Selasa, September 23, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Bakamla RI Tangkap Kapal Bawa Kayu Ilegal di Perairan Laut Banda

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
13 Juni 2024
arsip Daerah
Bakamla RI Tangkap Kapal Bawa Kayu Ilegal di Perairan Laut Banda
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, aksesnusantara.id – Kapal Negara (KN) Pulau Marore-322, yang sedang melaksanakan Patroli Bersama “YUDHISTIRA-B/24″ berhasil menangkap KLM Baik Harapan 01 membawa kayu ilegal di perairan laut Banda, Kamis (13/06/2024)

Kapal berbendera Indonesia tersebut dilakukan penangkapan pada posisi 05° 57′ 19″ S – 123° 19′ 23” T. Hasil pemeriksaan awal oleh tim VBSS KN Pulau Marore-322 didapati kapal membawa muatan kayu olahan sebanyak 1.431 batang atau sekitar 53,1120 meter kubik jenis jabon, jambu, dan meranti dengan dokumen perizinan yang tidak lengkap, sehingga diduga terjadi pelanggaran hukum. Penangkapan terjadi pada Jumat (4/6).

Pada Kamis (13/6), Tim Penanganan Perkara Unit Penindakan Hukum Bakamla RI yang dipimpin oleh Kapten Bakamla Sophy Sophian, S.Pd., segera menyerahkan perkara kapal KLM Baik Harapan 01 kepada Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi. Penyerahan ini dilakukan melalui Penyidik Pos Gakkum LHK Kendari, Sulawesi Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut, dan tertuang dalam Berita Acara Nomor: BA-07/HK.05.01/UPH/BAKAMLA/VI/2024 tanggal 7 Juni 2024.

Berdasarkan hasil Rapat Gelar Perkara, Tim Bakamla RI bersama Penyidik Gakkum KLHK RI dan Korwas PPNS Polda Sultra menyimpulkan bahwa terdapat cukup bukti permulaan untuk meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan.

BERITA TERKAIT

Kodim 1710/Mimika Gelar Karya Bakti Perbaiki Tempat Ibadah Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-80 TNI Tahun 2025

Jelang HUT TNI Ke-80, Babinsa Koramil 1715-07/Suru-Suru Kodim 1715/Yahukimo Melaksanakan Kegiatan Komsos Dengan Masyarakat di Kampung Brimono Distrik Suru-Suru

Nakhoda KLM Baik Harapan 01, LI usia 56 Tahun, disangkakan melanggar Pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diubah oleh Paragraf 4 Pasal 37 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. La Isba juga dikenakan Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo. Pasal 16 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp2.500.000.000.

Kapten Bakamla Sophy Sophian mengatakan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari KLHK RI melalui Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dan Pos Gakkum LHK Kendari. “Penanganan perkara kapal KLM Baik Harapan 01 oleh unsur patroli KN Pulau Marore-322 ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lingkungan hidup di wilayah perairan Indonesia,” pungkasnya. (Humas Bakamla RI)

SendShareTweet
Previous Post

Satgas MTF TNI Konga XXVIII-O/UNIFIL Terima Penghargaan Tertinggi “United Nations Medal”

Next Post

Polsek Mantup Lakukan Pengamanan Pagelaran Wayang Kulit

BERITA TERKAIT

Kodim 1710/Mimika Gelar Karya Bakti Perbaiki Tempat Ibadah Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-80 TNI Tahun 2025
Daerah

Kodim 1710/Mimika Gelar Karya Bakti Perbaiki Tempat Ibadah Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-80 TNI Tahun 2025

23 September 2025
Jelang HUT TNI Ke-80, Babinsa Koramil 1715-07/Suru-Suru Kodim 1715/Yahukimo Melaksanakan Kegiatan Komsos Dengan Masyarakat di Kampung Brimono Distrik Suru-Suru
Daerah

Jelang HUT TNI Ke-80, Babinsa Koramil 1715-07/Suru-Suru Kodim 1715/Yahukimo Melaksanakan Kegiatan Komsos Dengan Masyarakat di Kampung Brimono Distrik Suru-Suru

22 September 2025
Usai Upacara Bendera, Dandim 1710/Mimika Gelar Jamdan Sampaikan Arahan Kasad Kepada Segenap Prajurit dan PNS Kodim
Daerah

Usai Upacara Bendera, Dandim 1710/Mimika Gelar Jamdan Sampaikan Arahan Kasad Kepada Segenap Prajurit dan PNS Kodim

22 September 2025
Keluaraga Besar Kasenian Jawi Kuda Lumping Maung Sejati Napak Tilas di Makam Leluhur Kerajaan.
Daerah

Keluaraga Besar Kasenian Jawi Kuda Lumping Maung Sejati Napak Tilas di Makam Leluhur Kerajaan.

22 September 2025
5 DPC Konsisten Dukung Mardiono Sebagai Ketum DPP PPP Tahun 2025-2030
Daerah

5 DPC Konsisten Dukung Mardiono Sebagai Ketum DPP PPP Tahun 2025-2030

21 September 2025
KN Tanjung Datu-301 Bagikan Sembako dan Edukasi Nelayan Banten
Daerah

KN Tanjung Datu-301 Bagikan Sembako dan Edukasi Nelayan Banten

20 September 2025

Hari Nasional :

SHP Kretek Herbal :

shp 2
SHP Frey Info
shp 1

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Komunikasi Tanpa Sekat: TNI Dengar Suara Warga Rawabiru

Komunikasi Tanpa Sekat: TNI Dengar Suara Warga Rawabiru

3 Juni 2025
Reol/Drainase Raksasa Menjadi Tantangan Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea di Kab. Buru Selatan

Reol/Drainase Raksasa Menjadi Tantangan Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea di Kab. Buru Selatan

7 Agustus 2025
Aparat TNI-Polri Operasi Yustisi dan Bagi Masker

Aparat TNI-Polri Operasi Yustisi dan Bagi Masker

14 Mei 2021
Operasi Spider Web II, Wujudkan Perdamaian Di Daerah Misi

Operasi Spider Web II, Wujudkan Perdamaian Di Daerah Misi

31 Maret 2024
Hadapi Aksi Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum di Laut Maluku, Lantamal IX Gelar Latihan VBSS

Hadapi Aksi Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum di Laut Maluku, Lantamal IX Gelar Latihan VBSS

25 Juli 2023
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In