Lamongan, AksesNusantara.id // jumat,Pukul 11.00 Wib. (21/06/2024), Polsek Mantup Polres Lamongan ,Kapolsek Mantup AKP, M. Kosim S.H. bersama beberapa personil melakukan operasi miras di Desa kedungsoko Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan.
“Razia miras dipimpin langsung oleh Kapolsek Mantup, dari hasil Oprasi Razia dilakukan penyitaan minuman beralkohol, miras jenis tuak sebanyak 20 liter dalam jerigen.
“Kapolsek Mantup mengatakan Razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mantup.
“Razia ini dilakukan untuk menekan agar menurun angka kriminalitas. Selain itu karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan perkelahian antar pemuda
“Dengan adanya upaya patroli rutin dari pihak Kepolisian guna mengurangi angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” Ujar Kapolsek (red)