Lamongan, -AksesNusanatara.id- FKBN Bakorda Lamongan,dan Tim media Kabar 1LamonganPolres Lamongan Berhasil Menjemput dan mengamankan ODGJ di Kembangbahu Lamongan. Penjemputan Orang Dengan gangguan Jiwa (ODGJ) berhasil dilakukan di Dusun Miru, Desa Puter, Kembangbahu Lamongan, Minggu (23/6/2025) petang.
Berawal dari informasi oleh kader FKBN Kecamatan Kembangbahu, Dwi Prasetyo, atas kegelisahan warga masyarakat sekitar karena pria tua pengidap ODGJ itu kerapkali bertingkah tak senonoh yang meresahkan warga desa, pemarah dan tak terkendali.
Alhasil komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak maka diputuskan segera harus diamankan dan di jemput untuk perawatan dan penyembuhan.
Tim penjemputan, kolaborasi Forum Kader Bela Negara (FKBN) Bakorda Lamongan, Kader Kecamatan Mantup dan Kader Kembangbahu bersama Tim media kabar1lamongan.com serta Polres Lamongan yang di wakili oleh Purnomo Polisi Baik, berhasil mengamankan AW, pria usia 75 tahun yang positif didiagnosa ODGJ. Proses penjemputan berlangsung kurang lebih satu jam secara dramatis dan tegang, Disaksikan juga oleh perangkat desa dan warga sekitar karena kehadiran Polisi Baik di Desa Mereka.
Ipda Purnomo, mengatakan, penjemputan ini sudah dilaporkan ke Polres Lamongan, Polda jatim dan Pemerintah Kabupaten Lamongan baik Dinsos maupun Bupati.
“Terkait hal ini sudah kami sampaikan ke kapolres Lamongan, bahkan Polda Jatim dan Bupati Lamongan. Untuk itu malam ini, kita segera lakukan penjemputan,” ujarnya kepada kabar1lamongan.com
Bergerak atas arahan Ipda Purnomo, tim langsung bergerak menuju titik target sesuai informasi yang telah diterima. Namun di titik tersebut, target telah kabur dan bersembunyi di kandang sapi milik warga setempat yang terletak tidak jauh dari titik penjemputan awal.
Sebagai antisipasi supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan yang ditimbulkan dari kambuhnya target, salah satu anggota FKBN Kembangbahu berinisiatif menyelinap mengambil benda-benda membahayakan yang berpotensi digunakan untuk melawan dari dalam tempat persembunyiannya tersebut.
Disinyalir target sering kambuh dengan marah-marah sambil membawa benda yang dapat membahayakan seperti kayu dan sabit. Tidak hanya itu, warga juga diminta untuk tidak mendekat demi keamanan. Setelah di rasa aman, tim Kembali bergerak menuju kandang sapi tempat persembunyian itu dan benar pria tua pengidap ODGJ berhasil ditemukan berada ditempat itu.
Diawali dengan mengajak ngobrol, tim mencoba membaca situasi sebelum membekuk. Ipda Purnomo mengajak berbicara untuk membuat tenang, sedangkan yang lain diposisi siap waspada.
Target langsung emosi disaat tim penjemputan mendekat dengan marah-marah dengan mengucapkan kata-kata makian berulang kali. Dengan lembut namun cepat, Ipda Purnomo langsung merangkul target hingga tidak berkutik. Meski demikian, target meronta-ronta dengan kuat meminta untuk dilepaskan, Dibantu anggota tim yang lain membawa target keluar kandang sapi untuk ditenangkan.
Setelah dirasa tenang, ODGJ di bawa kedalam mobil untuk dibawa ke rumah rehabilitasi milik Ipda Purnomo di babat Lamongan.
“Alhamdulillah penjemputan berjalan lancar. Terima kasih atas bantuan Polres Lamongan, FKBN Lamongan, warga atas kerjasamanya hari ini. Semoga di bawah pengawasan Pak Purnomo, Pak AW bisa Kembali sehat” kata Suyono Jurnalis kabar1lamongan.com.
Menurut hasil informasi yang dihimpun, orang tersebut mengalami gangguan kejiwaan sejak berusia 28 tahun, dan mendapatkan perawatan dengan meminum obat rutin, Namun beberapa waktu sudah tidak mau minum obat tersebut.
Di tempat yang sama, M. Ferry Fadli, Kepala FKBN Bakorda Lamongan menambahkan, jika persoalan sosial seperti ini juga merupakan tanggungjawab bersama, perlu peran aktif semua warga masyarakat. FKBN selalu berkolaborasi aktif, peduli persoalan sosial kemasyarakatan.
“Ini bukan tugas pemdes, kedinasan, pemerintah daerah, atau pak Purnomo saja, namun ini tanggung jawab kita semua. Kami menggugah hati semua pihak untuk turut serta berperan dan peduli lingkungan sekitar, sebagai warga negara. Aksi ini adalah wujud nyata Bela Negara sebagai Kader FKBN, Semoga hikmah persoalan ini, kita semua lebih peduli dan rela berkorban memberikan kebaikan kepada semua yang membutuhkan bantuan, tanpa terkecuali,” tutur Kepala FKBN Bakorda Kabupaten Lamongan.
Lebih lanjut, Penjemputan kali ini untuk sebenarnya tidak hanya untuk AW saja, namun juga seorang Wanita berusia 26 tahun yakni HRW yang juga diketahui mengalami gangguan jiwa sejak tahun lalu, mirisnya ia juga diketahui sedang mengandung 2 bulan. Setelah AW, nantinya akan dilakukan penjemputan untuk HRW dikemudian hari, setelah mendapatkan petunjuk dari Polres Lamongan dan Polda Jatim. (Red)