Pengacara Anggota DPR-RI DK : Dewan Kehormatan Demokrat Sudah Usut dan Tidak Terbukti
Jakarta,Aksesnusantara.id – Pengacara anggota DPR RI Berinisial DK, Soleh, menyatakan bahwa kasus dugaan pencabulan kliennya sudah selesai di internal Partai Demokrat.
Terang Soleh, Dewan Kehormatan Partai Demokrat sudah pernah memeriksa kasus tersebut pada 2018 silam ketika DK masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).
“Kasus itu tahun 2018 dan Kasus ini sudah pernah diperiksa di Wanhor Partai Demokrat dan saya mendampingi DK, waktu itu sodara DK masih jadi staf dan DK belum jadi anggota DPR RI masih jadi anggota DPRD,” kata Soleh.
Dia menyampaikan bahwa tidak ada bukti apapun terkait dugaan DK melakukan pencabulan. Bahkan, menurutnya, hal tersebut sudah diakui oleh sosok yang mengaku sebagai korban ketika proses di dewan kehormatan Partai Demokrat.
“Tidak ada bukti mendukung, misalnya ada saksi, foto, video, tidak ada sama sekali,” ucap Soleh.
Soleh pun mengaku heran dengan kemunculan kembali kasus dugaan pencabulan yang menyeret nama kliennya saat ini. Bila benar terjadi tindak pidana pencabulan, menurutnya, kasus itu seharusnya dilaporkan ke polisi beberapa tahun silam.
“Aman-aman saja. kok tiba-tiba sekarang ada pengakuan pencabulan, ada pengakuan pemerkosaan. Logikanya kalau ada perkosaan kan saat itu [dilaporkan], kalau tidak 2019, 2020, 2021, masa setelah hampir empat tahun tiba-tiba muncul,” ujarnya.
Soleh menduga, sosok yang melaporkan DK ke Bareskrim Polri merupakan oknum-oknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan. DK dipolisikan ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana pencabulan. Penyelidikan itu didasarkan atas laporan informasi Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, tanggal 15 Juni 2022 dan perkara itu masih dalam penyelidikan. Dalam berkas pemanggilan itu tertulis bahwa DK diduga melanggar Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.
Dari informasi yang dihimpun, anggota DPR-RI berinisial DK sudah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. DK juga sudah diminta klarifikasi oleh penyidik dari Subdit V Dittipidum Bareskrim Polri dan Proses penyelidikan sejak tanggal 24 Juni 2022, Hingga kini DK masih berstatus sebagai saksi.
Lebih lanjut, ia (Soleh) menegaskan, proses kasus dugaan yang menyeret nama kliennya masih dalam tahap penyelidikan saat ini.
“Prosesnya masih penyelidikan dan pelapornya siapa, itupun tidak tercantum di situ,” ucapnya.
Sedangkan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra sudah angkat bicara merespons kabar dugaan kasus yang menyeret nama DK. Namun, ia menyatakan, belum ada pernyataan resmi dari partainya hingga saat ini. (red/F2)