Rabu, April 15, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Bakamla RI Tangkap Kapal Bawa Kayu Ilegal di Perairan Laut Banda

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
13 Juni 2024
arsip Daerah
Bakamla RI Tangkap Kapal Bawa Kayu Ilegal di Perairan Laut Banda
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, aksesnusantara.id – Kapal Negara (KN) Pulau Marore-322, yang sedang melaksanakan Patroli Bersama “YUDHISTIRA-B/24″ berhasil menangkap KLM Baik Harapan 01 membawa kayu ilegal di perairan laut Banda, Kamis (13/06/2024)

Kapal berbendera Indonesia tersebut dilakukan penangkapan pada posisi 05° 57′ 19″ S – 123° 19′ 23” T. Hasil pemeriksaan awal oleh tim VBSS KN Pulau Marore-322 didapati kapal membawa muatan kayu olahan sebanyak 1.431 batang atau sekitar 53,1120 meter kubik jenis jabon, jambu, dan meranti dengan dokumen perizinan yang tidak lengkap, sehingga diduga terjadi pelanggaran hukum. Penangkapan terjadi pada Jumat (4/6).

Pada Kamis (13/6), Tim Penanganan Perkara Unit Penindakan Hukum Bakamla RI yang dipimpin oleh Kapten Bakamla Sophy Sophian, S.Pd., segera menyerahkan perkara kapal KLM Baik Harapan 01 kepada Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi. Penyerahan ini dilakukan melalui Penyidik Pos Gakkum LHK Kendari, Sulawesi Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut, dan tertuang dalam Berita Acara Nomor: BA-07/HK.05.01/UPH/BAKAMLA/VI/2024 tanggal 7 Juni 2024.

Berdasarkan hasil Rapat Gelar Perkara, Tim Bakamla RI bersama Penyidik Gakkum KLHK RI dan Korwas PPNS Polda Sultra menyimpulkan bahwa terdapat cukup bukti permulaan untuk meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan.

BERITA TERKAIT

Muswil PERADIN Jatim Dijadwalkan 18 April, Muncul Usulan Penundaan

Distribusi Logistik Dikawal Ketat, 42 Truk Fuso Diberangkatkan ke KDKMP oleh Babinsa Kodim 0812 Lamongan

Nakhoda KLM Baik Harapan 01, LI usia 56 Tahun, disangkakan melanggar Pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diubah oleh Paragraf 4 Pasal 37 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. La Isba juga dikenakan Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo. Pasal 16 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp2.500.000.000.

Kapten Bakamla Sophy Sophian mengatakan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari KLHK RI melalui Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dan Pos Gakkum LHK Kendari. “Penanganan perkara kapal KLM Baik Harapan 01 oleh unsur patroli KN Pulau Marore-322 ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lingkungan hidup di wilayah perairan Indonesia,” pungkasnya. (Humas Bakamla RI)

SendShareTweet
Previous Post

Satgas MTF TNI Konga XXVIII-O/UNIFIL Terima Penghargaan Tertinggi “United Nations Medal”

Next Post

Polsek Mantup Lakukan Pengamanan Pagelaran Wayang Kulit

BERITA TERKAIT

Muswil PERADIN Jatim Dijadwalkan 18 April, Muncul Usulan Penundaan
Daerah

Muswil PERADIN Jatim Dijadwalkan 18 April, Muncul Usulan Penundaan

14 April 2026
Distribusi Logistik Dikawal Ketat, 42 Truk Fuso Diberangkatkan ke KDKMP oleh Babinsa Kodim 0812 Lamongan
Daerah

Distribusi Logistik Dikawal Ketat, 42 Truk Fuso Diberangkatkan ke KDKMP oleh Babinsa Kodim 0812 Lamongan

13 April 2026
Gelar Debus Extrem: Cipta Rasa Manunggal Padepokan Silat Jaya Sampurna Tangerang.
Daerah

Gelar Debus Extrem: Cipta Rasa Manunggal Padepokan Silat Jaya Sampurna Tangerang.

13 April 2026
Pamapta Polres Lamongan Sigap, Konflik Antar Sopir di Jalur Babat–Surabaya Berhasil Diredam
Daerah

Pamapta Polres Lamongan Sigap, Konflik Antar Sopir di Jalur Babat–Surabaya Berhasil Diredam

13 April 2026
Bhabinkamtibmas dan Warga Pandanpancur Evakuasi ODGJ, Wujud Kepedulian Sosial
Daerah

Bhabinkamtibmas dan Warga Pandanpancur Evakuasi ODGJ, Wujud Kepedulian Sosial

13 April 2026
HUT ke-80 Persit KCK, Kodim Lamongan Ikut Sukseskan Gowes dan Pagelaran UMKM
Daerah

HUT ke-80 Persit KCK, Kodim Lamongan Ikut Sukseskan Gowes dan Pagelaran UMKM

13 April 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Ketua Umum PBTI Apresiasi Dukungan Bank Mandiri bagi Atlet Taekwondo Indonesia di SEA Games 2025

Ketua Umum PBTI Apresiasi Dukungan Bank Mandiri bagi Atlet Taekwondo Indonesia di SEA Games 2025

19 Desember 2025
TNI Berangkatkan Satgas Operasi Penanggulangan Bencana Alam Ke Filipina

TNI Berangkatkan Satgas Operasi Penanggulangan Bencana Alam Ke Filipina

28 Oktober 2024

Satlap Tri Cakti, Pusintel TNI AL, dan Lanal Babel Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah di Pangkal Balam

15 Februari 2026
Turut Melindungi Satwa Endemik, Pos Kaliwanggo Bersama BKSDA Merauke, Lepas Ikan Arwana Irian di Sungai

Turut Melindungi Satwa Endemik, Pos Kaliwanggo Bersama BKSDA Merauke, Lepas Ikan Arwana Irian di Sungai

14 Mei 2024
320 Kendaraan Legendaris Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 TNI di Monas

320 Kendaraan Legendaris Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 TNI di Monas

20 September 2025
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In