Jumat, Mei 9, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Bakamla RI Tangkap Kapal Bawa Kayu Ilegal di Perairan Laut Banda

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
13 Juni 2024
arsip Daerah
Bakamla RI Tangkap Kapal Bawa Kayu Ilegal di Perairan Laut Banda
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, aksesnusantara.id – Kapal Negara (KN) Pulau Marore-322, yang sedang melaksanakan Patroli Bersama “YUDHISTIRA-B/24″ berhasil menangkap KLM Baik Harapan 01 membawa kayu ilegal di perairan laut Banda, Kamis (13/06/2024)

Kapal berbendera Indonesia tersebut dilakukan penangkapan pada posisi 05° 57′ 19″ S – 123° 19′ 23” T. Hasil pemeriksaan awal oleh tim VBSS KN Pulau Marore-322 didapati kapal membawa muatan kayu olahan sebanyak 1.431 batang atau sekitar 53,1120 meter kubik jenis jabon, jambu, dan meranti dengan dokumen perizinan yang tidak lengkap, sehingga diduga terjadi pelanggaran hukum. Penangkapan terjadi pada Jumat (4/6).

Pada Kamis (13/6), Tim Penanganan Perkara Unit Penindakan Hukum Bakamla RI yang dipimpin oleh Kapten Bakamla Sophy Sophian, S.Pd., segera menyerahkan perkara kapal KLM Baik Harapan 01 kepada Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi. Penyerahan ini dilakukan melalui Penyidik Pos Gakkum LHK Kendari, Sulawesi Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut, dan tertuang dalam Berita Acara Nomor: BA-07/HK.05.01/UPH/BAKAMLA/VI/2024 tanggal 7 Juni 2024.

Berdasarkan hasil Rapat Gelar Perkara, Tim Bakamla RI bersama Penyidik Gakkum KLHK RI dan Korwas PPNS Polda Sultra menyimpulkan bahwa terdapat cukup bukti permulaan untuk meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan.

BERITA TERKAIT

Dandim 0812 Lamongan Beri Pembekalan dan Arahan Personel BKO Satgas TMMD ke-124

Babinsa Koramil 02/Timika Komsos Serta Bantu Petani Rawat Tanaman Melon

Nakhoda KLM Baik Harapan 01, LI usia 56 Tahun, disangkakan melanggar Pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diubah oleh Paragraf 4 Pasal 37 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. La Isba juga dikenakan Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo. Pasal 16 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp2.500.000.000.

Kapten Bakamla Sophy Sophian mengatakan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari KLHK RI melalui Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dan Pos Gakkum LHK Kendari. “Penanganan perkara kapal KLM Baik Harapan 01 oleh unsur patroli KN Pulau Marore-322 ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lingkungan hidup di wilayah perairan Indonesia,” pungkasnya. (Humas Bakamla RI)

SendShareTweet
Previous Post

Satgas MTF TNI Konga XXVIII-O/UNIFIL Terima Penghargaan Tertinggi “United Nations Medal”

Next Post

Polsek Mantup Lakukan Pengamanan Pagelaran Wayang Kulit

BERITA TERKAIT

Dandim 0812 Lamongan Beri Pembekalan dan Arahan Personel BKO Satgas TMMD ke-124
Daerah

Dandim 0812 Lamongan Beri Pembekalan dan Arahan Personel BKO Satgas TMMD ke-124

6 Mei 2025
Babinsa Koramil 02/Timika Komsos Serta Bantu Petani Rawat Tanaman Melon
Daerah

Babinsa Koramil 02/Timika Komsos Serta Bantu Petani Rawat Tanaman Melon

23 April 2025
Dukung Pembangunan Rumah Ibadah, Babinsa Koramil 07/Mapurujaya Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid
Daerah

Dukung Pembangunan Rumah Ibadah, Babinsa Koramil 07/Mapurujaya Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid

22 April 2025
Ganbate! Gashuku Karate INKANAS di Markas Kompi Yon Zipur Babat.
Daerah

Ganbate! Gashuku Karate INKANAS di Markas Kompi Yon Zipur Babat.

21 April 2025
Bakamla RI Adakan Latihan VBSS Intermediate Level Tahun 2025
Daerah

Bakamla RI Adakan Latihan VBSS Intermediate Level Tahun 2025

21 April 2025
Babinsa Koramil Tembagapura Pengamanan Kegiatan Ibadah Fajar Paskah Tahun 2025
Daerah

Babinsa Koramil Tembagapura Pengamanan Kegiatan Ibadah Fajar Paskah Tahun 2025

20 April 2025

Hari Nasional :

SHP Kretek Herbal :

shp 2
SHP Frey Info
shp 1

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Panglima TNI dan Ketum Dharma Pertiwi  Berpartisipasi Dalam Angklung Guinness World of Records

Panglima TNI dan Ketum Dharma Pertiwi Berpartisipasi Dalam Angklung Guinness World of Records

6 Agustus 2023
Polres Lamongan Gelar Upacara Pembukaan Lomba Kejurprov PDBI Jatim dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Polres Lamongan Gelar Upacara Pembukaan Lomba Kejurprov PDBI Jatim dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

28 Juni 2024
Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Dapur Sehat Untuk Dukung Program Pemerintah Makan Sehat Bergizi

Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Dapur Sehat Untuk Dukung Program Pemerintah Makan Sehat Bergizi

15 November 2024
Bentuk Sinergitas, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Dampingi Kunjungan Kerja Pj. Bupati Mimika

Bentuk Sinergitas, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Dampingi Kunjungan Kerja Pj. Bupati Mimika

18 Juli 2023
KRI Diponegoro-365 Kembali Raih Penghargaan “Ambassador Awards”

KRI Diponegoro-365 Kembali Raih Penghargaan “Ambassador Awards”

18 Agustus 2024
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In