Senin, Februari 16, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Uncategorized

Petugas Penegak Hukum (Law Enforcement Office)Harus Independen

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
2 Desember 2024
arsip Uncategorized
Petugas Penegak Hukum (Law Enforcement Office)Harus Independen
Share on FacebookShare on Twitter

Aksesnusantara.id //  DepokTerdapat wacanan Polri dikembalikan lagi di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pakar hukum ilmu pidana Ayu Dian Ningtias, SH., MH., Universitas Islam Lamongan berpendapat bahwa wacana tersebut sangat bertentangan dalam pandangan ilmu hukum pidana pada khususnya, Status atau eksistensi kepolisian dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana (SPP) sudah jelas, yaitu sebagai bagian integral dari SPP. Berdasarkan tugas, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggungjawab langsung di bawah Presiden. Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Pada awal mulanya, Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah bagian dari ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Namun, sejak dikeluarkannya Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002, status Kepolisian Republik Indonesia sudah tidak lagi menjadi bagian dari ABRI. Hal ini dikarenakan adanya perubahan paradigma dalam sistem ketatanegaraan yang menegaskan pemisahan kelembagaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing. Secara internasional hal ini pun terlihat dalam laporan Kongres PBB ke-5/1975 (mengenai “The Prevention of Crime and the Treatment of Offenders khususnya dalam membicarakan masalah “the emerging roles of the police and other law enforcement agencies”) yang menegaskan It was recognized that the police were a component of the larger system of criminal justice which operated against criminality (Diakui bahwa polisi adalah komponen dari sistem peradilan pidana yang lebih besar yang beroperasi melawan kriminalitas). Nah Kalau kekuasaan kehakiman diartikan hanya sebagai kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan, seperti tercantum dalam pasal 1 UndangUndang RI Nomor 4 tahun 2004. Perumusan demikian memberi kesan sempit, bahwa kekuasaan kehakiman identik dengan kekuasaan peradilan, atau kekuasaan mengadili, menurut hemat penulis kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan untuk menegakkan hukum/undang-undang. Dalam presfektif sistem peradilan pidana kekuasan kehakiman diimplementasikan dengan 4 tahap yaitu: Kekuasaan penyidikan Kekuasaan penuntutan Kekuasaan mengadili Kekuasaan pelaksaan putusan/pidana. Keempat tahap itu merupakan suatu kesatuan sistem penegakan hukum pidana (sistem peradilan pidana yang integral), jelas dalam Dalam KUHAP tercantum mengenai siapa saja yang boleh melakukan penyidikan dan penyelidikan, dimana yang boleh melakukan

penyidikan disebut dengan penyidik diatur dalam pasal 1 butir 1 KUHAP yang menyatakan bahwa “Penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan.” Sedangkan yang berhak melakukan penyelidikan yang kemudian disebut dengan penyelidik, diatur dalam pasal 1 butir 4 bahwa “Penyelidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia yang diberi wewenang oleh undang- undang ini untuk melakukan penyelidikan. Dalam menjalankan tugasnya berdasarkan Undang-Undang, kepolisian dalam hal ini sebagai penegak hukum haruslah mandiri dalam sistem peradilan pidana. (red)

“Penulis: Ayu Dian Ningtias, SH., MH., Pakar Hukum Ilmu Pidana Universitas Islam Lamongan.

BERITA TERKAIT

Wujudkan Swasembada Pangan, Danramil 0812/06 Ngimbang Pimpin Panen Raya Padi

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern.

SendShareTweet
Previous Post

Komsos Bersama Pemilik Pabrik Rak Telur, Babinsa Timika Himbau Jaga Kebersihan

Next Post

Pimpin Sertijab Pangdam I/BB dan Danseskoad, Kasad Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Inspiratif

BERITA TERKAIT

Wujudkan Swasembada Pangan, Danramil 0812/06 Ngimbang Pimpin Panen Raya Padi
Uncategorized

Wujudkan Swasembada Pangan, Danramil 0812/06 Ngimbang Pimpin Panen Raya Padi

14 Februari 2026
JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern.
Uncategorized

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern.

28 November 2025
Retret Bela Negara Batch 1 Lamongan 2025, Cetak Kader Bangsa untuk Indonesia Emas.
Uncategorized

Retret Bela Negara Batch 1 Lamongan 2025, Cetak Kader Bangsa untuk Indonesia Emas.

1 November 2025
Pantai Kelapa Kota Tuban Akan lebih Banyak Buat Edukasi Baru,Guna Tarik Pengunjung Wisatawan.
Uncategorized

Pantai Kelapa Kota Tuban Akan lebih Banyak Buat Edukasi Baru,Guna Tarik Pengunjung Wisatawan.

12 Oktober 2025
Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-80, PLN Jaga Listrik Tanpa Kedip di Monas
Uncategorized

Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-80, PLN Jaga Listrik Tanpa Kedip di Monas

7 Oktober 2025
Pasutri di Lamongan Tertimpa Kayu Balokkan yang Jatuh dari Truk di Jalan Raya Balongpanggang Mantup. 
Uncategorized

Pasutri di Lamongan Tertimpa Kayu Balokkan yang Jatuh dari Truk di Jalan Raya Balongpanggang Mantup. 

7 Oktober 2025

Hari Nasional : HPN 2026

Tahun Baru 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

22 Personel Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Latihan Angkasa Yudha 2024

22 Personel Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Latihan Angkasa Yudha 2024

5 November 2024
Panglima TNI Beri Penghargaan Kepada 24 Personel TNI Satgas Penanggulangan Bencana Alam Di Filipina

Panglima TNI Beri Penghargaan Kepada 24 Personel TNI Satgas Penanggulangan Bencana Alam Di Filipina

11 November 2024
Sub Satgas Pemberantasan Narkoba : Satgas Damar Bais TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam

Sub Satgas Pemberantasan Narkoba : Satgas Damar Bais TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam

30 Januari 2025
Kedekatan Tanpa Batas, TNI dan Warga Perbatasan Papua Bagaikan Sodara

Kedekatan Tanpa Batas, TNI dan Warga Perbatasan Papua Bagaikan Sodara

4 Februari 2025
Dandim 1710/Mimika Dampingi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Saat Melaksanakan Kunjungan Kerja di Distrik Mimika Barat Jauh

Dandim 1710/Mimika Dampingi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Saat Melaksanakan Kunjungan Kerja di Distrik Mimika Barat Jauh

1 November 2025
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In