Kamis, Mei 15, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

Kapuspen TNI: Panglima TNI Tegaskan Tidak Ada Perlindungan Bagi Prajurit Pelanggar Hukum

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
10 Agustus 2023
arsip TNI
Kapuspen TNI: Panglima TNI Tegaskan Tidak Ada Perlindungan Bagi Prajurit Pelanggar Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., menegaskan tidak ada perlindungan bagi setiap prajurit yang melakukan palanggaran hukum. Hal demikian disampaikan Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono bersama Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko dan Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro dihadapan awak media pada hari Kamis 10/8/2023, saat menggelar acara Konferensi Pers terkait berita viral Prajurit TNI mendatangi Mapolrestabes Medan beberapa waktu yang lalu.

“Atas perintah bapak Panglima TNI kami telah memanggil Mayor DFH ke Jakarta untuk dimintai keterangan, dari hasil keterangan yang bersangkutan mengatakan bahwa keponakannya yang bernama Ahmad Rasyid Hasibuan ditahan oleh Polrestabes Medan terkait kasus pemalsuan jual beli tanah, Mayor DHF meminta penangguhan penahanan” ujar Danpuspom TNI.

Lebih lanjut Danpuspom TNI mengatakan, dari kejadian tersebut dapat disimpulkan kedatangan DFH bersama rekan-rekannya disaat hari libur dan berpakaian loreng dikonotasikan merupakan show of force untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan, “Dan ini tidak ada urgensinya dengan dinas” tegasnya.

Sementara itu Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro mengatakan setiap anggota dan keluarga besar TNI berhak menerima bantuan hukum sesuai undang-undang. Siapa saja yang berhak, semua telah diatur dalam beberapa pasal diantaranya Pasal 27 UUD 1945, Pasal 69 UU nomor 8 tahun 1981, Pasal 56 UU nomor 48 tahun 2009, Pasal 1 UU nomor 16 tahun 2011, UU 31 tahun 1997 diatur dalam Pasal 105, 215, 216 dan UU TNI nomor 34 tahun 2024, Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 2 tahun 1971 dan Perpang tahun 2017.

BERITA TERKAIT

Operasi Terukur Satgas Habema TNI Berhasil Lumpuhkan Tokoh OPM di Papua Tengah

Satgas Yonif 312/KH Sentuh Warga Rawabiru Lewat Aksi Kesling dan Layanan Kesehatan

“Kalau dilihat dari kejadian Mayor DFH, ada yang di skip prosedurnya dalam tanda kutip, ada kesalahan dari aspek prosedurnya, dari cara memberikan bantuan hukumnya dapat dilihat, kalau kejadian ini viral, pasti ada yang tidak tepat dan akan ada pasal yang menjerat” jelas Kababinkum TNI.

Danpuspom TNI mengatakan secara organisasi dan struktural permasalahan ini akan dilimpahkan ke Pusat Polisi Milter Angkatan Darat (Puspomad). “DFH kami periksa sifatnya hanya klarifikasi yang jelas tindakan Mayor DFH tidak etis” pungkasnya.

SendShareTweet
Previous Post

Peringatan HUT ke-22 Tahun Taipur di Markas Kostrad Cilodong

Next Post

Asrenum Panglima TNI: Perencanaan Yang Cermat Menentukan Pengambilan Keputusan Yang Tepat

BERITA TERKAIT

Operasi Terukur Satgas Habema TNI Berhasil Lumpuhkan Tokoh OPM di Papua Tengah
TNI

Operasi Terukur Satgas Habema TNI Berhasil Lumpuhkan Tokoh OPM di Papua Tengah

15 Mei 2025
Satgas Yonif 312/KH Sentuh Warga Rawabiru Lewat Aksi Kesling dan Layanan Kesehatan
TNI

Satgas Yonif 312/KH Sentuh Warga Rawabiru Lewat Aksi Kesling dan Layanan Kesehatan

15 Mei 2025
TNI Amankan Intan Jaya, 18 OPM Berhasil Dilumpuhkan
TNI

TNI Amankan Intan Jaya, 18 OPM Berhasil Dilumpuhkan

15 Mei 2025
Aster Panglima TNI Hadiri Peluncuran PT Agrinas Pangan Nusantara
TNI

Aster Panglima TNI Hadiri Peluncuran PT Agrinas Pangan Nusantara

15 Mei 2025
Danlanud Sultan Hasanuddin Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
TNI

Danlanud Sultan Hasanuddin Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

14 Mei 2025
Peduli Perekonomian Masyarakat, Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Bumi Mama Papua
TNI

Peduli Perekonomian Masyarakat, Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Bumi Mama Papua

14 Mei 2025

Hari Nasional :

SHP Kretek Herbal :

shp 2
SHP Frey Info
shp 1

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Polres Lamongan Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Beber Barang Bukti Puluhan Gram Sabu dan Ratusan Pil Double L

Polres Lamongan Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Beber Barang Bukti Puluhan Gram Sabu dan Ratusan Pil Double L

13 Agustus 2024
Jumat Curhat Polsek Mantup/Polres Lamongan /Polda Jatim, Di Aula SMA Negeri 1 Mantup

Jumat Curhat Polsek Mantup/Polres Lamongan /Polda Jatim, Di Aula SMA Negeri 1 Mantup

4 Agustus 2023
Pimpin Rapim TNI AD TA 2023, Kasad Tegaskan TNI AD Siap Kawal Pembangunan Nasional.

Pimpin Rapim TNI AD TA 2023, Kasad Tegaskan TNI AD Siap Kawal Pembangunan Nasional.

11 Februari 2023
Isi Rangkaian Hari Juang TNI AD Ke-78, Kodim 1710/Mimika Laksanakan Anjangsana Ke Warakawuri

Isi Rangkaian Hari Juang TNI AD Ke-78, Kodim 1710/Mimika Laksanakan Anjangsana Ke Warakawuri

14 Desember 2023
Dari Garis Depan NKRI, Satgas Yonif 312/KH Tebar Kepedulian Lewat Yankes

Dari Garis Depan NKRI, Satgas Yonif 312/KH Tebar Kepedulian Lewat Yankes

10 April 2025
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In