Jumat, Maret 6, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Polres Pasuruan Temukan Ribuan Telur Mengandung Bakteri E Coli Diperjual Belikan

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
9 Mei 2021
arsip Daerah, POLRI
Polres Pasuruan Temukan Ribuan Telur Mengandung Bakteri E Coli Diperjual Belikan
Share on FacebookShare on Twitter

Pasuruan, Aksesnusantara.id – Polres Pasuruan mengungkap tindak pidana perdagangan yang melibatkan dua orang tersangka. Mereka adalah Syamsul Arifin, 31, warga Desa Sambisirah, Kecamatan, Kecamatan Wonorejo, dan Ikrom, 41, warga Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo.

Keduanya diamankan lantaran memperjual belikan telur infertil atau telur limbah. Yang setelah dilakukan uji laboratorium di dalamnya terkandung bakteri E. Coli dengan melebihi baku mutu.

Perkara ini terungkap dalam Operasi Ketupat tahun 2021 ini. Saat larangan mudik dan dilakukan penyekatan keduanya didapati membawa ribuan telur infertil ada yang masih utuh serta sudah dimasukkan dalam drum untuk kuningannya.

Keduanya dijaring ketika melintas di Jalan Raya Pasuruan-Malang, tepatnya di Desa Pacarkeling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

BERITA TERKAIT

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Laksanakan Pengecatan RTLH di Desa Mandiri

Didampingi Forkopimda, Gubernur Jatim Resmikan Sarpras Pendidikan dan Bagikan Bansos di Lamongan

“Mereka melakukan kegiatan usaha perdagangan yang tidak memiliki perizinan usaha di bidang perdagangan. Serta memperdagangkan barang yang ditetapkan sebagai barang yang dilarang diperdagangkan berupa telur infertil,” terang Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.IK ketika press release, Minggu (9/5).

Dia menjelaskan bahwa telur tidak layak konsumsi ini rencananya hendak diolah untuk menjadi bahan dasar dari roti, makanan ringan dan snack. Dan setelah itu akan diperjualkan kembali di daerah Malang Raya.

Tersangka mendapatkan telur tersebut dari tempat usaha peternakan ayam. Telur yang tujuannya ditetaskan namun tidak menetas itu kemudian oleh para pelaku diambil dan lanjut dijual kembali dengan harga yang murah agar mendapatkan keuntungan berlipat.

Kemudian untuk kuning telur yang ditaruh dalam drumb, oleh Kapolres dijelaskan bahwa pengolahannya cukup ngawur. Cangkang telur yang pecah dimasukkan ke dalam penyaringan, sehingga tercampur beserta dengan kotorannya.

AKBP Rofiq melanjutkan bahwa pihaknya sudah melakukan uji laboratorium juga terhadap sample kuning telur yang dicampur di luar cangkang. “Terdapat bakteri E. Coli yang melebihi batu muku,” lanjutnya.

Berdasarkan keterangan ahli kesehatan bakteri E. Coli jika dikonsumsi melebihi batas bisa menimbulkan bahaya. Bagi orang yang sehat bisa bermasalah pada pencernaan, sementara bagi ibu hamil pada janin rawan mengalami kecacatan bahkan hingga keguguran.

Barang bukti yang diamankan polisi sendiri ada beberapa. Diantaranya, 1.150 telur ayam infertil, 25 bungkus kuning telur ayam ukuran lima kilogram masing-masing, lima drumb berisi telur infertil, sebuah frezer, dua handphone serta mobil pick up dengan Nopol N 9796 TL.

Penyidik sendiri menjerat para tersangka dengan Pasal berlapis. Yaitu, Pasal 26 UU RI No 28 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 110 UU RI No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Pasal 140 UU RI No 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. (*)

SendShareTweet
Previous Post

Antisipasi Pemudik Asal Luar Kota dan Kabupaten, TNI-Polri di Lamongan Cek Plat Nomor Kendaraan Selain S

Next Post

Media cokronews.com dan Tjakra Deboraano, Bukber bersama dan berikan Santunan Anak Yatim di Panti Asuhan Kodim 0809 Kediri

BERITA TERKAIT

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Laksanakan Pengecatan RTLH di Desa Mandiri
Daerah

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Laksanakan Pengecatan RTLH di Desa Mandiri

6 Maret 2026
Didampingi Forkopimda, Gubernur Jatim Resmikan Sarpras Pendidikan dan Bagikan Bansos di Lamongan
Daerah

Didampingi Forkopimda, Gubernur Jatim Resmikan Sarpras Pendidikan dan Bagikan Bansos di Lamongan

5 Maret 2026
Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Laksanakan Pengecatan MCK di Desa Dehegila
Daerah

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Laksanakan Pengecatan MCK di Desa Dehegila

5 Maret 2026
Ramadan Penuh Kepedulian, Polsek Deket–Bhayangkari dan IPSI Berbagi Takjil untuk Warga
Daerah

Ramadan Penuh Kepedulian, Polsek Deket–Bhayangkari dan IPSI Berbagi Takjil untuk Warga

4 Maret 2026
Fisioterapi Modern Jadi Pilihan Tepat untuk Pemulihan Kesehatan
Daerah

Fisioterapi Modern Jadi Pilihan Tepat untuk Pemulihan Kesehatan

4 Maret 2026
Belasan Ekskavator Disita, Polda Sumut Bongkar Tambang Ilegal di Madina
Nasional

Belasan Ekskavator Disita, Polda Sumut Bongkar Tambang Ilegal di Madina

3 Maret 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Bangun Jembatan di Jalan Seradala-Kuaserama Bersama Masyarakat Setempat

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Bangun Jembatan di Jalan Seradala-Kuaserama Bersama Masyarakat Setempat

8 Maret 2024
Bakti Kesehatan TNI dan Pasukan Multinasional di Daerah Latihan Super Garuda Shield 2025

Bakti Kesehatan TNI dan Pasukan Multinasional di Daerah Latihan Super Garuda Shield 2025

4 September 2025
Meriahkan HUT RI Ke-78 Tahun 2023, Babinsa Koramil 1710-04/Tembagapura Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli di Wilayah Binaan

Meriahkan HUT RI Ke-78 Tahun 2023, Babinsa Koramil 1710-04/Tembagapura Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli di Wilayah Binaan

7 Agustus 2023
Wujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, Babinsa Ngimbang ajak tim sepedah dan masyarakat kerjabakti

Wujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, Babinsa Ngimbang ajak tim sepedah dan masyarakat kerjabakti

15 Maret 2021
Penyelundupan 350 Ribu Ekor Benih  Beby Lobster Berhasil di Gagalkan,Berpotensi Kerugian Negara Mencapai RP. 87.5 Miliar Rupiah.

Penyelundupan 350 Ribu Ekor Benih Beby Lobster Berhasil di Gagalkan,Berpotensi Kerugian Negara Mencapai RP. 87.5 Miliar Rupiah.

3 September 2023
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In