Jumat, November 6, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home TNI

119,32 Hektare Kawasan TNKS Terdampak Tambang Emas Ilegal, Satgas PKH Turun Tangan

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
6 November 2026
arsip TNI
119,32 Hektare Kawasan TNKS Terdampak Tambang Emas Ilegal, Satgas PKH Turun Tangan
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Aktivitas pertambangan emas ilegal kembali menjadi ancaman serius bagi kawasan konservasi Indonesia. Kali ini, praktik tersebut ditemukan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Provinsi Jambi. Berdasarkan hasil analisis geospasial, sedikitnya 119,32 hektare kawasan hutan di wilayah Penetai, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, teridentifikasi terdampak aktivitas pertambangan ilegal.

Menanggapi kondisi tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar operasi terpadu untuk menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan TNKS, khususnya di Kabupaten Kerinci dan Merangin. Operasi ini dilaksanakan atas perintah Ketua Pengarah Satgas PKH, Menteri Pertahanan RI, dengan penegasan bahwa penertiban harus dilakukan secara tegas, terpadu, berkelanjutan, dan hingga tuntas.

Pada tahap awal, operasi dilakukan secara serentak di tiga lokasi, yakni Penetai, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci; Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin; serta Desa Baru Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. Operasi tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Balai Besar TNKS, serta unsur pemerhati lingkungan hidup. Polda Jambi dan Kejati Jambi juga menggelar operasi imbangan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal beserta jaringan pendukungnya.

Penertiban tidak hanya menyasar pekerja tambang di lapangan. Satgas PKH telah melakukan identifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, mulai dari pemodal, pengendali kegiatan, pemasok bahan bakar minyak (BBM), hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan atau menjadi backing aktivitas pertambangan ilegal. Penjejakan alat-alat berat yang digunakan dalam kegiatan tersebut juga terus dilakukan. Di lokasi yang telah ditertibkan, Satgas PKH memasang plang sebagai tanda penguasaan kembali kawasan hutan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

BERITA TERKAIT

Tim Wasev Tinjau Pembangunan Jembatan TMMD Ke-130, Progres Capai 85 Persen

Jenazah Sertu (Anumerta) Heri Prasetyo Ditemukan, TNI Tuntaskan Evakuasi Korban Helikopter Mi-17V5

Aktivitas pertambangan tanpa izin di dalam kawasan taman nasional bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem hutan dan mengancam kelestarian keanekaragaman hayati. Para pelaku yang terbukti bersalah dapat dijerat dengan ketentuan pidana dalam UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, UU Minerba, UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahannya. Penegakan hukum juga dapat dikembangkan melalui ketentuan KUHP Nasional dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang apabila ditemukan unsur tindak pidana terkait.

Satgas PKH menegaskan bahwa penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara tidak menghapus pertanggungjawaban pidana pihak-pihak yang terlibat. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, langkah penertiban kawasan hutan tetap berjalan bersamaan dengan proses penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Dengan demikian, penindakan diharapkan tidak berhenti pada penghentian aktivitas tambang, tetapi juga mampu membongkar jaringan yang selama ini menopang praktik ilegal tersebut.

Pada hari pertama operasi, pergerakan tim di wilayah Penetai, Kabupaten Kerinci, dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Satgas PKH. Sementara itu, tim lainnya bergerak secara bersamaan di sejumlah titik di Kabupaten Merangin. Satgas PKH memastikan operasi akan terus berlanjut hingga seluruh titik pertambangan ilegal yang telah teridentifikasi di kawasan TNKS wilayah Jambi dapat ditertibkan.

Penertiban ini menjadi pengingat bahwa kawasan taman nasional bukan ruang bebas untuk dieksploitasi demi kepentingan ekonomi sesaat. TNKS merupakan salah satu benteng ekosistem penting di Sumatera yang harus dijaga dari kerusakan akibat aktivitas manusia. Menghentikan pertambangan ilegal berarti bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga melindungi hutan, sumber air, habitat satwa liar, dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada kelestarian alam. (Satgas PKH)

 

SendShareTweet
Previous Post

Tim Wasev Tinjau Pembangunan Jembatan TMMD Ke-130, Progres Capai 85 Persen

BERITA TERKAIT

Tim Wasev Tinjau Pembangunan Jembatan TMMD Ke-130, Progres Capai 85 Persen
TNI

Tim Wasev Tinjau Pembangunan Jembatan TMMD Ke-130, Progres Capai 85 Persen

6 November 2026
Jenazah Sertu (Anumerta) Heri Prasetyo Ditemukan, TNI Tuntaskan Evakuasi Korban Helikopter Mi-17V5
TNI

Jenazah Sertu (Anumerta) Heri Prasetyo Ditemukan, TNI Tuntaskan Evakuasi Korban Helikopter Mi-17V5

6 November 2026
Bernuansa Adat Papua, Kodim 1808/Mansel Sambut Hangat Kedatangan Tim Wasev TMMD Ke-130
TNI

Bernuansa Adat Papua, Kodim 1808/Mansel Sambut Hangat Kedatangan Tim Wasev TMMD Ke-130

6 November 2026
Kodim 1714/Puncak Jaya Sinergitas Polri dan Pemda Gelar Kegiatan Jumat Bersih di Pasar Agalomuni, Kab. Puncak Jaya
TNI

Kodim 1714/Puncak Jaya Sinergitas Polri dan Pemda Gelar Kegiatan Jumat Bersih di Pasar Agalomuni, Kab. Puncak Jaya

6 November 2026
Pengabdian Satgas Kizi TNI Konga XX-W Monusco Perbaiki Landasan Bandara Mavivi
TNI

Pengabdian Satgas Kizi TNI Konga XX-W Monusco Perbaiki Landasan Bandara Mavivi

6 November 2026
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Letkol Cpn (Anm) Dudi Firmansyah yang Gugur dalam Misi Kemanusiaan Penanganan Karhutla
TNI

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Letkol Cpn (Anm) Dudi Firmansyah yang Gugur dalam Misi Kemanusiaan Penanganan Karhutla

5 November 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang

Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang

7 Oktober 2024
Brigjen Said Latuconsina Pimpin Apel Khusus Menerima Prajurit Remaja Lantamal IX Lulusan Satdik 3 Sorong

Brigjen Said Latuconsina Pimpin Apel Khusus Menerima Prajurit Remaja Lantamal IX Lulusan Satdik 3 Sorong

30 Oktober 2023
Panglima TNI Dampingi Wapres Kunjungan Kerja di Papua

Panglima TNI Dampingi Wapres Kunjungan Kerja di Papua

13 Juli 2023
Kodim 0812 Lamongan Rutin Gelar Jumat Berkah Makan Soto Bersama Warga dan Tukang Becak

Kodim 0812 Lamongan Rutin Gelar Jumat Berkah Makan Soto Bersama Warga dan Tukang Becak

24 April 2026
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Korban Banjir Di Wilayah Binaannya

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Korban Banjir Di Wilayah Binaannya

22 Agustus 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In