Merauke – Pemusnahan benda sitaan dan barang bukti hasil operasi gabungan TNI – Polri dalam rangka cipta kondisi selama periode Desember 2023, bertempat di Kampung Bupul, Distrik Eligobel, Senin (15/1/2024).
Pemusnahan dilakukan di Kantor Distrik Eligobel, dihadiri beberapa instansi terkait di wilayah Distrik diantaranya Drs. Abdul Azis (Kepala Distrik Elikobel), Kapten Inf Saor (Wadansatgas Yonif 726/Tml) Lettu Inf Abdullah Latupono (Danramil 1707-17/Elikobel) dan tokoh masyarakat lainnya.
Adapun pemusnahan barang bukti miras berupa 12 Botol 650 ml (Anggur Merah), 3 Botol 880 ml (Bronson), 2 Botol 600 ml (Anggur Hijau/Kawa kawa) dan Jirgen 50 Liter (Sopi) dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke lubang tanah yang sudah dipersiapkan untuk pemusnahan.
“Ini menandakan peredaran Miras di wilayah perbatasan RI-PNG dapat diminimalisir atas kerjasama antara TNI – Polri serta tokoh masyarakat sehingga tercipta kondisi lingkungan di wilayah Distrik Eligobel yang lebih aman dan tentram,” ucap Kepala Distrik Eligobel Drs. Abdul Aziz.