Kamis, Juli 31, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

JPU Hadirkan 2 Saksi Ahli Dalam Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI di Jatikarya

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
28 Mei 2024
arsip TNI
JPU Hadirkan 2 Saksi Ahli Dalam Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI di Jatikarya
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Dr. Ibnu Nugroho, S.H., M.H., dan Dr. Hendri Juliandri, S.H., M.Kn., ahli hukum tatanegara dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM ) dalam sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN. Bks, dengan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., bertempat di Ruang Sidang Kartika I Lantai 2 Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1A Khusus Jl. Pintu Air, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/5/2024).

Sidang yang digelar secara terbuka untuk umum,  dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Sorta Ria Neva, S.H., Hakim Anggota 2 Joko Saptono, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu Bagus Pratama, S.H., M.H., Hasbuddin B. Paseng, S.H. dan Pengacara tersangka diantaranya Jhon, S.E., Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L. Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.

Pada persidangan ini, Majelis Hakim mendengarkan keterangan dari Prof. Dr. Ibnu Nugroho, S.H., M.H., (60 Th) yang menjelaskan esensi pasal 263 ayat 1 dan 2 tentang memberi keterangan palsu dari kategori ada dibuat tidak ada maupun tidak ada menjadi ada. ‘’Suatu tindak pidana pemalsuan yang membuat dan yang menggunakan harus bertanggung jawab, yang menggunakan harus tahu, dalam hal pertanggungjawaban harus ada unsur subjektif serta unsur objektif juga harus tahu. Dalam hukum pidana harus dibantu oleh ilmu Labfor atau Lidkrim untuk membantu pembuktian, siapa yang mengeluarkan dan siapa yang tanda tangan, harus identik tidak harus memakai pembanding,” ungkapnya.

Sedangkan saksi ahli selanjutnya Dr. Hendri Juliandri, S.H., M.Kn., menerangkan bahwa dalam hukum administrasi negara menyatakan bahwa, konsep inti adalah kewenangan serta tidak melaksanakan putusan pengadilan termasuk maladministrasi. “Kalau sudah ada putusan pengadilan tentang tidak berlakunya produk administrasi tidak perlu ada surat permohonan kepada lembaga yang mengeluarkan produk administrasi tersebut,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

TNI Bersama Tim GabunganTemukan Dan Musnahkan 30.000 Batang Ganja di Mandailing Natal

Babinkum TNI Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi dan Profesionalisme Hukum Militer

SendShareTweet
Previous Post

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-90 GP Ansor

Next Post

Kodim 1715/Yahukimo Melakukan Uji Kesegaran Jasmani Kepada Prajurit

BERITA TERKAIT

TNI Bersama Tim GabunganTemukan Dan Musnahkan 30.000 Batang Ganja di Mandailing Natal
TNI

TNI Bersama Tim GabunganTemukan Dan Musnahkan 30.000 Batang Ganja di Mandailing Natal

31 Juli 2025
Babinkum TNI Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi dan Profesionalisme Hukum Militer
TNI

Babinkum TNI Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi dan Profesionalisme Hukum Militer

30 Juli 2025
Empat Perwira TNI AU Sukses Selesaikan Pendidikan Strategis di AFCC China
TNI

Empat Perwira TNI AU Sukses Selesaikan Pendidikan Strategis di AFCC China

30 Juli 2025
Puncak Peringatan Ke-78 Hari Bakti TNI AU, Personel Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Upacara di Makoopsud II
TNI

Puncak Peringatan Ke-78 Hari Bakti TNI AU, Personel Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Upacara di Makoopsud II

29 Juli 2025
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Upacara Peringatan Ke-78 Hari Bakti TNI AU di Yogyakarta
TNI

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Upacara Peringatan Ke-78 Hari Bakti TNI AU di Yogyakarta

29 Juli 2025
Bakamla RI Gelar Latihan Kesiapan Tugas di Perairan Serei
TNI

Bakamla RI Gelar Latihan Kesiapan Tugas di Perairan Serei

29 Juli 2025

Hari Nasional :

SHP Kretek Herbal :

shp 2
SHP Frey Info
shp 1

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Aspotdirga Kasau Bersama Danlanud Sultan Hasanuddin Audensi  Dengan Pj Gubernur Sulsel, Bahas Progres  Pembangunan Renovasi Kesiapan Karya Bakti Di Sulsel

Aspotdirga Kasau Bersama Danlanud Sultan Hasanuddin Audensi Dengan Pj Gubernur Sulsel, Bahas Progres Pembangunan Renovasi Kesiapan Karya Bakti Di Sulsel

11 Juni 2024
Satgas Indo RDB XXXIX-E/Monusco Undang Buka Bersama Kontingen Bangladesh

Satgas Indo RDB XXXIX-E/Monusco Undang Buka Bersama Kontingen Bangladesh

8 April 2024
Kontingen Defile TNI Turut Meriahkan India’s Republic Day Parade Ke-76

Kontingen Defile TNI Turut Meriahkan India’s Republic Day Parade Ke-76

18 Januari 2025
Menyatu Dengan Masyarakat, Pos Bolakme Masak Bersama Warga

Menyatu Dengan Masyarakat, Pos Bolakme Masak Bersama Warga

16 Juni 2023
Tiga Pilar Kec. Kembangbahu Tertibkan Pedagang Kaki Lima dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Tiga Pilar Kec. Kembangbahu Tertibkan Pedagang Kaki Lima dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

18 Februari 2022
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In