Selasa, Oktober 13, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Bakamla RI Tangkap Kapal Bawa Kayu Ilegal di Perairan Laut Banda

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
13 Juni 2024
arsip Daerah
Bakamla RI Tangkap Kapal Bawa Kayu Ilegal di Perairan Laut Banda
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, aksesnusantara.id – Kapal Negara (KN) Pulau Marore-322, yang sedang melaksanakan Patroli Bersama “YUDHISTIRA-B/24″ berhasil menangkap KLM Baik Harapan 01 membawa kayu ilegal di perairan laut Banda, Kamis (13/06/2024)

Kapal berbendera Indonesia tersebut dilakukan penangkapan pada posisi 05° 57′ 19″ S – 123° 19′ 23” T. Hasil pemeriksaan awal oleh tim VBSS KN Pulau Marore-322 didapati kapal membawa muatan kayu olahan sebanyak 1.431 batang atau sekitar 53,1120 meter kubik jenis jabon, jambu, dan meranti dengan dokumen perizinan yang tidak lengkap, sehingga diduga terjadi pelanggaran hukum. Penangkapan terjadi pada Jumat (4/6).

Pada Kamis (13/6), Tim Penanganan Perkara Unit Penindakan Hukum Bakamla RI yang dipimpin oleh Kapten Bakamla Sophy Sophian, S.Pd., segera menyerahkan perkara kapal KLM Baik Harapan 01 kepada Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi. Penyerahan ini dilakukan melalui Penyidik Pos Gakkum LHK Kendari, Sulawesi Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut, dan tertuang dalam Berita Acara Nomor: BA-07/HK.05.01/UPH/BAKAMLA/VI/2024 tanggal 7 Juni 2024.

Berdasarkan hasil Rapat Gelar Perkara, Tim Bakamla RI bersama Penyidik Gakkum KLHK RI dan Korwas PPNS Polda Sultra menyimpulkan bahwa terdapat cukup bukti permulaan untuk meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan.

BERITA TERKAIT

Siswa SDN Kepatihan Lamongan Bersinar, Raih Prestasi dari Tingkat Kabupaten hingga Provinsi

SDN 3 Made Lamongan Bersinar di 2026, Raih Juara Seni, Olahraga, dan Pencak Silat

Nakhoda KLM Baik Harapan 01, LI usia 56 Tahun, disangkakan melanggar Pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diubah oleh Paragraf 4 Pasal 37 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. La Isba juga dikenakan Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo. Pasal 16 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp2.500.000.000.

Kapten Bakamla Sophy Sophian mengatakan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari KLHK RI melalui Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dan Pos Gakkum LHK Kendari. “Penanganan perkara kapal KLM Baik Harapan 01 oleh unsur patroli KN Pulau Marore-322 ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lingkungan hidup di wilayah perairan Indonesia,” pungkasnya. (Humas Bakamla RI)

SendShareTweet
Previous Post

Satgas MTF TNI Konga XXVIII-O/UNIFIL Terima Penghargaan Tertinggi “United Nations Medal”

Next Post

Polsek Mantup Lakukan Pengamanan Pagelaran Wayang Kulit

BERITA TERKAIT

Siswa SDN Kepatihan Lamongan Bersinar, Raih Prestasi dari Tingkat Kabupaten hingga Provinsi
Berita

Siswa SDN Kepatihan Lamongan Bersinar, Raih Prestasi dari Tingkat Kabupaten hingga Provinsi

13 Oktober 2026
SDN 3 Made Lamongan Bersinar di 2026, Raih Juara Seni, Olahraga, dan Pencak Silat
Berita

SDN 3 Made Lamongan Bersinar di 2026, Raih Juara Seni, Olahraga, dan Pencak Silat

12 Oktober 2026
Tak Sekadar Lomba, FKBN Lamongan Bangun Karakter Pelajar Lewat Video Kreatif
Bela Negara

Tak Sekadar Lomba, FKBN Lamongan Bangun Karakter Pelajar Lewat Video Kreatif

4 Oktober 2026
Single Keempat Masih Dengan Senja Segera Dirilis, Catat 21 Oktober di Bumbara Cafe Babat
Berita

Single Keempat Masih Dengan Senja Segera Dirilis, Catat 21 Oktober di Bumbara Cafe Babat

4 Oktober 2026
Penguatan Karakter Kebangsaan ASN, FKBN Lamongan Tekankan Nilai BerAKHLAK dan Bela Negara
Bela Negara

Penguatan Karakter Kebangsaan ASN, FKBN Lamongan Tekankan Nilai BerAKHLAK dan Bela Negara

29 September 2026
Tokoh Adat Perempuan Nduga Dorong Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan Mandiri
Daerah

Tokoh Adat Perempuan Nduga Dorong Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan Mandiri

26 September 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Waasrenum Panglima TNI Buka Rakor Litbang TNI Tahun 2024

Waasrenum Panglima TNI Buka Rakor Litbang TNI Tahun 2024

29 Mei 2024
TNI Fair 2026, Wujudkan Ruang Edukasi dan Kedekatan TNI dengan Masyarakat

TNI Fair 2026, Wujudkan Ruang Edukasi dan Kedekatan TNI dengan Masyarakat

19 September 2026
Wapang TNI Tinjau Yonif TP 899/BSG dan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Wilayah Kodam Jaya

Wapang TNI Tinjau Yonif TP 899/BSG dan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Wilayah Kodam Jaya

8 November 2025
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

22 Oktober 2024
Menyambut HUT Ke-78 TNI, Panglima TNI Reuni Dengan Para Sesepuh TNI

Menyambut HUT Ke-78 TNI, Panglima TNI Reuni Dengan Para Sesepuh TNI

4 Oktober 2023
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In