LUMAJANG,AksesNusantara.id-Ada pemandangan berbeda di setiap kegiatan rilis kasus-kasus kriminalitas di Polres Lumajang. Nampak sosok wanita yang selalu ada selalu ada disebelah Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si untuk menerjemahkan setiap perkataan Kapolres ke dalam bahasa isyarat. Dia adalah Nurul Hikmah Maulidia.
Wanita kelahiran Sumbersuko ini selalu berpakaian rapi, mengenakan kemeja hitam dengan jilbab hitam dengan penampilannya cukup khas.
Tanpa mengucap kata, Nurul kerap mengayunkan kedua tangannya. Jari-jemarinya pun bergerak lincah dalam bentuk-bentuk isyarat.
Dengan menggerakkan tangan dan menggunakan mimik muka, wanita ini menyampaikan informasi yang disampaikan kapolres.
Perempuan berusia 25 tahun ini telah menggeluti profesinya sebagai juru bahasa isyarat sudah 4 tahun dimulai sejak masih duduk dibangku kuliah semester 4. Nah, penampilannya menerjemahkan bahasa isyarat di depan media massa itu merupakan pengalaman pertama kalinya.
Alumnus Universitas Negeri Malang, itu mengaku kaget saat pertama bertemu tersangka-tersangka. Karena ini baru kali pertama menjadi penerjemaah di lingkungan kepolisian.
“Karena belum pernah kerkecimpung di kepolisian. Jadi ini pengalaman baru ada di kepolisian,” Ujar Nurul Hikmah Maulidia, Sabtu (7/8/2021)
Selama menjadi penerjemah bahasa isyarat di Polres Lumajang. tentunya kesanya berbeda dari biasanya. biasanya bahasa isyarat disampaikan seperti siswa-siswa di sekolah.
“Biasanya saya melakukan bahasa isyarat itu kan sama siswa saya, Ada komunitas isyarat juga,” tuturnya.
Nurul bercerita, pekerjaan ini mulai rutin dilakukan mulai adanya Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si
“Awalnya kepala sekolah saya dihubungi Ipda Andrias Shinta Paur Subbag Humas Polres Lumajang untuk mencari translating untuk di Polres, lalu kepala sekolah menawari saya,” beber dia.
Guru Sekolah Luar Biasa Bakti Wanita di Lumajang itu lalu menawari tawaran tersebut. Dia melihat ini sebagai tantangan baru bagi dirinya.
Masa awal-awal bekerja, dia mengaku cukup gugup karena baru pertama kali menjadi penerjemah bahasa isyarat untuk kasus-kasus kriminal.
“Pertama datang ke Polres Lumajang, saya ditugaskan untuk penerjemahkan perkataan yang disampaikan Kapolres,” jelas Nurul.
Nurul ini tak sama dengan mereka yang mengikuti pers rilis di masa pandemi Covid-19 itu, ia tak terlihat mengenakan masker. Padahal anggota kepolisian di sampingnya mengenakan masker. Hal itu bukan karena dirinya tak taat protokol kesehatan (prokes), tapi dia memakai face shield. Namun untuk menerjemahkan perkataan lisan juga diperlukan mimik wajah dan gerak mulut. (Humas Polres Lumajang)