Jumat, Juni 19, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI - POLRI

Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Operasi Ketupat

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
13 Maret 2026
arsip TNI - POLRI
Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Operasi Ketupat
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Akses nusantara. id//Polda Jawa Timur menyampaikan adanya kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.

SKB Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; 20/KPTS/Db/2026 ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kakor Lantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut tidak berlaku untuk seluruh jenis angkutan barang.

BERITA TERKAIT

Polsek Mantup Melaksanakan Patroli di ATM Bank Jatim MantupGuna Cegah Terjadinya Kejahatan. 

Anggota Polsek Mantup Melaksanakan Pengamanan Hiburan Jaranan di Desa Sukosari.

Beberapa komoditas strategis tetap diperbolehkan beroperasi untuk menjaga kelancaran distribusi kebutuhan masyarakat.

“Dalam SKB telah ditetapkan adanya pembatasan untuk angkutan barang,namun demikian tidak semua barang dibatasi, karena ada pengecualian,” ujar Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (12/3/26).

Ia menyebutkan, sejumlah angkutan yang dikecualikan dari kebijakan pembatasan antara lain kendaraan pengangkut ternak, pupuk, bahan bakar minyak (BBM), kebutuhan penanganan bencana alam, serta bahan pokok dan barang penting (bapokting).

Kebijakan pembatasan angkutan barang tersebut berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

Adapun kendaraan yang terkena pembatasan meliputi kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih, termasuk kendaraan dengan kereta tempel maupun gandengan.

“Pembatasan ini berlaku bagi kendaraan sumbu tiga, kereta tempel, dan kendaraan gandengan yang mengangkut barang di luar kategori pengecualian,” jelasnya.

Meski demikian, Kombes Iwan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan pelarangan total terhadap aktivitas angkutan barang.

Pemerintah masih memberikan ruang bagi pelaku industri untuk menyesuaikan pola distribusi logistik selama masa pembatasan berlangsung.

Salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah mengalihkan moda angkutan dari kendaraan besar menjadi kendaraan dengan kapasitas lebih kecil.

“Ini bukan pelarangan, tetapi pembatasan. Artinya pihak industri masih bisa menempuh cara lain, misalnya mengalihkan angkutannya dari kendaraan sumbu tiga atau lebih menjadi kendaraan sumbu dua dengan kapasitas yang lebih kecil,” terangnya.

Dengan skema tersebut, distribusi logistik tetap dapat berjalan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan para pemudik. (red/tim)

SendShareTweet
Previous Post

Buka Puasa Bersama PB SEMMI, Kapolri Serukan Berjuang Bersama Bangun Bangsa!

Next Post

Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan

BERITA TERKAIT

Polsek Mantup Melaksanakan Patroli di ATM Bank Jatim MantupGuna Cegah Terjadinya Kejahatan. 
TNI - POLRI

Polsek Mantup Melaksanakan Patroli di ATM Bank Jatim MantupGuna Cegah Terjadinya Kejahatan. 

9 Juni 2026
Anggota Polsek Mantup Melaksanakan Pengamanan Hiburan Jaranan di Desa Sukosari.
TNI - POLRI

Anggota Polsek Mantup Melaksanakan Pengamanan Hiburan Jaranan di Desa Sukosari.

4 Juni 2026
Anggota Polsek Mantup melaksanakan Pengamanan Hiburan Campursari di Desa Sukosari.
TNI - POLRI

Anggota Polsek Mantup melaksanakan Pengamanan Hiburan Campursari di Desa Sukosari.

4 Juni 2026
Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif, Patroli Gabungan Tiga Pilar Digelar di Mantup
Daerah

Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif, Patroli Gabungan Tiga Pilar Digelar di Mantup

31 Mei 2026
Patroli Sinergitas Polri-TNI Menyasar ke Pusat Pertokoan Indomart Desa Tugu.
TNI - POLRI

Patroli Sinergitas Polri-TNI Menyasar ke Pusat Pertokoan Indomart Desa Tugu.

29 Mei 2026
Anggota Polsek Mantup Melaksanakan Pengamanan Hiburan wayangkulit di Desa Tunggunjagir
TNI - POLRI

Anggota Polsek Mantup Melaksanakan Pengamanan Hiburan wayangkulit di Desa Tunggunjagir

29 Mei 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Panglima TNI Apresiasi TNI AL Bangkitkan Heroisme Malahayati

Panglima TNI Apresiasi TNI AL Bangkitkan Heroisme Malahayati

9 September 2023
Brigjen Said Latuconsina Sebagai Ketua Dewan Pembina Mollucan Jukulele Leaders, Meriahkan Acara Badendang Jukulele di Saparua

Brigjen Said Latuconsina Sebagai Ketua Dewan Pembina Mollucan Jukulele Leaders, Meriahkan Acara Badendang Jukulele di Saparua

27 Agustus 2023
Prajurit TNI Rampungkan Renovasi Jembatan Gantung Garuda, Akses Desa Bandar Kuala Kembali Pulih

Prajurit TNI Rampungkan Renovasi Jembatan Gantung Garuda, Akses Desa Bandar Kuala Kembali Pulih

2 Januari 2026
Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lalui Danau Singkarak Salurkan Bantuan

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lalui Danau Singkarak Salurkan Bantuan

30 November 2025
Jenderal Amerika Terkesan Dengan Pelaksanaan Super Garuda Shield 2023

Jenderal Amerika Terkesan Dengan Pelaksanaan Super Garuda Shield 2023

7 September 2023
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In