Kamis, Oktober 1, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

Tegas, Oknum TNI Kasus Pembunuhan Pedagang Obat, Dihukum Seumur Hidup

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
11 Desember 2023
arsip TNI
Tegas, Oknum TNI Kasus Pembunuhan Pedagang Obat, Dihukum Seumur Hidup
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, aksesnusantara.id  –  Babak akhir kasus pembunuhan Almarhum Imam Masykur yang kesehariannya merupakan pedagang obat di wilayah Rempoa Tengerang Selatan telah menghasilkan putusan. Para terdakwa yaitu Praka RM, Praka HS dan Praka J dituntut hukuman seumur hidup.

Putusan hukuman tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim yang dipimpin Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto S.H., dengan Hakim Anggota Letkol Chk  Idolohi, S.H. dan Mayor Kum Alissa Dandel, S.H., melalui sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Militer (Dilmil) II-O8  Jakarta, Penggilingan Cakung, Jakarta Timur, Senin (11/12/2023).

Menurut Ketua Majelis Hakim, Praka RM bersama 2 orang rekannya terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 328 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang kejahatan penculikkan secara bersama-sama. Selain hukuman pokok di atas, ketiga terpidana mendapatkan hukuman tambahan yaitu pemecatan dari dinas militer.

Putusan hakim itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena yang menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman mati pada persidangan sebelumnya yang berlangsung pada Senin (27/11).

BERITA TERKAIT

Respons Dampak Kemarau, Lanud Sjamsudin Noor Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga

Jaga Kelestarian Lingkungan, Kodim 1710/Mimika Tanam Mangrove Sambut HUT ke-81 TNI

Mendengar putusan hakim tersebut, ketiga tersangka tampak tertunduk. Majelis Hakim memberikan hak hukum kepada tersangka yaitu menerima atau banding. Setelah berkoordinasi dengan penasehat hukumnya, mereka mengungkapkan pikir-pikir atas putusan tersebut, demikian juga halnya dengan oditur juga menyampaikan hal yang sama.

Majelis Hakim memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada ketiga terdakwa untuk menyampaikan hak hukumnya.

Sidang yang terbuka untuk umum juga dihadiri oleh Ibu kandung almarhum Ny. Fauziah yang pada sidang sebelumnya memberi kesaksian, serta keluarga besar almarhum yang berada di Jakarta.  Pihak keluarga melalui penasehat hukumnya mengucapkan terima kasih kepada Dilmil II-O8 Jakarta, namun mereka tidak puas dengan vonis yang dijatuhkan hakim. Mereka tetap meminta agar terdakwa dihukum mati. (Puspen TNI)

SendShareTweet
Previous Post

Panglima TNI Hadiri Vokasifest X Festival Kampus Merdeka 2023

Next Post

Suarakan Keadilan!! Atas Pengeroyokan Tim Bola Voli Pevorma Mayong.

BERITA TERKAIT

Respons Dampak Kemarau, Lanud Sjamsudin Noor Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga
TNI

Respons Dampak Kemarau, Lanud Sjamsudin Noor Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga

30 September 2026
Jaga Kelestarian Lingkungan, Kodim 1710/Mimika Tanam Mangrove Sambut HUT ke-81 TNI
TNI

Jaga Kelestarian Lingkungan, Kodim 1710/Mimika Tanam Mangrove Sambut HUT ke-81 TNI

30 September 2026
TNI Salurkan 368.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Terdampak Karhutla di Kalbar
TNI

TNI Salurkan 368.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Terdampak Karhutla di Kalbar

30 September 2026
Kodim 1714/Puncak Jaya Salurkan Air Bersih, Wujud Kepedulian TNI kepada Warga Pagaleme
TNI

Kodim 1714/Puncak Jaya Salurkan Air Bersih, Wujud Kepedulian TNI kepada Warga Pagaleme

30 September 2026
Distribusi Air Bersih kepada Warga, Koramil 1710-03/Kuala Kencana Bantu Penuhi Kebutuhan Masyarakat
TNI

Distribusi Air Bersih kepada Warga, Koramil 1710-03/Kuala Kencana Bantu Penuhi Kebutuhan Masyarakat

29 September 2026
Penganugerahan Pemenang Lomba Foto dan Video Pendek HUT ke-81 TNI
TNI

Penganugerahan Pemenang Lomba Foto dan Video Pendek HUT ke-81 TNI

29 September 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Demi Pastikan Pelaksanaan Tugas Operasi Berjalan dengan Baik, Pussenif Lakukan Pengendalian dan Pengawasan Operasi Satgas Dalam Negeri di Jajaran Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 726/Tml

Demi Pastikan Pelaksanaan Tugas Operasi Berjalan dengan Baik, Pussenif Lakukan Pengendalian dan Pengawasan Operasi Satgas Dalam Negeri di Jajaran Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 726/Tml

22 Juni 2024
Anggota Polsek Mantup Bersinergi Dengan Koramil Mantup Amankan Berjalanya Hiburan Rakyat Ludruk Di Desa Rumpuk Kecamatan Mantup.

Anggota Polsek Mantup Bersinergi Dengan Koramil Mantup Amankan Berjalanya Hiburan Rakyat Ludruk Di Desa Rumpuk Kecamatan Mantup.

2 Juni 2025
INKAI Mendominasi Kejuaraan Karate Babak Pra PON Tahun 2023

INKAI Mendominasi Kejuaraan Karate Babak Pra PON Tahun 2023

31 Agustus 2023
Tak Kenal Lelah! Prajurit TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Kebut Pembangunan Rumah Warga Demi Wujudkan Hunian Layak

Tak Kenal Lelah! Prajurit TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Kebut Pembangunan Rumah Warga Demi Wujudkan Hunian Layak

21 Juli 2026
Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pelopori Program Ketahanan Pangan Di Wilayah Dengan Mengajak Kelompok Tani Binaan Tanam 7000 Bibit Melon

Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pelopori Program Ketahanan Pangan Di Wilayah Dengan Mengajak Kelompok Tani Binaan Tanam 7000 Bibit Melon

26 Januari 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In