Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi.

TanjungPriok,Aksesnusantara.id – Kapal Patroli Pelatuk-3013 berhasil menggagalkan penyelundupan 500 ekor burung yang masuk dalam klasifikasi satwa dilindungi, di Dermaga Arsha, Jakarta Utara, Kamis, 6 April 2023.

Direktur Kepolisian Perairan (Dirpolair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan dan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri), Brigadir Jenderal Polisi M Yassin Kosasih S.I.K M.Si, menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi atas pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran.

“Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran atas semangat dan dedikasinya, meski dalam suasana Ramadan tidak mengurangi kinerja rekan-rekan sekalian di tempat tugas khususnya dalam penegakan hukum di wilayah perairan ,” ujar Yassin, Jumat, 7 April 2023.

BERITA TERKAIT

Ribuan Peserta dari Berbagai Daerah di Jawa Timur Meriahkan Lamongan Bhayangkara Fun Bike 2026

Chrysant Luxury Land Hadirkan Super Promo Juli 2026, 5 Pembeli Pertama Rumah Mewah Type Samantha

Komandan KP Pelatuk-3013 Iptu Andre Christianto Paeh S.Tr.K., S.I.K mengatakan, pengungkapan kasus bermula ketika timnya mendapatkan informasi dari masyarakat dengan nomor: R/LI-02/IV/2023/Pol-3013, terkait adanya pengiriman atau penyelundupan satwa dilindungi menggunakan Kapal MV Tanto Kharisma yang berlayar dari Pontianak, Kalimantan Barat menuju Perairan Jakarta.

Tim patroli KP Pelatuk kemudian melakukan tindakan penegakan hukum menindak lanjuti Laporan Informasi tersebut diatas dan mendapati service boat yang mengangkut sejumlah keranjang mencurigakan, sekitar pukul 23.45 WIB, Kamis malam.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap muatan keranjang itu ternyata didalamnya berisi beberapa jenis burung yang dilindungi. Muatan keranjang berisi burung itu sebelumnya diturunkan dari Kapal MV Tanto Kharisma oleh juru mudi kapal atas nama Tego Saputra,” ungkapnya.

Andre menyampaikan, keranjang-keranjang itu berisi sejumlah jenis burung antara lain, Cucak Ijo, Beo Murai Batu, Kapas Tembak, Kacer Cililin, dan beberapa burung berwarna hijau.

“Burung-burung itu dibawa tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” katanya.

Sejurus kemudian, tim mengamankan juru mudi Kapal MV Tanto Kharisma berikut menyita muatan burung yang dilindungi sebanyak kurang lebih 500 ekor.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditpolair Korpolaiud Baharkam Polri guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Berdasarkan hasil gelar perkara, tersangka Tego Saputra mengangkut dan mengirim burung-burung langka itu menggunakan kapal tanpa dokumen yang sah.

Ketika ditanya asal usul burung itu, tersangka mengaku menerima upah dari seseorang bernama Heri dan Dani untuk mengangkutnya dari Pontianak menuju Jakarta. Dia menerima imbalan Rp 20.000 per ekor, dan akan dibayarkan pada saat tiba di tujuan.

“Juru mudi kapal mengaku sudah berulang kali melakukan kegiatan membawa hewan yang dilindungi yaitu, Cucak Ijo dari Pontianak ke Jakarta,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal 40 Ayat 2 UU No 5 Tahun 1990 itu berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah ).

Selanjutnya, Korpolairud akan berkoordinasi dengan Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta terkait nasib ratusan burung malang itu. (*Ab)

Tags: Berhasil Gagalkan PenyelundupanDitpolair Baharkam PolriRatusan Burung Dilindungi
SendShareTweet
Previous Post

Gus Azmi hingga Gus Miftah Akan Meriahkan Festival Ramadhan Megilan 2023 Lamongan.

Next Post

Kapolri Serukan Lestarikan Budaya Hingga Wujudkan SDM Unggul Saat di Acara TTKKDH.

BERITA TERKAIT

Ribuan Peserta dari Berbagai Daerah di Jawa Timur Meriahkan Lamongan Bhayangkara Fun Bike 2026
POLRI

Ribuan Peserta dari Berbagai Daerah di Jawa Timur Meriahkan Lamongan Bhayangkara Fun Bike 2026

11 Juli 2026
Chrysant Luxury Land Hadirkan Super Promo Juli 2026, 5 Pembeli Pertama Rumah Mewah Type Samantha
Daerah

Chrysant Luxury Land Hadirkan Super Promo Juli 2026, 5 Pembeli Pertama Rumah Mewah Type Samantha

9 Juli 2026
Penghormatan Terakhir bagi Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kawal Penyerahan Jenazah di Lanud Silas Papare
Daerah

Penghormatan Terakhir bagi Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kawal Penyerahan Jenazah di Lanud Silas Papare

5 Juli 2026
Cegah Kejahatan Terjadi, Polsek Mantup Patroli ke SPBU Sumberkerep
POLRI

Cegah Kejahatan Terjadi, Polsek Mantup Patroli ke SPBU Sumberkerep

27 Juni 2026
Polsek Mantup patroli di Abdimart Desa Sumberdadi Kecamtan Mantup. 
POLRI

Polsek Mantup patroli di Abdimart Desa Sumberdadi Kecamtan Mantup. 

27 Juni 2026
Cegah Kejahatan Terjadi, Polsek Mantup Patroli di SPBU Sumberdadi . 
POLRI

Cegah Kejahatan Terjadi, Polsek Mantup Patroli di SPBU Sumberdadi . 

27 Juni 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan JKM pada 3 Ahli Waris Nelayan di Paciran

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan JKM pada 3 Ahli Waris Nelayan di Paciran

19 September 2022

Pembekalan Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan kepada Awak Media Resmi Ditutup

20 Desember 2025
Bakamla RI Gelar Latihan Kesiapan Tugas di Perairan Timur Indonesia

Bakamla RI Gelar Latihan Kesiapan Tugas di Perairan Timur Indonesia

1 November 2024
DPP Partai Perindo Keluarkan Rekomendasi Untuk Cabup Lamongan.

DPP Partai Perindo Keluarkan Rekomendasi Untuk Cabup Lamongan.

3 Juli 2024
Wujudkan Kepribadiaan Pancasila,Bela Negara Camp Tahun 2025, FKBN Bakorda Kabupaten Lamongan.

Wujudkan Kepribadiaan Pancasila,Bela Negara Camp Tahun 2025, FKBN Bakorda Kabupaten Lamongan.

8 Februari 2025
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In