Rabu, Juni 24, 2026
Akses Nusantara
kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
kosong
View All Result
Akses Nusantara
kosong
View All Result
Home Daerah

Oknum LSM Disinyalir Melakukan Tindakan Kekerasan Kepada Jurnalis Media Online Lamongan Saat Di Konfirmasi

Ditulis Oleh jurnalis akses nusantara
8 Agustus 2021
arsip Daerah, Peristiwa
Oknum LSM Disinyalir Melakukan Tindakan Kekerasan Kepada Jurnalis Media Online Lamongan Saat Di Konfirmasi
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan,aksesnusantara.id – Seluruh awak media di Kabupaten Lamongan mengecam tindakan kekerasan yang dialami salah satu rekan jurnalis media kanalindonesia.com biro kabupaten Lamongan, Ferry Mosses. Menurut keterangan Dirinya (Ferry Mosses) juga sudah melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya itu di Polres Lamongan, sesaat setelah kejadian.

Kekerasan terhadap siapapun merupakan tindakan kriminal, apalagi terhadap jurnalis. Maka semua mengecam keras penganiayaan tersebut.

Tindakan kekerasan tersebut termasuk kegiatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Pelaku tindak kekerasan tersebut melanggar UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 12 tahun 2005 tentang tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang pengimplementasi HAM.

BERITA TERKAIT

Tanamkan Semangat Kebangsaan, Kodim 0812/Lamongan Perkuat Sinergi Lintas Elemen

Babinsa Koramil 0812/24 Sukorame Hadir Kawal Penyaluran BLT-DD bagi Keluarga Penerima Manfaat

Dikutip dari salah satu media online Kabar1news.com, DPP Lembaga Peduli Nusantara Jakarta, Arthur Noija, S.H menuturkan, “Kami berharap kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi lagi. Kami meminta kepada semua pihak untuk menghormati kerja wartawan karena mereka dilindungi oleh undang-undang.”

Ferry Mosses awak media kanalindonesia.com yang menjadi korban penganiayaan serta pengeroyokan oleh oknum LSM tersebut, pada saat melakukan tugas kejurnalistikkan, yang terjadi pada Sabtu malam, (07/08/2021).

Kejadian itu sekitar pukul 21.00 WIB, di rumah salah satu oknum LSM yang beralamat di Perum Valensia Resident Blok D1, Jalan Mastrip, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Pada malam itu juga Korban (Ferry Mosses) resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya itu dan didampingi juga oleh Satu LSM ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres Lamongan, Jawa Timur.

Laporan tersebut telah diterima SPKT dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polres Lamongan dengan terlapor berinisial BA dengan alamat Perum Valesia Resident Blok D1, Jalan Mastrip, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, dan bersama saudara iparnya yang berinisial ARS, dengan alamat Sawu RT 002/RW 002. Desa/Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan.

Keterangan Ferry Mosses, dia menjadi korban penganiayaan oleh oknum LSM itu menuturkan, ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula Ia melakukan konfirmasi ke oknum LSM itu dirumahnya, terkait benar tidaknya, karena ada kabar dugaan pemerasan yang diduga dilakukan BA terhadap salah satu instansi di Lamongan.

“Saya tadi malam mencoba konfirmasi dan mencari kebenaran benar tidaknya terkait dugaan pemerasan disalah satu instansi, ketika saya tiba di rumahnya ada satu teman LSM juga yang sudah berada di rumah BA. Setelah saya kasih beberapa pertanyaan terkait dugaan pemerasan BA terhadap salah satu oknum Instansi. Kemudian saya lanjutkan dengan pertanyaan kenapa BA menjelekkan teman-teman Media dan LSM di Lamongan seperti yang banyak dibicarakan oleh teman-teman Media. Kemudian BA tidak terima, lalu berteriak menyuruh Istrinya mengambil Celurit untuk membunuh saya,” ujar Ferry Mosses.

Lebih lanjut Ferry Mosses, mengungkapkan jika pada saat itu dirinya melakukan konfirmasi di rumah oknum anggota LSM tersebut, bukan hanya mendapat bogem mentah saja, namun juga mendapat beberapa nada ancaman pembunuhan dirinya dan keluarganya.

