Lamongan – Aksesnusantara.id//Personel Reskrim Polsek Deket bersama Tim Joko Tingkir mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor R-2) di halaman parkir Puskesmas Deket, Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Rabu (16/9) sekira pukul 07.50 WIB.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. membenarkan adanya kejadian dan pengungkapan perkara tersebut.
“Terduga pelaku berinisial RK (30), warga Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, sementara korban ABF (33) warga Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan.” terangnya.
Kejadian bermula saat korban keluar dari kantin Puskesmas Deket dan melihat terduga pelaku menaiki sepeda motornya. Korban menyadari lampu sein kendaraan miliknya menyala dan kemudian menegur terduga pelaku.
Terduga pelaku sempat terlihat grogi dan mengaku salah kendaraan, sebelum kemudian mondar-mandir di halaman puskesmas.
“Saat terduga pelaku hendak membawa kendaraan korban keluar dari halaman puskesmas, korban berteriak sehingga terduga pelaku melarikan diri.” lanjutnya.
Pelarian tersebut dikejar pegawai puskesmas dan warga sekitar hingga akhirnya berhasil diamankan di seberang jalan sebelah selatan Puskesmas Deket oleh personel Polsek Deket bersama Tim Joko Tingkir dan masyarakat.
“Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek Deket, sebelum bersama korban dilimpahkan ke Polres Lamongan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” tutupnya.(red)


















