Selasa, Mei 19, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home POLRI

Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
3 Mei 2024
arsip POLRI
Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan, AksesNusantara. id //  Jumat 03/05/2024 – Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan telah melakukan pengungkapan kasus terhadap Pelaku Penipuan atau Penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya, S.H membenarkan penangkapan tersebut dan menejlaskan krnologi kejadiannya.

Pelaku Penipuan atau Penggelapan berinisial K berhasil diamankan petugas melalui informasi yang didapatkan bahwa pelaku berada di daerah Ds. Jumus, Kec. Modo, Kab. Lamongan, kemudian dilakukan setelah dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, ternyata benar pelaku berada di lokasi dan akhirnya dilakukan penangkapan.

“ Pelaku berhasil ditangkap di daerah Desa Jumus kecamatan Modo pada 02 Mei 2024 sekitar pukul 14.30 wib.” Jelasnya.

BERITA TERKAIT

Anggota Polsek Mantup.,Briptu Kobir Mengajak Masyarakat jauhi Judol, dan Pinjol Ilegal

Anggota Polsek Mantup Laksanakan Patroli Rutin di Bank BRI Mantup Cegah Terjadinya Kejahatan. 

Modus Operandi pelaku yaitu datang kerumah korban pada bulan oktober 2020 dengan maksud melihat sekaligus menawar 1 (satu) unit mobil truck merk Mitsubishi, type FE 349, Jenis Mobil barang, model light truck, tahun 2005, warna kuning No. Pol: B-9487-QZ milik korban yang pada saat itu hendak dijual.” ungkapnya.

Pelaku mengatakan bahwa yang hendak membeli truck tersebut adalah saudarnya, warga Kecamatan Kepohbaru Bojonegoro namun pembeliannya tidak bisa cash melainkan dengan cara mengangsur.

“Pelaku membujuk dan meyakinkan korban bahwa saudaranya pasti tepat waktu dalam pembayaran dan berdalih truck akan dikembalikan kepada korban apabila saudaranya tidak bisa membayar angsuran lagi.” Lanjutnya.

Dengan bujuk rayu pelaku akhirnya korban percaya dan bersedia menjual truck tersebut dengan harga Rp.110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah), uang muka Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dan angsuran setiap bulannya sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) selama 20 bulan, akan tetapi uang muka/ DP hanya dibayar Rp.13.000.000,-(tiga belas juta rupiah), lalu truck dibawa oleh pelaku

Namun sejak bulan Juni 2021 saudara dari pelaku tidak membayar angsuran truck tersebut yang akhirnya korban menghubungi saudara dari pelaku menanyakan kelanjutan pembayarannya.

Saudara dari pelaku mengatakan bahwa tidak punya uang untuk membayar angsuran karena truck telah digadaikan oleh pelaku kepada orang lain tanpa seijin dirinya.

“Lantas korban menemui pelaku di rumahnya dan si pelaku mengatakan bahwa benar truck tersebut telal digadaikan kepada orang Sedayu Gresik sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) tanpa seizin dari saudaranya dan uangnya dinikmati sendiri.” Tambahnya.

Pelaku berjanji akan mengembalikan truck tersebut kepada korban namun perkataanya tidak ditepati sampi dengan saat ini. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesarRp.97.000.000,-(sembilan puluh tujuh juta rupiah).

“Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti 1 (satu) buah BPKB No. Pol : B-9487-QZ atas nama PT. Makmur Indah Transindo milik korban, dan dikenakan Tindak pidana Penipuan atau Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 atau 372 KUHP.” tutupnya.(red)

SendShareTweet
Previous Post

Pasukan TNI Beserta Polri Gerak Cepat Rebut Homeyo Intan Jaya

Next Post

Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R Unifil 2024 Selenggarakan Education Program

BERITA TERKAIT

Anggota Polsek Mantup.,Briptu Kobir Mengajak Masyarakat jauhi Judol, dan Pinjol Ilegal
POLRI

Anggota Polsek Mantup.,Briptu Kobir Mengajak Masyarakat jauhi Judol, dan Pinjol Ilegal

15 Mei 2026
Anggota Polsek Mantup Laksanakan Patroli Rutin di Bank BRI Mantup Cegah Terjadinya Kejahatan. 
POLRI

Anggota Polsek Mantup Laksanakan Patroli Rutin di Bank BRI Mantup Cegah Terjadinya Kejahatan. 

10 Mei 2026
Aipda Kasuwan Anggota Polsek Mantup Himbau Warga untuk ikut Cegah Curanmor di Desa Kedungsoko.
POLRI

Aipda Kasuwan Anggota Polsek Mantup Himbau Warga untuk ikut Cegah Curanmor di Desa Kedungsoko.

10 Mei 2026
Cegah Kejahatan Terjadi, Anggota Polsek Mantup Rutin Patroli di Bank BRI Mantup.
POLRI

Cegah Kejahatan Terjadi, Anggota Polsek Mantup Rutin Patroli di Bank BRI Mantup.

7 Mei 2026
Cegah Gesekan Antar Perguruan Silat Polsek Mantup Patroli Perbatasan Mojokerto-Lamongan.
POLRI

Cegah Gesekan Antar Perguruan Silat Polsek Mantup Patroli Perbatasan Mojokerto-Lamongan.

7 Mei 2026
Peredaran Miras Ilegal Ditekan, Polsek Brondong Sita Ratusan Botol Berbagai Jenis
Daerah

Peredaran Miras Ilegal Ditekan, Polsek Brondong Sita Ratusan Botol Berbagai Jenis

5 Mei 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Prajurit TNI AU Evakuasi Masyarakat Dalam Kondisi Kritis di Wamena

Prajurit TNI AU Evakuasi Masyarakat Dalam Kondisi Kritis di Wamena

14 Januari 2024
Panglima TNI dan  Wamenhan RI Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi I DPR RI Bahas RKA Tahun 2025

Panglima TNI dan Wamenhan RI Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi I DPR RI Bahas RKA Tahun 2025

3 September 2024
Korem 151/Binaiya Gelar Penyuluhan Kesehatan Tentang Pola Hidup Sehat di Rumah Sakit

Korem 151/Binaiya Gelar Penyuluhan Kesehatan Tentang Pola Hidup Sehat di Rumah Sakit

21 September 2024
Tingkatkan Kemampuan Menembak, Pasukan Elit Koopssus TNI dan Amerika Latihan Bersama

Tingkatkan Kemampuan Menembak, Pasukan Elit Koopssus TNI dan Amerika Latihan Bersama

28 Agustus 2023
Pastikan Kesiapan Alat Komunikasi, Kodim 1710/Mimika Ikuti Vicon dengan Komlekdam XVII/Cenderawasih

Pastikan Kesiapan Alat Komunikasi, Kodim 1710/Mimika Ikuti Vicon dengan Komlekdam XVII/Cenderawasih

11 Februari 2026
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In