“Beberapa saya mendapat nada ancaman pembunuhan, bahkan BA juga mengancam mau membunuh keluarga saya. Setelah itu saya kena pukulan dan dorongan dari BA dan adik iparnya, hingga mengakibatkan beberapa luka lebam dan luka di bagian leher, tangan dan pundak akibat adanya penganiayaan. Beruntung ada salah satu teman yang ikut bersamanya merekam kejadian tersebut,” papar Ferry Mosses.

Mendengar Kabar penganiayaan Tersebut, Seluruh Awak Media di Kabupaten Lamongan merasa geram dan berharap kepada aparat penegak hukum, terutama Polres Lamongan, agar segera menindak tegas oknum LSM tersebut dengan tegas, secara profesional dan tidak pandang bulu. Karena oknum LSM tersebut juga Diduga telah menghalang-halangi kegiatan Jurnalistik dan melanggar UU no. 40 tahun 1999 tentang kebebasan Pers.

Saat berita ini di turunkan kasus tersebut masih dalam Proses Hukum, dan akan Dipantau terus oleh seluruh rekan Jurnalis di Lamongan.(**)

SendShareTweet
Previous Post

Difable asah bakat terpendam disaat PPKM berkepanjangan

Next Post

Polda Jatim Gelar Vaksinasi MERDEKA SEMERU Terapkan Layanan Memuliakan Kaum Difabel

BERITA TERKAIT

Tanamkan Semangat Kebangsaan, Kodim 0812/Lamongan Perkuat Sinergi Lintas Elemen
Daerah

Tanamkan Semangat Kebangsaan, Kodim 0812/Lamongan Perkuat Sinergi Lintas Elemen

23 Juni 2026
Babinsa Koramil 0812/24 Sukorame Hadir Kawal Penyaluran BLT-DD bagi Keluarga Penerima Manfaat
Daerah

Babinsa Koramil 0812/24 Sukorame Hadir Kawal Penyaluran BLT-DD bagi Keluarga Penerima Manfaat

23 Juni 2026
Polres Lamongan Umumkan Pengambilan Kendaraan Knalpot Brong, Warga Wajib Penuhi Syarat Ini
Daerah

Polres Lamongan Umumkan Pengambilan Kendaraan Knalpot Brong, Warga Wajib Penuhi Syarat Ini

23 Juni 2026
Bisnis Properti Kian Terbuka, Chrysant Luxury Land Buka Kesempatan Jadi Affiliate
Daerah

Bisnis Properti Kian Terbuka, Chrysant Luxury Land Buka Kesempatan Jadi Affiliate

23 Juni 2026
Hunian Impian di Pusat Kota Lamongan, Chrysant Luxury Land Investasi Perumahan Aman dan Terpercaya
Daerah

Hunian Impian di Pusat Kota Lamongan, Chrysant Luxury Land Investasi Perumahan Aman dan Terpercaya

22 Juni 2026
Bertahun-tahun Berjalan, Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dunia Pendidikan Lamongan
Daerah

Bertahun-tahun Berjalan, Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dunia Pendidikan Lamongan

14 Juni 2026

Hari Nasional : HPN 2026

Ramadhan 2026 :

Info :

Promotion :

BERITA TERKAIT

Keracunan Masal Setelah Kosumsi Makanan Program (MBG)di SMA Negri 2 Lamongan.

Keracunan Masal Setelah Kosumsi Makanan Program (MBG)di SMA Negri 2 Lamongan.

18 September 2025
Stasiun Bakamla Tual Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Stasiun Bakamla Tual Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

25 November 2024
Gempar !! 2 Penemuan Prasasti Sambangan di Mulai Ekskavasi oleh Tim BPK Trowulan Mojokerto

Gempar !! 2 Penemuan Prasasti Sambangan di Mulai Ekskavasi oleh Tim BPK Trowulan Mojokerto

11 Oktober 2023
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika: Pemasangan Atap Rampung, Progres Pembangunan 5 Rumah Capai 90 Persen

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika: Pemasangan Atap Rampung, Progres Pembangunan 5 Rumah Capai 90 Persen

16 Mei 2026
Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pembangunan Rumah

Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pembangunan Rumah

12 Mei 2025
Load More

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara :

Akses Nusantara

Aksesnusantara.id ©2021

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

kosong
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Komunitas
  • TNI – POLRI
  • Prestasi
  • Suara Milenial
  • Top News
  • Nasional
  • Login

Aksesnusantara.id ©2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In