Selasa, Februari 17, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Uncategorized

Polres Lamongan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Kasus Narkotika

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
13 Juni 2024
arsip Uncategorized
Polres Lamongan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Kasus Narkotika
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan, AksesNusantara. id // 13/06/2024 – Polres Lamongan menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Polres Lamongan yang penyelesaiannya berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) pada kamis pagi, (13/06).

Kegiatan ini digelar di Ruang Satresnarkoba Polres Lamongan dan dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Lamongan AKP KARYAWAN HADI, SH.,MH., Perwakilan Kejaksaan Negeri Lamongan RACHMAD WIRAWAN, S.H., Perwakilan BNN Kab. Gresik CITRA ALTRISNA SARI, S.H., Pju Polres Lamongan, serta Anggota Satresnarkoba Polres Lamongan.

Sebagai bagian dari komitmen Polres Lamongan dalam menjaga keadilan dan keamanan di wilayah hukum Polres Lamongan serta sebagai aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab besar untuk menyelesaikan setiap kasus dengan tuntas.

Salah satu langkah penting dalam proses penegakan hukum adalah pemusnahan barang bukti.

BERITA TERKAIT

Wujudkan Swasembada Pangan, Danramil 0812/06 Ngimbang Pimpin Panen Raya Padi

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan tentang pentingnya pemusnahan barang bukti dalam menjaga integritas dan kepastian hukum.

“Barang bukti merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses peradilan, namun setelah proses hukum selesai tiba saatnya untuk menutup babak tersebut dengan melakukan pemusnahan barang bukti.” Jelas AKBP Bobby.

“ Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Polres Lamongan saat ini merupakan barang bukti dari pengungkapan 10 kasus penyalahgunaan narkotika selama tahun 2023 yang penyelesaiannya berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) yang berdasar pada Undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 127 ayat (3) Penyalahguna narkotika yang terbukti sebagai korban penyalahgunaan narkotika, penyalahguna tersebut wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.” lanjutnya.

Perpol nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restorative. Pasal 5 huruf (E) bukan pelaku pengulangan tindak pidana berdasarkan putusan peradilan (bukan residivis).

Pasal 9 ayat (1) huruf A. Penyalahguna narkotika yang mengajukan rehabilitasi, B. Ditemukan barang bukti narkotika pemakaian 1 (satu) hari, C. Tidak terlibat dalam jaringan tindak pidana narkotika sebagai pengedar dan atau Bandar, D. Telah dilaksanakan assesmen oleh Tim assesmen terpadu.

Adapun barang bukti yang dimusnahakan antara lain yaitu 9 (sembilan) plastik klip yang berisi Narkotika Jenis Sabu dengan total berat bersih 2.64 gram, 1 (satu) poket yang berisi Narkotika Jenis Ganja dengan total berat bersih 1.17 gram, 1 (satu) buah bekas bungkus rokok dji sam soe warna hijau, 1 (satu) buah bekas bungkus rokok Scorpion warna hitam, 2 (dua) plastik kresek hitam, 2 (dua) buah pipet kaca, 4 (empat) buah korek api, 1 (satu) pack kertas papir merk RAW, 1 (satu) lembar tisu, 4 (empat) perangkat alat hisap sabu, 1 (satu) skrop sedotan, 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam, 1 (satu) balon warna biru.

Pemusnahan barang bukti memiliki beberapa tujuan dan pentingnya dalam proses penegakan hukum antara lain adalah untuk mengakhiri proses hukum, mencegah penyalahgunaan dan mengembalikan barang milik.

“ Dengan demikian proses pemusnahan telah kami lakukan sesuai dengan prosedur, kami ucapkan terima kasih juga kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan dan Kepala BNNK Kabupaten Gresik serta semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga terlaksananya kegiatan ini. “ tutup Kapolres Lamongan.

Satresnarkoba Polres Lamongan berkomitmen akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak penyalahgunaan Narkotika yang merusak moral bangsa yang berakibat rusaknya generasi muda khususnya di wilayah Kabupaten Lamongan.(red)

SendShareTweet
Previous Post

Asah Kemampuan Prajurit, Kodim 1710/Mimika Gelar Latihan Menembak

Next Post

Aksi Kemanusian dan Bentuk Pengabdian Tulus di Perbatasan RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Evakuasi Ibu Hamil Ke Puskesmas Neukenjerai

BERITA TERKAIT

Wujudkan Swasembada Pangan, Danramil 0812/06 Ngimbang Pimpin Panen Raya Padi
Uncategorized

Wujudkan Swasembada Pangan, Danramil 0812/06 Ngimbang Pimpin Panen Raya Padi

14 Februari 2026
JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern.
Uncategorized

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern.

28 November 2025
Retret Bela Negara Batch 1 Lamongan 2025, Cetak Kader Bangsa untuk Indonesia Emas.
Uncategorized

Retret Bela Negara Batch 1 Lamongan 2025, Cetak Kader Bangsa untuk Indonesia Emas.

1 November 2025
Pantai Kelapa Kota Tuban Akan lebih Banyak Buat Edukasi Baru,Guna Tarik Pengunjung Wisatawan.
Uncategorized

Pantai Kelapa Kota Tuban Akan lebih Banyak Buat Edukasi Baru,Guna Tarik Pengunjung Wisatawan.

12 Oktober 2025
Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-80, PLN Jaga Listrik Tanpa Kedip di Monas
Uncategorized

Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-80, PLN Jaga Listrik Tanpa Kedip di Monas

7 Oktober 2025
Pasutri di Lamongan Tertimpa Kayu Balokkan yang Jatuh dari Truk di Jalan Raya Balongpanggang Mantup. 
Uncategorized

Pasutri di Lamongan Tertimpa Kayu Balokkan yang Jatuh dari Truk di Jalan Raya Balongpanggang Mantup. 

7 Oktober 2025

Hari Nasional : HPN 2026

Tahun Baru 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Muspika Mantup Hadiri Sosialisasi Dan Edukasi Relawan Pemadam Kebakaran Di Kecamatan Mantup

Muspika Mantup Hadiri Sosialisasi Dan Edukasi Relawan Pemadam Kebakaran Di Kecamatan Mantup

28 Mei 2025
Panglima TNI: 36.636 Personel Dikerahkan Tangani Bencana di Wilayah Sumatera

Panglima TNI: 36.636 Personel Dikerahkan Tangani Bencana di Wilayah Sumatera

19 Desember 2025
Tanggapan Positif Warga Masyarakat Desa Jarakore Dengan Adanya TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate

Tanggapan Positif Warga Masyarakat Desa Jarakore Dengan Adanya TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate

18 Mei 2025
Sinergitas TNI-Polri: Kodim 1710/Mimika Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

Sinergitas TNI-Polri: Kodim 1710/Mimika Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

21 Juni 2025
Dukungan Obat-Obatan Bentuk Sinergitas Satgas Pamtas Dengan Instansi Terkait, Guna Memajukan Warga di Wilayah Perbatasan RI-PNG

Dukungan Obat-Obatan Bentuk Sinergitas Satgas Pamtas Dengan Instansi Terkait, Guna Memajukan Warga di Wilayah Perbatasan RI-PNG

28 Januari 2024
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In