Selasa, April 21, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Ditpolair Baharkam Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
9 April 2023
arsip Daerah, POLRI
Ditpolair Baharkam Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi
Share on FacebookShare on Twitter

Ditpolair Baharkam Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi.

TanjungPriok,Aksesnusantara.id – Kapal Patroli Pelatuk-3013 berhasil menggagalkan penyelundupan 500 ekor burung yang masuk dalam klasifikasi satwa dilindungi, di Dermaga Arsha, Jakarta Utara, Kamis, 6 April 2023.

Direktur Kepolisian Perairan (Dirpolair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan dan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri), Brigadir Jenderal Polisi M Yassin Kosasih S.I.K M.Si, menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi atas pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran.

“Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran atas semangat dan dedikasinya, meski dalam suasana Ramadan tidak mengurangi kinerja rekan-rekan sekalian di tempat tugas khususnya dalam penegakan hukum di wilayah perairan ,” ujar Yassin, Jumat, 7 April 2023.

BERITA TERKAIT

Polsek Mantup Intensifkan Patroli Sasaran Bank jatim Pada Saat Ramai Pelayanan.

Polsek Mantup Laksanakan Patroli Obyek Wisata Kolam Renang Oro-Oro Ombo Untuk Cegah Guantibmas Terjadi Saat Pengunjung wisata Hari libur. 

Komandan KP Pelatuk-3013 Iptu Andre Christianto Paeh S.Tr.K., S.I.K mengatakan, pengungkapan kasus bermula ketika timnya mendapatkan informasi dari masyarakat dengan nomor: R/LI-02/IV/2023/Pol-3013, terkait adanya pengiriman atau penyelundupan satwa dilindungi menggunakan Kapal MV Tanto Kharisma yang berlayar dari Pontianak, Kalimantan Barat menuju Perairan Jakarta.

Tim patroli KP Pelatuk kemudian melakukan tindakan penegakan hukum menindak lanjuti Laporan Informasi tersebut diatas dan mendapati service boat yang mengangkut sejumlah keranjang mencurigakan, sekitar pukul 23.45 WIB, Kamis malam.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap muatan keranjang itu ternyata didalamnya berisi beberapa jenis burung yang dilindungi. Muatan keranjang berisi burung itu sebelumnya diturunkan dari Kapal MV Tanto Kharisma oleh juru mudi kapal atas nama Tego Saputra,” ungkapnya.

Andre menyampaikan, keranjang-keranjang itu berisi sejumlah jenis burung antara lain, Cucak Ijo, Beo Murai Batu, Kapas Tembak, Kacer Cililin, dan beberapa burung berwarna hijau.

“Burung-burung itu dibawa tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” katanya.

Sejurus kemudian, tim mengamankan juru mudi Kapal MV Tanto Kharisma berikut menyita muatan burung yang dilindungi sebanyak kurang lebih 500 ekor.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditpolair Korpolaiud Baharkam Polri guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Berdasarkan hasil gelar perkara, tersangka Tego Saputra mengangkut dan mengirim burung-burung langka itu menggunakan kapal tanpa dokumen yang sah.

Ketika ditanya asal usul burung itu, tersangka mengaku menerima upah dari seseorang bernama Heri dan Dani untuk mengangkutnya dari Pontianak menuju Jakarta. Dia menerima imbalan Rp 20.000 per ekor, dan akan dibayarkan pada saat tiba di tujuan.

“Juru mudi kapal mengaku sudah berulang kali melakukan kegiatan membawa hewan yang dilindungi yaitu, Cucak Ijo dari Pontianak ke Jakarta,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal 40 Ayat 2 UU No 5 Tahun 1990 itu berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah ).

Selanjutnya, Korpolairud akan berkoordinasi dengan Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta terkait nasib ratusan burung malang itu. (*Ab)

Tags: Berhasil Gagalkan PenyelundupanDitpolair Baharkam PolriRatusan Burung Dilindungi
SendShareTweet
Previous Post

Gus Azmi hingga Gus Miftah Akan Meriahkan Festival Ramadhan Megilan 2023 Lamongan.

Next Post

Kapolri Serukan Lestarikan Budaya Hingga Wujudkan SDM Unggul Saat di Acara TTKKDH.

BERITA TERKAIT

Polsek Mantup Intensifkan Patroli Sasaran Bank jatim Pada Saat Ramai Pelayanan.
POLRI

Polsek Mantup Intensifkan Patroli Sasaran Bank jatim Pada Saat Ramai Pelayanan.

20 April 2026
Polsek Mantup Laksanakan Patroli Obyek Wisata Kolam Renang Oro-Oro Ombo Untuk Cegah Guantibmas Terjadi Saat Pengunjung wisata Hari libur. 
POLRI

Polsek Mantup Laksanakan Patroli Obyek Wisata Kolam Renang Oro-Oro Ombo Untuk Cegah Guantibmas Terjadi Saat Pengunjung wisata Hari libur. 

20 April 2026
Anak 6 Tahun Korban Aksi Kebrutalan OPM di Kabupaten Puncak Dievakuasi Petugas dan Medis
Daerah

Anak 6 Tahun Korban Aksi Kebrutalan OPM di Kabupaten Puncak Dievakuasi Petugas dan Medis

20 April 2026
PPP Lumajang Gaspol Lewat Muscab X: Target 10 Kursi di 2029, Siap Rebut Kembali Basis Suara
Daerah

PPP Lumajang Gaspol Lewat Muscab X: Target 10 Kursi di 2029, Siap Rebut Kembali Basis Suara

19 April 2026
Buku Karya Guru SMA Fourmula Resmi Diluncurkan pada Halalbihalal PDM Lamongan
Daerah

Buku Karya Guru SMA Fourmula Resmi Diluncurkan pada Halalbihalal PDM Lamongan

19 April 2026
Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Centini hingga Durikulon Awasi Distribusi Bantuan Bulog
Daerah

Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Centini hingga Durikulon Awasi Distribusi Bantuan Bulog

19 April 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

​Aksi Cepat Babinsa Koramil 0812/06 Ngimbang Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Ngimbang-Bluluk

​Aksi Cepat Babinsa Koramil 0812/06 Ngimbang Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Ngimbang-Bluluk

9 Januari 2026
Pusziad Ikuti Pameran EDRR Indonesia 2023

Pusziad Ikuti Pameran EDRR Indonesia 2023

19 Oktober 2023
Ratusan Peterjun Kostrad Hiasi Langit Kota Timah Babel

Ratusan Peterjun Kostrad Hiasi Langit Kota Timah Babel

19 November 2025
KAPOLSEK MANTUP BERSAMA FORKOPIMCAM MANTUP MENGIKUTI SAFARI RAMADHAN 1445 H /2024 M, DI DUSUN PENOMPO DESA SUKOSARI KEC. MANTUP KAB. LAMONGAN

KAPOLSEK MANTUP BERSAMA FORKOPIMCAM MANTUP MENGIKUTI SAFARI RAMADHAN 1445 H /2024 M, DI DUSUN PENOMPO DESA SUKOSARI KEC. MANTUP KAB. LAMONGAN

27 Maret 2024
Pemuda Inspiratif, Pioner Kelapa Kopyor Asli, Rozikin Inginkan Lamongan Jadi Salah Satu Sentra Agro Kelapa Kopyor

Pemuda Inspiratif, Pioner Kelapa Kopyor Asli, Rozikin Inginkan Lamongan Jadi Salah Satu Sentra Agro Kelapa Kopyor

3 April 2021
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In