Sabtu, Januari 3, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home POLRI

Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
3 Mei 2024
arsip POLRI
Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan, AksesNusantara. id //  Jumat 03/05/2024 – Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan telah melakukan pengungkapan kasus terhadap Pelaku Penipuan atau Penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya, S.H membenarkan penangkapan tersebut dan menejlaskan krnologi kejadiannya.

Pelaku Penipuan atau Penggelapan berinisial K berhasil diamankan petugas melalui informasi yang didapatkan bahwa pelaku berada di daerah Ds. Jumus, Kec. Modo, Kab. Lamongan, kemudian dilakukan setelah dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, ternyata benar pelaku berada di lokasi dan akhirnya dilakukan penangkapan.

“ Pelaku berhasil ditangkap di daerah Desa Jumus kecamatan Modo pada 02 Mei 2024 sekitar pukul 14.30 wib.” Jelasnya.

BERITA TERKAIT

Aipda Kasuwan Bhabinkamtibmas Desa Sukosari Berikan Pembinaan Kepada Pemuda untuk Jauhi Narkoba, Judol, dan Pinjol Ilegal

Polres Lamongan Gelar Apel Nelayan Kamtibmas.

Modus Operandi pelaku yaitu datang kerumah korban pada bulan oktober 2020 dengan maksud melihat sekaligus menawar 1 (satu) unit mobil truck merk Mitsubishi, type FE 349, Jenis Mobil barang, model light truck, tahun 2005, warna kuning No. Pol: B-9487-QZ milik korban yang pada saat itu hendak dijual.” ungkapnya.

Pelaku mengatakan bahwa yang hendak membeli truck tersebut adalah saudarnya, warga Kecamatan Kepohbaru Bojonegoro namun pembeliannya tidak bisa cash melainkan dengan cara mengangsur.

“Pelaku membujuk dan meyakinkan korban bahwa saudaranya pasti tepat waktu dalam pembayaran dan berdalih truck akan dikembalikan kepada korban apabila saudaranya tidak bisa membayar angsuran lagi.” Lanjutnya.

Dengan bujuk rayu pelaku akhirnya korban percaya dan bersedia menjual truck tersebut dengan harga Rp.110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah), uang muka Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dan angsuran setiap bulannya sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) selama 20 bulan, akan tetapi uang muka/ DP hanya dibayar Rp.13.000.000,-(tiga belas juta rupiah), lalu truck dibawa oleh pelaku

Namun sejak bulan Juni 2021 saudara dari pelaku tidak membayar angsuran truck tersebut yang akhirnya korban menghubungi saudara dari pelaku menanyakan kelanjutan pembayarannya.

Saudara dari pelaku mengatakan bahwa tidak punya uang untuk membayar angsuran karena truck telah digadaikan oleh pelaku kepada orang lain tanpa seijin dirinya.

“Lantas korban menemui pelaku di rumahnya dan si pelaku mengatakan bahwa benar truck tersebut telal digadaikan kepada orang Sedayu Gresik sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) tanpa seizin dari saudaranya dan uangnya dinikmati sendiri.” Tambahnya.

Pelaku berjanji akan mengembalikan truck tersebut kepada korban namun perkataanya tidak ditepati sampi dengan saat ini. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesarRp.97.000.000,-(sembilan puluh tujuh juta rupiah).

“Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti 1 (satu) buah BPKB No. Pol : B-9487-QZ atas nama PT. Makmur Indah Transindo milik korban, dan dikenakan Tindak pidana Penipuan atau Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 atau 372 KUHP.” tutupnya.(red)

SendShareTweet
Previous Post

Pasukan TNI Beserta Polri Gerak Cepat Rebut Homeyo Intan Jaya

Next Post

Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R Unifil 2024 Selenggarakan Education Program

BERITA TERKAIT

Aipda Kasuwan Bhabinkamtibmas Desa Sukosari Berikan Pembinaan Kepada Pemuda untuk Jauhi Narkoba, Judol, dan Pinjol Ilegal
POLRI

Aipda Kasuwan Bhabinkamtibmas Desa Sukosari Berikan Pembinaan Kepada Pemuda untuk Jauhi Narkoba, Judol, dan Pinjol Ilegal

1 Januari 2026
Polres Lamongan Gelar Apel Nelayan Kamtibmas.
Daerah

Polres Lamongan Gelar Apel Nelayan Kamtibmas.

18 Desember 2025
Kapolsek Mantup Bersama Forkopimcam Hadiri Pembukaan Gerai Sembako Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sumberdadi
POLRI

Kapolsek Mantup Bersama Forkopimcam Hadiri Pembukaan Gerai Sembako Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sumberdadi

17 Desember 2025
Satresnarkoba Polres Lamongan Gelar Razia Tempat Hiburan Malam Antisipasi Peredaran Narkoba
Daerah

Satresnarkoba Polres Lamongan Gelar Razia Tempat Hiburan Malam Antisipasi Peredaran Narkoba

13 Desember 2025
Bakorwil FKBN Papua Tengah Peringati Hari Pahlawan”80 Meter Bendera Merah Putih Dibentangkan”
POLRI

Bakorwil FKBN Papua Tengah Peringati Hari Pahlawan”80 Meter Bendera Merah Putih Dibentangkan”

13 November 2025
Kapolsek Mantup Hadiri Rakor Forkopimcam Terkait Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Mantup
POLRI

Kapolsek Mantup Hadiri Rakor Forkopimcam Terkait Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Mantup

13 November 2025

Hari Nasional :

HUT TNI 80

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Lanjutkan Tugas, Satgas TNI Konga UNIFIL Laksanakan Transfer of Authority

Lanjutkan Tugas, Satgas TNI Konga UNIFIL Laksanakan Transfer of Authority

20 April 2025
Pengembangan Teknologi Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) dalam Mendukung Operasi TNI di Wilayah Papua

Pengembangan Teknologi Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) dalam Mendukung Operasi TNI di Wilayah Papua

15 Februari 2024
KJL Peduli, Sedekah Jumat Nasi Bungkus di Sekitar Pasar Kecamatan Pucuk

KJL Peduli, Sedekah Jumat Nasi Bungkus di Sekitar Pasar Kecamatan Pucuk

4 Desember 2021
Satgas Yonif Raider 200/BN Keliling Kampung Kelila Berikan Pelayanan Kesehatan

Satgas Yonif Raider 200/BN Keliling Kampung Kelila Berikan Pelayanan Kesehatan

26 Juni 2023
”Terapkan Sistem Sego Boran” Disdukcapil Lamongan Terus Sosialisasikan Program Tanpa Harus Antri

”Terapkan Sistem Sego Boran” Disdukcapil Lamongan Terus Sosialisasikan Program Tanpa Harus Antri

24 Mei 2021
Load More

Media Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In