Lamongan, AksesNusantara. id // 27/05/2023 – Kepolisian resor Lamongan bersama dengan Polsek Babat dan juga Damkar melaksanakan upaya pemadaman terhadap mobil terbakar di Jalur Poros Nasional Lamongan Babat.
Sebuah mobil hangus terbakar di jalan poros nasional Lamongan-Babat, tepatnya di pertigaan lampu merah Mira Babat.
Kejadian mobil terbakar ini menimpa mobil Kijang nopol W 1386 TT yang dikemudikan Sugiarto (62) seorang pensiunan warga Desa/Kec Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Saat itu korban berkendara bersama keluarganya menuju ke rumah salah seorang saudaranya di Babat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Ipda Hadi Siswanto menjelaskan kronologi kejadian.
“Jadi pada saat berhenti itulah, tiba-tiba kap mesin mengeluarkan percikan api,” ujarnya.
Mengetahui kap mesin mobilnya mengeluarkan percikan api, Sugiarto meminta anggota keluarganya termasuk 2 balita usia 2 dan 4 tahun keluar menyelamatkan diri. Percikan api dari dalam kap mobil tersebut diduga korsleting listrik.
“Tiba-tiba kap mesin mengeluarkan percikan api yang diduga karena konsleting arus listrik sehingga kendaraan terbakar,” ungkapnya.
“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena semua penumpang mobil berhasil keluar untuk menyelamatkan diri.” lanjutnya.
Petugas yang mengetahui kejadian ini kemudian menghubungi Damkar agar api tidak meluas. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 50 juta.
“Satu mobil pemadam kebakaran kita kerahkan untuk memadamkan api yang dari mobil minibus tersebut,” tambahnya.
Beliau mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar memeriksa kendaraan sebelum dipakai berkendara.
Selain itu juga mengimbau agar pengguna jalan selalu tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Selalu periksa kendaraan anda dan pastikan semuanya aman saat akan berangkat, dan apabila dirasa ada yang tidak beres maka segera bawa ke bengkel untuk di cek lebih lanjut agar perjalanan tetap aman dan nyaman”tutupnya.(red)