Kamis, Juli 31, 2025
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Uncategorized

Polres Lamongan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Kasus Narkotika

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
13 Juni 2024
arsip Uncategorized
Polres Lamongan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Kasus Narkotika
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan, AksesNusantara. id // 13/06/2024 – Polres Lamongan menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Polres Lamongan yang penyelesaiannya berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) pada kamis pagi, (13/06).

Kegiatan ini digelar di Ruang Satresnarkoba Polres Lamongan dan dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Lamongan AKP KARYAWAN HADI, SH.,MH., Perwakilan Kejaksaan Negeri Lamongan RACHMAD WIRAWAN, S.H., Perwakilan BNN Kab. Gresik CITRA ALTRISNA SARI, S.H., Pju Polres Lamongan, serta Anggota Satresnarkoba Polres Lamongan.

Sebagai bagian dari komitmen Polres Lamongan dalam menjaga keadilan dan keamanan di wilayah hukum Polres Lamongan serta sebagai aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab besar untuk menyelesaikan setiap kasus dengan tuntas.

Salah satu langkah penting dalam proses penegakan hukum adalah pemusnahan barang bukti.

BERITA TERKAIT

Pertapan Joko Kendil ada di Hutan Jati Alas Kemelagi Kabupaten Mojokerto.

 Kapolsek Mantup Pimpin Langsung  Razia Cipta Kondisi penimdakan Kenalpot Brong di Wilayah Mantup

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan tentang pentingnya pemusnahan barang bukti dalam menjaga integritas dan kepastian hukum.

“Barang bukti merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses peradilan, namun setelah proses hukum selesai tiba saatnya untuk menutup babak tersebut dengan melakukan pemusnahan barang bukti.” Jelas AKBP Bobby.

“ Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Polres Lamongan saat ini merupakan barang bukti dari pengungkapan 10 kasus penyalahgunaan narkotika selama tahun 2023 yang penyelesaiannya berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) yang berdasar pada Undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 127 ayat (3) Penyalahguna narkotika yang terbukti sebagai korban penyalahgunaan narkotika, penyalahguna tersebut wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.” lanjutnya.

Perpol nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restorative. Pasal 5 huruf (E) bukan pelaku pengulangan tindak pidana berdasarkan putusan peradilan (bukan residivis).

Pasal 9 ayat (1) huruf A. Penyalahguna narkotika yang mengajukan rehabilitasi, B. Ditemukan barang bukti narkotika pemakaian 1 (satu) hari, C. Tidak terlibat dalam jaringan tindak pidana narkotika sebagai pengedar dan atau Bandar, D. Telah dilaksanakan assesmen oleh Tim assesmen terpadu.

Adapun barang bukti yang dimusnahakan antara lain yaitu 9 (sembilan) plastik klip yang berisi Narkotika Jenis Sabu dengan total berat bersih 2.64 gram, 1 (satu) poket yang berisi Narkotika Jenis Ganja dengan total berat bersih 1.17 gram, 1 (satu) buah bekas bungkus rokok dji sam soe warna hijau, 1 (satu) buah bekas bungkus rokok Scorpion warna hitam, 2 (dua) plastik kresek hitam, 2 (dua) buah pipet kaca, 4 (empat) buah korek api, 1 (satu) pack kertas papir merk RAW, 1 (satu) lembar tisu, 4 (empat) perangkat alat hisap sabu, 1 (satu) skrop sedotan, 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam, 1 (satu) balon warna biru.

Pemusnahan barang bukti memiliki beberapa tujuan dan pentingnya dalam proses penegakan hukum antara lain adalah untuk mengakhiri proses hukum, mencegah penyalahgunaan dan mengembalikan barang milik.

“ Dengan demikian proses pemusnahan telah kami lakukan sesuai dengan prosedur, kami ucapkan terima kasih juga kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan dan Kepala BNNK Kabupaten Gresik serta semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga terlaksananya kegiatan ini. “ tutup Kapolres Lamongan.

