Senin, Agustus 25, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Uncategorized

Unit Resnarkoba Polres Lamongan Amankan Pengedar Narkoba di Pinggir Jalan Raya Daendles

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
15 Mei 2024
arsip Uncategorized
Unit Resnarkoba Polres Lamongan Amankan Pengedar Narkoba di Pinggir Jalan Raya Daendles
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan,-AksesNusantara.id  // Rabu 15/05/2024 – Unit Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Lamongan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di pinggir jalan raya Daendles, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Pelaku yang berinisial RM (27), warga Desa Paciran, ditangkap beserta sejumlah barang bukti.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,3 gram, satu bekas kertas amplop, satu pipet kaca, satu sekop dari sedotan, satu timbangan digital, satu tas hitam, satu unit telepon seluler, dan satu sepeda motor Honda Scoopy.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya, S.H menjelaskan kronologi penangkapan yang bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Paciran.

BERITA TERKAIT

“Satu-satunya Asal Lamongan Pemuda Desa Payaman,Alumni Ponpes Tarbiyatut Tholabah Tembus Kader Da’i Muda Kemenag RI”

H.Ali Santoso, M.A.Kordinatior FKBN, Menggelar Audiensi dengan Gubernur Papua Selatan.

“Pada hari Selasa, 23 April 2024, sekitar pukul 20.40 WIB, petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai dan menemukan RM yang sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan.” jelasnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti yang dibawa pelaku.

RM kedapatan memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu dengan tujuan untuk dijual kembali.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, RM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.” lanjutnya.

“Dengan penangkapan tersebut, Polres Lamongan berharap dapat menekan peredaran narkotika di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.” tutupnya.(red)

SendShareTweet
Previous Post

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polres Lamongan Laksanakan Patroli Blue Light

Next Post

Pererat Hubungan dan Keakraban TNI dan Rakyat, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Lakukan Anjangsana di Perkampungan Perbatasan RI-PNG

BERITA TERKAIT

“Satu-satunya Asal Lamongan Pemuda Desa Payaman,Alumni Ponpes Tarbiyatut Tholabah Tembus Kader Da’i Muda Kemenag RI”
Uncategorized

“Satu-satunya Asal Lamongan Pemuda Desa Payaman,Alumni Ponpes Tarbiyatut Tholabah Tembus Kader Da’i Muda Kemenag RI”

19 Agustus 2025
H.Ali Santoso, M.A.Kordinatior FKBN, Menggelar Audiensi dengan Gubernur Papua Selatan.
Uncategorized

H.Ali Santoso, M.A.Kordinatior FKBN, Menggelar Audiensi dengan Gubernur Papua Selatan.

17 Agustus 2025
Cegah Gesekan Antar perguruan Silat, Anggota Polsek Mantup Intensifkan Patroli perbatasan wilayah, Lamongan- Gresik.
Uncategorized

Cegah Gesekan Antar perguruan Silat, Anggota Polsek Mantup Intensifkan Patroli perbatasan wilayah, Lamongan- Gresik.

10 Agustus 2025
Kemenkuham Akui Kepengurusan PSHT di Bawah Kepemimpinan Dr Ir Muhammad Taufiq S.H M,Sc
Uncategorized

Kemenkuham Akui Kepengurusan PSHT di Bawah Kepemimpinan Dr Ir Muhammad Taufiq S.H M,Sc

8 Agustus 2025
Cegah Terjadinya kriminal Sasaran Minimarket  Polsek Mantup Patroli indomart Desa tugu.
Uncategorized

Cegah Terjadinya kriminal Sasaran Minimarket  Polsek Mantup Patroli indomart Desa tugu.

7 Agustus 2025
SMP Plus PP Jauharul Maknuun Hadirkan Trainer Nasional Acara Hipnolearning.
Uncategorized

SMP Plus PP Jauharul Maknuun Hadirkan Trainer Nasional Acara Hipnolearning.

3 Agustus 2025

Hari Nasional :

SHP Kretek Herbal :

shp 2
SHP Frey Info
shp 1

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Perkuat Sinergitas Antar Wilayah, Pak Yes Terima Kunjungan 2 Bupati

Perkuat Sinergitas Antar Wilayah, Pak Yes Terima Kunjungan 2 Bupati

16 Februari 2022
Selamat dan Sukses!! Pelantikan Pengurus Kabupaten IPSI Lamongan Masa Bakti 2024-2028.

Selamat dan Sukses!! Pelantikan Pengurus Kabupaten IPSI Lamongan Masa Bakti 2024-2028.

28 Juli 2024
Menerjang Rimbunnya Rawa dan Hutan Demi Tuntaskan Penambahan Pilar Patok Perbatasan RI-PNG

Menerjang Rimbunnya Rawa dan Hutan Demi Tuntaskan Penambahan Pilar Patok Perbatasan RI-PNG

10 Januari 2024
Kodim 1710/Mimika Terima Piala Lomba Saka Bhayangkara 3 Yang Diraih Pramuka Saka Wira Kartika

Kodim 1710/Mimika Terima Piala Lomba Saka Bhayangkara 3 Yang Diraih Pramuka Saka Wira Kartika

13 Juli 2024
Semangat Warga Desa Malbufa Dalam Pengecoran Bak Air Program TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula

Semangat Warga Desa Malbufa Dalam Pengecoran Bak Air Program TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula

25 Februari 2025
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In