Bojonegoro Aksaesnusantara.id Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) EG Pandia memberikan arahan kepada personel Polres Bojonegoro dan jajaran yang calon/memegang senjata api (senpi) dinas di Gedung Mliwis 2000 lantai tiga Satlantas Polres Bojonegoro, Selasa(21/9/21).
Dalam arahan Kapolres Bojonegoro menyampaikan tujuan tes Psikologi kolektif bagi calon/pemegang senpi diantaranya untuk mengetahui kondisi Psikis anggota Polres Bojonegoro, dimana pada saat ini beban tugas yang sangat tinggi terutama dalam penanganan Pandemi Covid-19 serta mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan yang diakibatkan penggunaan senpi dinas.
“Kegiatan ini untuk melihat sejauh mana kondisi Psikologi bagi calon/pemegang senpi dinas,” ucap Kapolres.
Ia menambahkan peserta test Psikologi untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas.
“Bagi calon/pemegang senpi hasil tes Psikologi dengan hasil lulus maka berhak memegang senpi dinas. Apabila hasil tes tidak lulus maka senpi tersebut kita tarik untuk sementara waktu digudangkan,” tambah EG Pandia.
Di tempat yang sama, Kepala Bagian (Kabag) Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jatim AKBP Diah Ika Riantanti mengatakan berkaitan ijin pemegang senpi, mengedepankan Kabag atau Kasat untuk memantau dan monitoring kegiatan keseharian anggota yang akan mengajukan/memegang senpi.
“Sebagai kontrol untuk pengajuan atau perpanjangan senpi, kita harap para Kabag dan Kasat tetap memantau kondisi keseharian anggotanya,” harapnya.
Dalam kegiatan ini Polres Bojonegoro bekerjasama dengan Bag Psikologi Biro SDM Polda Jatim dan dihadiri Kapolres Bojonegoro, Kabag Psikologi Biro SDM Polda Jatim, Wakapolres Bojonegoro, Kabag SDM Polres Bojonegoro dan anggota Polres Bojonegoro sebagai peserta test. (bud)