Sabtu, Mei 30, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Bakamla RI Tangkap Kapal Bawa Kayu Ilegal di Perairan Laut Banda

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
13 Juni 2024
arsip Daerah
Bakamla RI Tangkap Kapal Bawa Kayu Ilegal di Perairan Laut Banda
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, aksesnusantara.id – Kapal Negara (KN) Pulau Marore-322, yang sedang melaksanakan Patroli Bersama “YUDHISTIRA-B/24″ berhasil menangkap KLM Baik Harapan 01 membawa kayu ilegal di perairan laut Banda, Kamis (13/06/2024)

Kapal berbendera Indonesia tersebut dilakukan penangkapan pada posisi 05° 57′ 19″ S – 123° 19′ 23” T. Hasil pemeriksaan awal oleh tim VBSS KN Pulau Marore-322 didapati kapal membawa muatan kayu olahan sebanyak 1.431 batang atau sekitar 53,1120 meter kubik jenis jabon, jambu, dan meranti dengan dokumen perizinan yang tidak lengkap, sehingga diduga terjadi pelanggaran hukum. Penangkapan terjadi pada Jumat (4/6).

Pada Kamis (13/6), Tim Penanganan Perkara Unit Penindakan Hukum Bakamla RI yang dipimpin oleh Kapten Bakamla Sophy Sophian, S.Pd., segera menyerahkan perkara kapal KLM Baik Harapan 01 kepada Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi. Penyerahan ini dilakukan melalui Penyidik Pos Gakkum LHK Kendari, Sulawesi Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut, dan tertuang dalam Berita Acara Nomor: BA-07/HK.05.01/UPH/BAKAMLA/VI/2024 tanggal 7 Juni 2024.

Berdasarkan hasil Rapat Gelar Perkara, Tim Bakamla RI bersama Penyidik Gakkum KLHK RI dan Korwas PPNS Polda Sultra menyimpulkan bahwa terdapat cukup bukti permulaan untuk meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan.

BERITA TERKAIT

Refleksi Hari Jadi Lamongan: Masyarakat Menanti Bukti Kemajuan Nyata

Semangat Idul Adha Jadi Momentum Kemajuan Lamongan

Nakhoda KLM Baik Harapan 01, LI usia 56 Tahun, disangkakan melanggar Pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diubah oleh Paragraf 4 Pasal 37 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. La Isba juga dikenakan Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo. Pasal 16 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp2.500.000.000.

Kapten Bakamla Sophy Sophian mengatakan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari KLHK RI melalui Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dan Pos Gakkum LHK Kendari. “Penanganan perkara kapal KLM Baik Harapan 01 oleh unsur patroli KN Pulau Marore-322 ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lingkungan hidup di wilayah perairan Indonesia,” pungkasnya. (Humas Bakamla RI)

SendShareTweet
Previous Post

Satgas MTF TNI Konga XXVIII-O/UNIFIL Terima Penghargaan Tertinggi “United Nations Medal”

Next Post

Polsek Mantup Lakukan Pengamanan Pagelaran Wayang Kulit

BERITA TERKAIT

Refleksi Hari Jadi Lamongan: Masyarakat Menanti Bukti Kemajuan Nyata
Daerah

Refleksi Hari Jadi Lamongan: Masyarakat Menanti Bukti Kemajuan Nyata

27 Mei 2026
Semangat Idul Adha Jadi Momentum Kemajuan Lamongan
Birokrasi

Semangat Idul Adha Jadi Momentum Kemajuan Lamongan

27 Mei 2026
Pondok Pesantren Tanfirul Ghoyyi Gelar Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban
Daerah

Pondok Pesantren Tanfirul Ghoyyi Gelar Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban

27 Mei 2026
PRKPCK Lamongan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M
Birokrasi

PRKPCK Lamongan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M

27 Mei 2026
Diskoperindag Lamongan Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha 1447 H
Birokrasi

Diskoperindag Lamongan Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026
Dinas BMCPTR Lamongan Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Berkurban
Birokrasi

Dinas BMCPTR Lamongan Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Berkurban

27 Mei 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Brigadir Rama Bhabinkamtibmas Desa Kedungsuko Ajak Warga Waspada Terhadap Pencurian Sepeda Motor dan mobil.

Brigadir Rama Bhabinkamtibmas Desa Kedungsuko Ajak Warga Waspada Terhadap Pencurian Sepeda Motor dan mobil.

21 Oktober 2025
Bakamla RI Terima Kunjungan Japan Maritime Defence Force

Bakamla RI Terima Kunjungan Japan Maritime Defence Force

29 Maret 2024
Sebanyak 10.305 kg Bansos dalam Rangka Gagal Panen di Kab. Puncak Papua Sudah Terdistribusi

Sebanyak 10.305 kg Bansos dalam Rangka Gagal Panen di Kab. Puncak Papua Sudah Terdistribusi

28 Juli 2023
Amankan Perairan Lebanon, KRI Sultan Iskandar Muda Gelar Latihan Bersama Angkatan Laut Lebanon

Amankan Perairan Lebanon, KRI Sultan Iskandar Muda Gelar Latihan Bersama Angkatan Laut Lebanon

17 April 2025
TNI Gelar Latihan Pertempuran Hutan di Baturaja

TNI Gelar Latihan Pertempuran Hutan di Baturaja

1 September 2025
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In