Selasa, Februari 17, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Illegal di Sulawesi Tenggara

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
14 November 2023
arsip Daerah
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Illegal di Sulawesi Tenggara
Share on FacebookShare on Twitter

Kolaka Utara, aksesnusantara.id – Bakamla RI melalui Unsur KN Kuda Laut-403 berhasil mengamankan 3 kapal berbendera Indonesia yang bermuatan Nikel Ore Illegal di Desa Mosiku, Kec. Batu Putih, Kab. Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/11/2023).

Tiga kapal yang sudah diperiksa dan diamankan oleh KN Kuda Laut-403 meliputi, TB Trinity 302/TK Pacific 302 yang mengangkut Nikel Ore sebanyak ±10,507.560 WMT. Kapal tersebut melaksanakan muat di Jetty Masselle yang tidak berizin dan tidak sesuai Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Penangkapan berhasil dilaksanakan pada Sabtu (11/11/2023), dan telah diberikan kepada Polres Kolaka Utara keesokan harinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapal selanjutnya yaitu, TB. MDM Batola/TK. MDM 04 dengan muatan sebanyak ±12,333.963 MT Nikel Ore yang berhasil ditangkap pada Sabtu (11/11/2023), serta TB. Merdeka 2002/TK. Dirgahayu 3102 yang membawa muatan Nikel Ore sebanyak ±8,500.570 WMT, dan berhasil ditangkap pada Senin (13/11/2023). Kedua kapal tersebut diduga melaksanakan muat di Jetty Mandes yang tidak berizin dan tidak sesuai SPB.

Hasil penyelidikan dari Unit Penindakan Hukum Bakamla RI dibawah pimpinan Kapten Bakamla Arie Trifantoro, S.H., M.H., ketiga Kapal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 300 jo Pasal 105 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran “Setiap orang yang menggunakan terminal khusus untuk kepentingan umum tanpa izin dari menteri pidana penjara maks 2 tahun atau denda maks Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)”.

BERITA TERKAIT

Bapenda Lamongan Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2026, Perkuat Semangat Kebersamaan

DPD Partai Golkar Lamongan Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026, Perkuat Semangat Persatuan

Serta, Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara “’Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)”.

Saat ini, kedua kapal tersebut berada di area Kepelabuhan Lasusua dibawah pengamanan KN. Kuda Laut-403 dengan Komandan Letkol Bakamla Nendra Jati Prawira. (Humas Bakamla RI)

 

SendShareTweet
Previous Post

Panglima TNI Anugerahi Soedirman Awards kepada 9 Orang Prajurit Berprestasi

Next Post

Usai Laksanakan Misi Perdamaian Dunia, Patriot NKRI Kembali Ke Tanah Air

BERITA TERKAIT

Bapenda Lamongan Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2026, Perkuat Semangat Kebersamaan
Birokrasi

Bapenda Lamongan Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2026, Perkuat Semangat Kebersamaan

17 Februari 2026
DPD Partai Golkar Lamongan Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026, Perkuat Semangat Persatuan
Daerah

DPD Partai Golkar Lamongan Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026, Perkuat Semangat Persatuan

17 Februari 2026
Dedikasi dan Pengabdian, Kodim 0812/Lamongan Resmi Lepas Mayor Arh Moh. Ngateno
Daerah

Dedikasi dan Pengabdian, Kodim 0812/Lamongan Resmi Lepas Mayor Arh Moh. Ngateno

16 Februari 2026
Peresmian Gapura Kodim 0812/Lamongan Jadi Simbol Sinergitas Forkopimda
Daerah

Peresmian Gapura Kodim 0812/Lamongan Jadi Simbol Sinergitas Forkopimda

16 Februari 2026
Cegah Lonjakan Harga, Satgas Turun Langsung Cek Sembako di Pasar Sidoharjo
Daerah

Cegah Lonjakan Harga, Satgas Turun Langsung Cek Sembako di Pasar Sidoharjo

14 Februari 2026
Perkuat Pendidikan Karakter, Satgas Pandu Kodim 0812/Lamongan Bekali Siswa TK Kartika IV-46
Daerah

Perkuat Pendidikan Karakter, Satgas Pandu Kodim 0812/Lamongan Bekali Siswa TK Kartika IV-46

14 Februari 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Tahun Baru 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025

Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025

10 November 2025
Satgas Indo RDB XXXIX-F Monusco Terima Kunjungan Deputy DSRSG

Satgas Indo RDB XXXIX-F Monusco Terima Kunjungan Deputy DSRSG

19 Juli 2024
Ketua Umum IKKT Pragati Wira Anggini Pimpin Sertijab dan Restrukturisasi Organisasi

Ketua Umum IKKT Pragati Wira Anggini Pimpin Sertijab dan Restrukturisasi Organisasi

29 Agustus 2024
Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Jabatan Bintara Dan Tamtama Personel Kodim Triwulan III TA. 2024

Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Jabatan Bintara Dan Tamtama Personel Kodim Triwulan III TA. 2024

25 Juli 2024
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Pada Acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Pada Acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024

29 November 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In