Pasuruan, Aksesnusantara.id – Peningkatan Kapasitas Bagi Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) di Jawa Timur oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) provinsi Jawa Timur di Hotel Horison, Jl. A. Yani 45 – 47 Pasuruan, mulai hari Selasa – Rabu tanggal 30 – 31 Maret 2021, diikuti oleh PPKL se provinsi Jawa Timur. (31/3)
Kegiatan di buka Tim Asisten Deputi (Asdep) Pemetaan Data, Analisis dan Pengkajian Usaha Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) di dampingi oleh Kepala Seksi Penyuluhan Advokasi dan Hukum Dinas Koperasi dan UKM provinsi Jawa Timur Dwijono, S.Sos, M.Si sekaligus koordinator PPKL provinsi.
Disampaikan oleh Asdep Pemetaan Data, Analisis dan Pengkajian Usaha Kemenkop dan UKM, Ir. Adi Trisno Juwono, M.P menyampaikan bahwa, Kemenkop dan UKM telah menerima mandat dari Undang-Undang Cipta Kerja yaitu membangun Data Tunggal UMKM untuk sementara akan didukung oleh semua Kementerian/Lembaga dan stakeholder lainnyayang selama ini mengurusi UKM akan berupaya mengumpulkan data yang dimiliki masuk ke dalam data tunggal.
“Dengan adanya data maka kita dapat merasakan manfaat atas data tersebut diantaranya sebagai dasar penyusun program, alat kontrol atau monitor pelaksanaan program, dasar penilaian terhadap hasil akhir dan dasar penentuan kebijakan oleh pimpinan” terangnya
Ditambahkan bahwa, Data tunggal KUMKM sebagai bagian satu data Indonesia sehingga data tersebut dapat diakses oleh siapa saja sesuai kepentingan yang diperlukan.
“Data itu sangat penting, jangan asal isi data, bisa jadi ada unsur ketidak sengajaan, misal kita mau ketik 100 tetapi kurang ketik maka akan berakibat fatal. Selanjutnya untuk semua sistem aplikasi pendataan yang ada saat ini sebagai kontributor atau produsen data dan nanti akan terkumpul pada induk” pungkasnya.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Cepy Sukur Laksana, SH, MM, dalam mendampingi Sekretaris Deputi (Sesdep) Bidang Perkoperasian Kemenkop dan UKM beliau menghimbau agar para PPKL untuk selalu meningkatkan diri dalam hal SDM dan kompentisi diri serta selalu tidak segan berdiskusi dengan yang lebih faham.
“PPKL harus selalu mengasah diri dan meningkatkan kemampuan keilmuan serta update regulasi-regulasi perkoperasian, tidak kalah dengan yang didampingi, untuk itu kami menyiapkan materi pelatihan tentang koperasi syariah karena hal tersebut singkron dengan program prioritas di Jatim adalah koperasi pola syariah yang disinergikan dengan OPOP” ujar beliau
Apresiasi disampaikan oleh Sesdep Bidang Perkoperasian Kemenkop dan UKM RI, Ir. Devi Rimayanti, MM beliau sangat berharap kepada PPKL, karena PPKL adalah ujung tombak Kemenkop dan UKM RI di lapangan. Pihaknya juga berharap kedepan dapat meningkatkan taraf kesejahteraan para PPKL yang merupakan garda terdepan.
“Kami banyak berharap dari PPKL, karena pihak PPKL adalah ujung tombak kami untuk mendapatkan informasi yang banyak, terutama informasi di lapangan. Kami mohon maaf karena belum bisa memberikan banyak kepada PPKL, kami dari Kementrian Koperasi dan UKM yang saat ini hanya kementerian penunjang mudah-mudahan tahun menjadi kementerian teknis sehingga dapat mendapatkan lebih” ujarnya mengawali perjumpaan kali pertama dengan PPKL se Jawa Timur.
Dalam kesempatan yang sama, usulan serta masukan disampaikan oleh Ketua Forum PPKL provinsi Jawa Timur, M. Yoyok Suhartono dia menyampaikan terkait kejelasan nasib kawan-kawanya serta sebuah regulasi yang jelas menaungi PPKL.
“Kami mohon kepada ibu selaku koordinator PPKL Nasional untuk regulasi yang menaungi PPKL ditingkatkan dari Perdep menjadi Permen atau diatasnya, untuk status kepegawaian kami mohon ditingkatkan dan wacana Jabatan fungsional penyuluh koperasi sangat kami tunggu kabar baiknya bagi kami dan kami bertemakasih jika ada wacana kedepan nasib dan kesejahteraan kami ditingkatkan” ucap ketua forum yang mewakili aspirasi PPKL se Jawa Timur.
Dipenghujung kegiatan, materi perkoperasian syariah disampaikan oleh Ustadz Ali Hamdan dari Microfine. Kegiatan ini dengan menerapkan protokol kesehatan, dimana sebelumnya para peserta telah mendapatkan vaksinasi Covid19 di masing-masing kabupaten atau kota mereka bertugas. (*)