Satresnarkoba Polres Lamongan berkomitmen akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak penyalahgunaan Narkotika yang merusak moral bangsa yang berakibat rusaknya generasi muda khususnya di wilayah Kabupaten Lamongan.(red)

SendShareTweet
Previous Post

Asah Kemampuan Prajurit, Kodim 1710/Mimika Gelar Latihan Menembak

Next Post

Aksi Kemanusian dan Bentuk Pengabdian Tulus di Perbatasan RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Evakuasi Ibu Hamil Ke Puskesmas Neukenjerai

BERITA TERKAIT

Pertapan Joko Kendil ada di Hutan Jati Alas Kemelagi Kabupaten Mojokerto.
Uncategorized

Pertapan Joko Kendil ada di Hutan Jati Alas Kemelagi Kabupaten Mojokerto.

11 Juli 2025
 Kapolsek Mantup Pimpin Langsung  Razia Cipta Kondisi penimdakan Kenalpot Brong di Wilayah Mantup
Uncategorized

 Kapolsek Mantup Pimpin Langsung  Razia Cipta Kondisi penimdakan Kenalpot Brong di Wilayah Mantup

6 Juli 2025
Selamatkan Generasi Mudah, FKBN Lamongan Gaungkan Bela Negara Sebagai Pendekatan Astagatra.
Uncategorized

Selamatkan Generasi Mudah, FKBN Lamongan Gaungkan Bela Negara Sebagai Pendekatan Astagatra.

2 Juli 2025
Purnomo Polisi Baik Polres Lamongan Amanan ODGJ di Desa Puter, Kembangbahu Lamongan. 
Uncategorized

Purnomo Polisi Baik Polres Lamongan Amanan ODGJ di Desa Puter, Kembangbahu Lamongan. 

23 Juni 2025
Seminar Diskusi Ekonomi, Ketahanan Pangan Berbasis Hukum Ekonomi Syariah, di Hadiri MPO FKBN  Bakorda Kabupaten Lamongan
Uncategorized

Seminar Diskusi Ekonomi, Ketahanan Pangan Berbasis Hukum Ekonomi Syariah, di Hadiri MPO FKBN Bakorda Kabupaten Lamongan

23 Juni 2025
Menguatkan Ketahanan Pangan Berbasis Hukum Ekonomi Syariah: IAI Tabah Lamongan Gelar Seminar dan Diskusi Ekonomi.
Uncategorized

Menguatkan Ketahanan Pangan Berbasis Hukum Ekonomi Syariah: IAI Tabah Lamongan Gelar Seminar dan Diskusi Ekonomi.

21 Juni 2025

Hari Nasional :

SHP Kretek Herbal :

shp 2
SHP Frey Info
shp 1

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Ajarkan Wawasan Kebangsaan

Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Ajarkan Wawasan Kebangsaan

25 Januari 2024
JUMAT CURHAT !! Polsek Mantup Sampaikan Kamtibmas Dan Dengarkan Keluhan Masyarakat. 

JUMAT CURHAT !! Polsek Mantup Sampaikan Kamtibmas Dan Dengarkan Keluhan Masyarakat. 

10 Agustus 2024
Indonesia Award Berikan 3 Penghargaan Bisnis Tingkat ASEAN Kepada FFB Beauty.

Indonesia Award Berikan 3 Penghargaan Bisnis Tingkat ASEAN Kepada FFB Beauty.

8 Oktober 2023
Kasiops Korem 012/TU Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Di Pemda Aceh Barat

Kasiops Korem 012/TU Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Di Pemda Aceh Barat

11 November 2024
Kodim 1710/Mimika Bersama Polres Dan Pemda Mimika Selenggarakan Apel Gelar Pasukan “Mantap Praja Cartenz 2024”

Kodim 1710/Mimika Bersama Polres Dan Pemda Mimika Selenggarakan Apel Gelar Pasukan “Mantap Praja Cartenz 2024”

2 September 2024
Load More

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Aksesnusantara.id ©2021

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In