Sabtu, Agustus 2, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Bakamla RI Tangkap Kapal Bawa Kayu Ilegal di Perairan Laut Banda

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
13 Juni 2024
arsip Daerah
Bakamla RI Tangkap Kapal Bawa Kayu Ilegal di Perairan Laut Banda
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, aksesnusantara.id – Kapal Negara (KN) Pulau Marore-322, yang sedang melaksanakan Patroli Bersama “YUDHISTIRA-B/24″ berhasil menangkap KLM Baik Harapan 01 membawa kayu ilegal di perairan laut Banda, Kamis (13/06/2024)

Kapal berbendera Indonesia tersebut dilakukan penangkapan pada posisi 05° 57′ 19″ S – 123° 19′ 23” T. Hasil pemeriksaan awal oleh tim VBSS KN Pulau Marore-322 didapati kapal membawa muatan kayu olahan sebanyak 1.431 batang atau sekitar 53,1120 meter kubik jenis jabon, jambu, dan meranti dengan dokumen perizinan yang tidak lengkap, sehingga diduga terjadi pelanggaran hukum. Penangkapan terjadi pada Jumat (4/6).

Pada Kamis (13/6), Tim Penanganan Perkara Unit Penindakan Hukum Bakamla RI yang dipimpin oleh Kapten Bakamla Sophy Sophian, S.Pd., segera menyerahkan perkara kapal KLM Baik Harapan 01 kepada Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi. Penyerahan ini dilakukan melalui Penyidik Pos Gakkum LHK Kendari, Sulawesi Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut, dan tertuang dalam Berita Acara Nomor: BA-07/HK.05.01/UPH/BAKAMLA/VI/2024 tanggal 7 Juni 2024.

Berdasarkan hasil Rapat Gelar Perkara, Tim Bakamla RI bersama Penyidik Gakkum KLHK RI dan Korwas PPNS Polda Sultra menyimpulkan bahwa terdapat cukup bukti permulaan untuk meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan.

BERITA TERKAIT

TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Rehap Rumah Tidak Layak Huni Ibu Wahadu Letetuny Capai 45%

Drainase Raksasa 300 Meter lebih di Desa Waenono Mencapai 35%, Satgas TMMD Kodim 1506/Namlea Terus Berupaya Meningkatkan Kualitas Infrastruktur

Nakhoda KLM Baik Harapan 01, LI usia 56 Tahun, disangkakan melanggar Pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diubah oleh Paragraf 4 Pasal 37 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. La Isba juga dikenakan Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo. Pasal 16 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp2.500.000.000.

Kapten Bakamla Sophy Sophian mengatakan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari KLHK RI melalui Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dan Pos Gakkum LHK Kendari. “Penanganan perkara kapal KLM Baik Harapan 01 oleh unsur patroli KN Pulau Marore-322 ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lingkungan hidup di wilayah perairan Indonesia,” pungkasnya. (Humas Bakamla RI)

SendShareTweet
Previous Post

Satgas MTF TNI Konga XXVIII-O/UNIFIL Terima Penghargaan Tertinggi “United Nations Medal”

Next Post

Polsek Mantup Lakukan Pengamanan Pagelaran Wayang Kulit

BERITA TERKAIT

TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Rehap Rumah Tidak Layak Huni Ibu Wahadu Letetuny Capai 45%
Daerah

TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Rehap Rumah Tidak Layak Huni Ibu Wahadu Letetuny Capai 45%

1 Agustus 2025
Drainase Raksasa 300 Meter lebih di Desa Waenono Mencapai 35%, Satgas TMMD Kodim 1506/Namlea Terus Berupaya Meningkatkan Kualitas Infrastruktur
Daerah

Drainase Raksasa 300 Meter lebih di Desa Waenono Mencapai 35%, Satgas TMMD Kodim 1506/Namlea Terus Berupaya Meningkatkan Kualitas Infrastruktur

31 Juli 2025
Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Dampingi Penyaluran Beras Ketahanan Pangan Untuk Masyarakat
Daerah

Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Dampingi Penyaluran Beras Ketahanan Pangan Untuk Masyarakat

30 Juli 2025
Cegah Tangkal Radikalisme, Satgas TMMD Kodim 1506/Namlea Sosialisasi di SMK N 3 Buru Selatan
Daerah

Cegah Tangkal Radikalisme, Satgas TMMD Kodim 1506/Namlea Sosialisasi di SMK N 3 Buru Selatan

30 Juli 2025
Dandim Mimika Hadiri Launching Program Makan Bergizi Gratis di SD Nawaripi
Daerah

Dandim Mimika Hadiri Launching Program Makan Bergizi Gratis di SD Nawaripi

29 Juli 2025
Teriknya Matahari Membakar Semangat Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Dalam Pembuatan Reol/Drainase Raksasa di Desa Waenono
Daerah

Teriknya Matahari Membakar Semangat Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Dalam Pembuatan Reol/Drainase Raksasa di Desa Waenono

29 Juli 2025

Hari Nasional :

SHP Kretek Herbal :

shp 2
SHP Frey Info
shp 1

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Kunjungan Kerja Wantannas RI ke  Kabupaten Kendal

Kunjungan Kerja Wantannas RI ke Kabupaten Kendal

9 Agustus 2024
ASEX 01- Natuna;  Terimakasih Bapak Tentara Sudah Bantu Cucu Tersayang

ASEX 01- Natuna; Terimakasih Bapak Tentara Sudah Bantu Cucu Tersayang

22 September 2023
Belanja Daerah Rancangan PKUA dan P-PPAS TA 2021 Difokuskan Pada Penanganan Covid 19

Belanja Daerah Rancangan PKUA dan P-PPAS TA 2021 Difokuskan Pada Penanganan Covid 19

13 Agustus 2021
Event Road To Kilau Raya MNC Purworejo, PAMSUS Bela Negara FKBN Purworejo Ikut PAM VVIP.

Event Road To Kilau Raya MNC Purworejo, PAMSUS Bela Negara FKBN Purworejo Ikut PAM VVIP.

12 Februari 2023
Satgas Indo RDB XXXIX-F/MONUSCO Tiba DI Bunia

Satgas Indo RDB XXXIX-F/MONUSCO Tiba DI Bunia

28 April 2024
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In