Jumat, April 3, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

JPU Hadirkan 2 Saksi Ahli Dalam Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI di Jatikarya

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
28 Mei 2024
arsip TNI
JPU Hadirkan 2 Saksi Ahli Dalam Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI di Jatikarya
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Dr. Ibnu Nugroho, S.H., M.H., dan Dr. Hendri Juliandri, S.H., M.Kn., ahli hukum tatanegara dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM ) dalam sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN. Bks, dengan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., bertempat di Ruang Sidang Kartika I Lantai 2 Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1A Khusus Jl. Pintu Air, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/5/2024).

Sidang yang digelar secara terbuka untuk umum,  dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Sorta Ria Neva, S.H., Hakim Anggota 2 Joko Saptono, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu Bagus Pratama, S.H., M.H., Hasbuddin B. Paseng, S.H. dan Pengacara tersangka diantaranya Jhon, S.E., Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L. Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.

Pada persidangan ini, Majelis Hakim mendengarkan keterangan dari Prof. Dr. Ibnu Nugroho, S.H., M.H., (60 Th) yang menjelaskan esensi pasal 263 ayat 1 dan 2 tentang memberi keterangan palsu dari kategori ada dibuat tidak ada maupun tidak ada menjadi ada. ‘’Suatu tindak pidana pemalsuan yang membuat dan yang menggunakan harus bertanggung jawab, yang menggunakan harus tahu, dalam hal pertanggungjawaban harus ada unsur subjektif serta unsur objektif juga harus tahu. Dalam hukum pidana harus dibantu oleh ilmu Labfor atau Lidkrim untuk membantu pembuktian, siapa yang mengeluarkan dan siapa yang tanda tangan, harus identik tidak harus memakai pembanding,” ungkapnya.

Sedangkan saksi ahli selanjutnya Dr. Hendri Juliandri, S.H., M.Kn., menerangkan bahwa dalam hukum administrasi negara menyatakan bahwa, konsep inti adalah kewenangan serta tidak melaksanakan putusan pengadilan termasuk maladministrasi. “Kalau sudah ada putusan pengadilan tentang tidak berlakunya produk administrasi tidak perlu ada surat permohonan kepada lembaga yang mengeluarkan produk administrasi tersebut,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

Panen Raya Padi PMJ 01, Koramil Turi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Peduli Banjir Deket, Kodim 0812 dan PMII UNISLA Turun Langsung Bagikan Sembako

SendShareTweet
Previous Post

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-90 GP Ansor

Next Post

Kodim 1715/Yahukimo Melakukan Uji Kesegaran Jasmani Kepada Prajurit

BERITA TERKAIT

Panen Raya Padi PMJ 01, Koramil Turi Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Agro

Panen Raya Padi PMJ 01, Koramil Turi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

3 April 2026
Peduli Banjir Deket, Kodim 0812 dan PMII UNISLA Turun Langsung Bagikan Sembako
Daerah

Peduli Banjir Deket, Kodim 0812 dan PMII UNISLA Turun Langsung Bagikan Sembako

3 April 2026
TNI

UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan

3 April 2026
Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
TNI

Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara

3 April 2026
Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
TNI

Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia

3 April 2026
Donor Darah Serentak Wanita TNI dan Dharma Pertiwi Raih Rekor MURI
TNI

Donor Darah Serentak Wanita TNI dan Dharma Pertiwi Raih Rekor MURI

3 April 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Bangun Tubuh Yang Sehat, Danrem Resmikan Lapangan Tenis Korem 151 Binaiya

26 Februari 2025
Lanjutkan Tugas, Satgas TNI Konga UNIFIL Laksanakan Transfer of Authority

Lanjutkan Tugas, Satgas TNI Konga UNIFIL Laksanakan Transfer of Authority

20 April 2025
Danramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Kegiatan Penanaman Pohon

Danramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Kegiatan Penanaman Pohon

30 September 2023
Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai Selesaikan Penugasan di BUMN

Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai Selesaikan Penugasan di BUMN

4 Juli 2025
Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Adakan Acara Syukuran Dan Pembagian Hadiah Lomba HUT RI Ke-79 Di Kampung Meta’at Makmur

Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Adakan Acara Syukuran Dan Pembagian Hadiah Lomba HUT RI Ke-79 Di Kampung Meta’at Makmur

20 Agustus 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In