Kamis, September 17, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI - POLRI

Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Operasi Ketupat

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
13 Maret 2026
arsip TNI - POLRI
Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Operasi Ketupat
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Akses nusantara. id//Polda Jawa Timur menyampaikan adanya kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.

SKB Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; 20/KPTS/Db/2026 ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kakor Lantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut tidak berlaku untuk seluruh jenis angkutan barang.

BERITA TERKAIT

TNI Kerahkan 29 Alutsista dan Salurkan 122 Ton Bantuan untuk Penanganan Gempa NTT

Sampaikan Ultimatum, Stafsus Menhan Lenis Kogoya Minta TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena

Beberapa komoditas strategis tetap diperbolehkan beroperasi untuk menjaga kelancaran distribusi kebutuhan masyarakat.

“Dalam SKB telah ditetapkan adanya pembatasan untuk angkutan barang,namun demikian tidak semua barang dibatasi, karena ada pengecualian,” ujar Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (12/3/26).

Ia menyebutkan, sejumlah angkutan yang dikecualikan dari kebijakan pembatasan antara lain kendaraan pengangkut ternak, pupuk, bahan bakar minyak (BBM), kebutuhan penanganan bencana alam, serta bahan pokok dan barang penting (bapokting).

Kebijakan pembatasan angkutan barang tersebut berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

Adapun kendaraan yang terkena pembatasan meliputi kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih, termasuk kendaraan dengan kereta tempel maupun gandengan.

“Pembatasan ini berlaku bagi kendaraan sumbu tiga, kereta tempel, dan kendaraan gandengan yang mengangkut barang di luar kategori pengecualian,” jelasnya.

Meski demikian, Kombes Iwan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan pelarangan total terhadap aktivitas angkutan barang.

Pemerintah masih memberikan ruang bagi pelaku industri untuk menyesuaikan pola distribusi logistik selama masa pembatasan berlangsung.

Salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah mengalihkan moda angkutan dari kendaraan besar menjadi kendaraan dengan kapasitas lebih kecil.

“Ini bukan pelarangan, tetapi pembatasan. Artinya pihak industri masih bisa menempuh cara lain, misalnya mengalihkan angkutannya dari kendaraan sumbu tiga atau lebih menjadi kendaraan sumbu dua dengan kapasitas yang lebih kecil,” terangnya.

Dengan skema tersebut, distribusi logistik tetap dapat berjalan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan para pemudik. (red/tim)

SendShareTweet
Previous Post

Buka Puasa Bersama PB SEMMI, Kapolri Serukan Berjuang Bersama Bangun Bangsa!

Next Post

Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan

BERITA TERKAIT

TNI Kerahkan 29 Alutsista dan Salurkan 122 Ton Bantuan untuk Penanganan Gempa NTT
TNI - POLRI

TNI Kerahkan 29 Alutsista dan Salurkan 122 Ton Bantuan untuk Penanganan Gempa NTT

18 Agustus 2026
Sampaikan Ultimatum, Stafsus Menhan Lenis Kogoya Minta TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena
TNI - POLRI

Sampaikan Ultimatum, Stafsus Menhan Lenis Kogoya Minta TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena

11 Agustus 2026
Reuni AKABRI 91 35 Tahun Mengabdi Untuk Negeri
TNI - POLRI

Reuni AKABRI 91 35 Tahun Mengabdi Untuk Negeri

9 Agustus 2026
Wujud Nyata Kepedulian TNI AD, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Percepat Rehab RTLH Milik Ibu Diana
TNI - POLRI

Wujud Nyata Kepedulian TNI AD, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Percepat Rehab RTLH Milik Ibu Diana

1 Agustus 2026
Mutasi Polri Bergulir, Tongkat Komando Polres Lamongan Resmi Beralih
TNI - POLRI

Mutasi Polri Bergulir, Tongkat Komando Polres Lamongan Resmi Beralih

29 Juli 2026
Duka di Yahukimo: Tiga Warga Sipil Menjadi Korban Aksi Kekerasan, Koops TNI Habema Perkuat Perlindungan Masyarakat
TNI - POLRI

Duka di Yahukimo: Tiga Warga Sipil Menjadi Korban Aksi Kekerasan, Koops TNI Habema Perkuat Perlindungan Masyarakat

24 Juli 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Satgas TNI Kejar dan Tembak  KST Yang Lakukan Pembunuhan Pekerja Pembangunan Puskesmas Omukia Puncak Papua

Satgas TNI Kejar dan Tembak KST Yang Lakukan Pembunuhan Pekerja Pembangunan Puskesmas Omukia Puncak Papua

21 Oktober 2023
Dandim Mimika Dampingi Kunjungan Kerja Danrem 174/ATW Ke Pos Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia

Dandim Mimika Dampingi Kunjungan Kerja Danrem 174/ATW Ke Pos Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia

31 Maret 2024
Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

8 Oktober 2025
Meriahkan HUT Ke-80 Republik Indonesia, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Pameran Alpalhankam di Trans Studio Mall

Meriahkan HUT Ke-80 Republik Indonesia, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Pameran Alpalhankam di Trans Studio Mall

11 Agustus 2025
Anggota Polsek Mantup Gencar Sosialisasi Pencegahan Curanmor Di Wilayah Hukum Polsek Mantup Sasaran Utama Tempat Wisata yang ada di wilayah Mantup.

Anggota Polsek Mantup Gencar Sosialisasi Pencegahan Curanmor Di Wilayah Hukum Polsek Mantup Sasaran Utama Tempat Wisata yang ada di wilayah Mantup.

3 Februari 2025
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In