Jumat, Oktober 2, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

Pembacaan Pledoi Praka RM Dan Kawan-Kawan Yang Dituntut Hukuman Mati

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
5 Desember 2023
arsip TNI
Pembacaan Pledoi Praka RM Dan Kawan-Kawan Yang Dituntut Hukuman Mati
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pembacaan Pledoi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh para terdakwa Praka RM,  Praka HS dan Praka J terhadap Imam Masykur digelar secara terbuka untuk umum bertempat di  Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jalan Raya Penggilingan 7 Cakung, Jakarta Timur,  Senin (4/12/2023).

Pembacaan pledoi terhadap terdakwa Praka RM, HS dan J oleh Kuasa Hukum para terdakwa antara lain: Mayor Chk Manang, S.H., Kapten Chk Budianto, S.H., Lettu Chk Amril Harahap, S.H. Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, S.H., Hakim Anggota Letkol Chk Idolohi, S.H., dan Hakim Anggota Mayor Kum Aulisa Dandel, S.H., dan Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena, S.H., dan Letkol Laut (KH) I Made Adnyana, S.H

Pada dakwan Oditur Militer, para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 (1) dan telah bersama-sama melakukan penculikan sebagai mana diatur dan diancam dalam Pasal 32 KUHP jo Pasal 55 (2) 1, 2,

Kuasa Hukum terdakwa 1 (Praka RM), Kapten Chk Budianto, S.H. menyatakan bahwa tuntutan hukuman mati yang dibacakan oleh Oditor Militer untuk terdakwa 1 melanggar Hak Asasi Manusia karena terdakwa mempunyai hak hidup berdasarkan pasal 4 undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM. “Oleh karena itu terdakwa satu masih punya karir masa depan dalam dinasnya dan membina rumah tangga yang layak sehingga meminta keringanan hukuman yang seringan-ringannya dan tetap dipertahankan dalam kedinasan militer,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

TNI Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Persatuan dan Kebersamaan Sambut HUT ke-81

Lettu Chk Amril Harahap, S.H. selaku Kuasa Hukum terdakwa 2 (Praka HS) dalam pledoinya mengatakan, terdakwa 2 merupakan kepala rumah tangga dan tulang punggung keluarga, sejak awal menjalani persidangan dengan sikap yang baik serta menghormati setiap proses persidangan dan terdakwa sangat menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi lagi. “Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan dan tuntutan atau setidak-tidaknya melepaskan, meniadakan tindakan tambahan pemecatan atau Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa 3 (Praka J), Mayor Chk Manang, S.H., menjelaskan perbuatan terdakwa 3 tidaklah pernah direncanakan sebelumnya dan perbuatan penganiayaan tersebut dilakukan secara spontanitas, terdakwa 3 terbawa emosi karena melihat terdakwa 2 telah dikeroyok oleh masyarakat karena saudara Imam Maskur meneriaki terdakwa dua sebagai rampok. “Tuntutan Oditur Militer mengenai penjatuhan pidana dirasakan sangat tidak sebanding dengan kesalahan yang telah dilakukan terdakwa, oleh karenanya atas tuntutan tersebut seharusnya majelis hakim yang mulia mempertimbangkan dengan sadil-adilnya,” jelasnya.

Setelah mendengar pembacaan pledoi oleh masing-masing Kuasa Hukum, Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, S.H. memberikan waktu 1 minggu kepada masing-masing terdakwa untuk mendapat rekomendasi dari Komandan Satuan. “1 minggu saya rasa cukup untuk mendapat rekomendasi karena Komandan Satuan juga sudah pasti tahu perkembangan dari kasus ini dan nanti bias dilampirkan nanti pada saat pembacaan putusan,” tegas Hakim Ketua.

Majelis Hakim menunda sidang sampai dengan hari Senin tanggal 11 Desember 2023 untuk musyawarah dalam memutuskan perkara ini dan para terdakwa hadir lagi untuk mengikuti pembacaan putusan. “Saya kira itu aja, Oditor agar perintahkan para terdakwa untuk keluar ruang sidang dan tetap ditahan,” pungkasnya.

SendShareTweet
Previous Post

Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Doni Monardo, S.I.P.

Next Post

Demi Kenyamanan Beribadah di Bulan Desember Penuh Kasih, Personel Tamalatea Lakukan Bakti Solidaritas di Gereja Jemaat Immanuel

BERITA TERKAIT

Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama
TNI

Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

2 Oktober 2026
TNI Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Persatuan dan Kebersamaan Sambut HUT ke-81
TNI

TNI Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Persatuan dan Kebersamaan Sambut HUT ke-81

2 Oktober 2026
Panglima TNI Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya
TNI

Panglima TNI Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya

1 Oktober 2026
Lahirkan Penjaga Langit Nusantara: 15 Putra-Putri Terbaik Bangsa Lulus Seleksi Penerbang TNI
TNI

Lahirkan Penjaga Langit Nusantara: 15 Putra-Putri Terbaik Bangsa Lulus Seleksi Penerbang TNI

1 Oktober 2026
Hari Kesaktian Pancasila, TNI Rawat  Semangat Kebangsaan
TNI

Hari Kesaktian Pancasila, TNI Rawat Semangat Kebangsaan

1 Oktober 2026
Wapang TNI Dampingi Menhan RI Anugerahkan Satyalancana Dharma Samudera kepada Personel JMSDF
TNI

Wapang TNI Dampingi Menhan RI Anugerahkan Satyalancana Dharma Samudera kepada Personel JMSDF

1 Oktober 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Beri  Pembekalan Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Rakyat

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Beri Pembekalan Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Rakyat

23 Agustus 2025
Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polres Lamongan Laksanakan Patroli Blue Light

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polres Lamongan Laksanakan Patroli Blue Light

15 Mei 2024
TNI Bagikan 15 Ribu Paket Sembako untuk Masyarakat di Monas

TNI Bagikan 15 Ribu Paket Sembako untuk Masyarakat di Monas

20 September 2025
PKDI Lamongan Tunjukkan Kelas, Tuban Dihantam 5-0 di Stadion Letjen H. Soedirman

PKDI Lamongan Tunjukkan Kelas, Tuban Dihantam 5-0 di Stadion Letjen H. Soedirman

12 Agustus 2026
Panglima TNI : TNI Memegang Peranan Penting Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional

Panglima TNI : TNI Memegang Peranan Penting Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional

17 Oktober 2023
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In