Jumat, April 3, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

Tegas, Oknum TNI Kasus Pembunuhan Pedagang Obat, Dihukum Seumur Hidup

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
11 Desember 2023
arsip TNI
Tegas, Oknum TNI Kasus Pembunuhan Pedagang Obat, Dihukum Seumur Hidup
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, aksesnusantara.id  –  Babak akhir kasus pembunuhan Almarhum Imam Masykur yang kesehariannya merupakan pedagang obat di wilayah Rempoa Tengerang Selatan telah menghasilkan putusan. Para terdakwa yaitu Praka RM, Praka HS dan Praka J dituntut hukuman seumur hidup.

Putusan hukuman tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim yang dipimpin Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto S.H., dengan Hakim Anggota Letkol Chk  Idolohi, S.H. dan Mayor Kum Alissa Dandel, S.H., melalui sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Militer (Dilmil) II-O8  Jakarta, Penggilingan Cakung, Jakarta Timur, Senin (11/12/2023).

Menurut Ketua Majelis Hakim, Praka RM bersama 2 orang rekannya terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 328 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang kejahatan penculikkan secara bersama-sama. Selain hukuman pokok di atas, ketiga terpidana mendapatkan hukuman tambahan yaitu pemecatan dari dinas militer.

Putusan hakim itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena yang menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman mati pada persidangan sebelumnya yang berlangsung pada Senin (27/11).

BERITA TERKAIT

Panen Raya Padi PMJ 01, Koramil Turi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Peduli Banjir Deket, Kodim 0812 dan PMII UNISLA Turun Langsung Bagikan Sembako

Mendengar putusan hakim tersebut, ketiga tersangka tampak tertunduk. Majelis Hakim memberikan hak hukum kepada tersangka yaitu menerima atau banding. Setelah berkoordinasi dengan penasehat hukumnya, mereka mengungkapkan pikir-pikir atas putusan tersebut, demikian juga halnya dengan oditur juga menyampaikan hal yang sama.

Majelis Hakim memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada ketiga terdakwa untuk menyampaikan hak hukumnya.

Sidang yang terbuka untuk umum juga dihadiri oleh Ibu kandung almarhum Ny. Fauziah yang pada sidang sebelumnya memberi kesaksian, serta keluarga besar almarhum yang berada di Jakarta.  Pihak keluarga melalui penasehat hukumnya mengucapkan terima kasih kepada Dilmil II-O8 Jakarta, namun mereka tidak puas dengan vonis yang dijatuhkan hakim. Mereka tetap meminta agar terdakwa dihukum mati. (Puspen TNI)

SendShareTweet
Previous Post

Panglima TNI Hadiri Vokasifest X Festival Kampus Merdeka 2023

Next Post

Suarakan Keadilan!! Atas Pengeroyokan Tim Bola Voli Pevorma Mayong.

BERITA TERKAIT

Panen Raya Padi PMJ 01, Koramil Turi Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Agro

Panen Raya Padi PMJ 01, Koramil Turi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

3 April 2026
Peduli Banjir Deket, Kodim 0812 dan PMII UNISLA Turun Langsung Bagikan Sembako
Daerah

Peduli Banjir Deket, Kodim 0812 dan PMII UNISLA Turun Langsung Bagikan Sembako

3 April 2026
TNI

UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan

3 April 2026
Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
TNI

Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara

3 April 2026
Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
TNI

Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia

3 April 2026
Donor Darah Serentak Wanita TNI dan Dharma Pertiwi Raih Rekor MURI
TNI

Donor Darah Serentak Wanita TNI dan Dharma Pertiwi Raih Rekor MURI

3 April 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Kasum TNI Hadiri Rakor Skrining BPJS Kesehatan Bagi Petugas Pemilu 2024

Kasum TNI Hadiri Rakor Skrining BPJS Kesehatan Bagi Petugas Pemilu 2024

19 September 2023
Berkunjung ke Palangka Raya, Wamenhan M. Herindra Tinjau Lokasi Food Estate

Berkunjung ke Palangka Raya, Wamenhan M. Herindra Tinjau Lokasi Food Estate

11 Desember 2023
Personel Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Bimtek Penatausahaan BMN Wilayah Makassar

Personel Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Bimtek Penatausahaan BMN Wilayah Makassar

25 Juni 2025
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNI

Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNI

18 April 2024
Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Pasang Mesin Bor Air di Desa Falila

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Pasang Mesin Bor Air di Desa Falila

23 Februari 2026
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In