Selasa, Januari 13, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

MK Putuskan Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta Harus Gratis

"Wajib Belajar 9 Tahun, Pendidikan Gratis."

Ditulis Oleh redaksi akses nusantara
30 Mei 2025
arsip Daerah
MK Putuskan Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta Harus Gratis
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Aksesnusantara.id – Kabar Gembira! Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam
putusannya, MK mewajibkan pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin pendidikan dasar (SD dan SMP) tanpa pungutan biaya, tidak hanya di sekolah negeri tetapi juga di sekolah swasta.

Putusan ini dibacakan Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Selasa (27/5/2025), dalam perkara Nomor 3/PUU-XXII/2025 yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga warga negara: Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.

MK menyatakan Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas bertentangan dengan UUD 1945 karena hanya menjamin pendidikan gratis di sekolah negeri. Frasa tersebut dinilai menciptakan kesenjangan, terutama karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan bahwa pada tahun ajaran 2023/2024, SD negeri hanya mampu menampung sekitar 970 ribu siswa, sementara SD swasta menampung 173 ribu siswa. Di tingkat SMP, sekolah negeri menampung sekitar 246 ribu siswa, dan swasta 104 ribu siswa.

BERITA TERKAIT

Korban Bullying Lebih Rentan Terpapar Ideologi Ekstremisme.

​Hormati Jasa Pahlawan, Kasdim 0812/Lamongan Hadiri Ziarah Rombongan HUT LVRI ke-69 dan PPM ke-45

Menurut MK, negara wajib membiayai pendidikan dasar tanpa membedakan apakah dikelola oleh pemerintah (negeri) atau masyarakat (swasta), sesuai Pasal 31 ayat (2) UUD 1945. Negara harus memastikan semua anak usia sekolah dasar tidak terhambat oleh alasan ekonomi.

Menurut MK, negara wajib membiayai pendidikan dasar tanpa membedakan apakah dikelola oleh pemerintah (negeri) atau masyarakat (swasta), sesuai Pasal 31 ayat (2) UUD 1945. Negara harus memastikan semua anak usia sekolah dasar tidak terhambat oleh alasan ekonomi.

Dengan putusan ini, pemerintah diwajibkan menjamin bahwa pendidikan sembilan tahun di SD dan SMP baik negeri maupun swasta, diberikan secara gratis kepada seluruh peserta didik. (Red)

Tags: Putusan MKSD SMP Negeri SwastaSekolah Gratis
SendShareTweet
Previous Post

Bentuk Kepedulian, Dansatgas TMMD 124 Kodim 1710/Mimika Berikan Bantuan di Acara Adat 7 Hari Salah Satu Warga Yang Sedang Berduka

Next Post

Dansatgas TMMD Kodim 1501/Ternate Tinjau Lokasi dan Progres Pengerjaan TMMD

BERITA TERKAIT

Korban Bullying Lebih Rentan Terpapar Ideologi Ekstremisme.
Daerah

Korban Bullying Lebih Rentan Terpapar Ideologi Ekstremisme.

13 Januari 2026
​Hormati Jasa Pahlawan, Kasdim 0812/Lamongan Hadiri Ziarah Rombongan HUT LVRI ke-69 dan PPM ke-45
Daerah

​Hormati Jasa Pahlawan, Kasdim 0812/Lamongan Hadiri Ziarah Rombongan HUT LVRI ke-69 dan PPM ke-45

12 Januari 2026
Terkait Bantahan Klarifikasi Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, Begini Faktanya
Daerah

Terkait Bantahan Klarifikasi Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, Begini Faktanya

11 Januari 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Koramil 0812/13 Sugio dan Muspika Gelar Panen Raya Jagung di Desa Gondanglor
Agro

Wujudkan Swasembada Pangan, Koramil 0812/13 Sugio dan Muspika Gelar Panen Raya Jagung di Desa Gondanglor

11 Januari 2026
Pembersihan Irigasi dan Penghijauan, Upaya Kodim 0812/Lamongan Pererat Sinergitas di Sugio
Daerah

Pembersihan Irigasi dan Penghijauan, Upaya Kodim 0812/Lamongan Pererat Sinergitas di Sugio

11 Januari 2026
Teh Sarang Burung Walet, Terobosan Minuman Herbal Premium Nusantara.
Business

Teh Sarang Burung Walet, Terobosan Minuman Herbal Premium Nusantara.

11 Januari 2026

Hari Nasional :

Tahun Baru 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Empat Perwira TNI AU Sukses Selesaikan Pendidikan Strategis di AFCC China

Empat Perwira TNI AU Sukses Selesaikan Pendidikan Strategis di AFCC China

30 Juli 2025
Prajurit dan Persit jajaran Korem 012/TU ikuti Donor Darah Serentak

Prajurit dan Persit jajaran Korem 012/TU ikuti Donor Darah Serentak

28 Februari 2024
Panglima TNI Kumpulkan Para Atase Militer Negara Sahabat, Ada Apa ?

Panglima TNI Kumpulkan Para Atase Militer Negara Sahabat, Ada Apa ?

7 Februari 2024
Perayaan Natal dan Malam Tahun baru 2025 berjalan lancar Polres Lamongan banjir Apresiasi dari tokoh Masyarakat

Perayaan Natal dan Malam Tahun baru 2025 berjalan lancar Polres Lamongan banjir Apresiasi dari tokoh Masyarakat

4 Januari 2025
Panglima TNI Mendampingi Presiden RI Pada Rakernas LDII

Panglima TNI Mendampingi Presiden RI Pada Rakernas LDII

7 November 2023
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In