Turut Tanggapi Surat BK DPRD, Ketua FORKAIS : Kehormatan Rakyat Lamongan Melekat di Jabatan DPR.
Lamongan,Aksesnusantara.id – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lamongan Anggota DPRD Fraksi PAN tersebut usai melaksanakan klarifikasi anggota Badan Kehormatan sudah memberikan tembusan hasil audiensinya kepada semua pihak-pihak terkait termasuk DPC partai PPP Kabupaten Lamongan.
BK sudah memanggil untuk klarifikasi saudara NM terduga pelaku VCS (Video Call Sex) untuk dimintai keterangan audiensi yang digelar oleh BK DPRD Lamongan pada Senin 09 Desember 2024 di Gedung Wakil Rakyat Lamongan.
Dalam berita sebelumnya, Ahmad, S.Ag selaku ketua Badan Kehormatan DPRD Lamongan telah menyatakan bahwa BK sangat serius dalam menanggani dugaan VCS tersebut.
“Sudah kami panggil kemarin (Senin 09/12) dalam rapat audiensi yang kami gelar dengan memanggil terduga saudara NM dewan PPP,” kata Ahmad pada Kamis (12/12/2024) pada awak media.
Adapun hasil klarifikasi, Isi surat dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lamongan sebagai berikut:
a. Bahwa yang bersangkutan mengaku tidak pernah melakukan sebagaimana yang diisukan tersebut;
b. Bahwa terkait isu tersebut tidak ada satupun orang melapor (menjadi korban) yang merasa dirugikan terhadap kejadian tersebut;
c. Bahwa Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lamongan tidak mengetahui dari mana video itu berasal dan siapa yang membuat;
d. Bahwa Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lamongan selalu mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah (Persumption Of Innocence) terhadap kejadian tersebut;
e. Bahwa terkait dengan masalah tersebut, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lamongan tidak menemukan adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya agar dapat digunakan sebagaimana mestinya, Mengutip Isi surat BK DPRD.
Turut menanggapi persolan itu, Ketua Umum Forum kajian informasi strategis (FORKAIS), Amin Santoso mengatakan bahwasanya ketika kita bicara tentang etika secara umum itu harus dijaga oleh setiap anggota DPRD, norma sosial, jabatan mereka melekat atas nama masyarakat, apalagi nama baik partai, maka anggota DPRD selama menjalankan tugasnya sebagai pejabat wajib menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas dan marwahnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamongan.
“Masyarakat Lamongan itu sudah cerdas, semestinya anggota DPRD Faham banget dengan medsos yang hadir di era globalisasi dan mohon para anggota Dewan dalam setiap permasalahan Etika dalam bertugas sebagai wakil rakyat bisa menjadi contoh masyarakat, Usut tuntas permasalahan Etika dugaan keterlibatan anggota Dewan,” Ungkapnya. (Red)